Persiapan penerapan Badan Layanan Umum (BLU) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) perlu dimulai dari kebutuhan pelayanan, bukan hanya keinginan memperoleh fleksibilitas keuangan. Organisasi harus mampu menunjukkan bahwa pola pengelolaan tersebut akan memperbaiki mutu, efisiensi, produktivitas, dan akuntabilitas layanan kepada masyarakat.
Bimtek Persiapan Penerapan BLU/BLUD membantu pimpinan dan tim persiapan memahami perbedaan BLU pusat dengan BLUD daerah, menilai kesiapan organisasi, menyusun rencana kerja, menyiapkan dokumen, serta mengantisipasi perubahan proses setelah penetapan.
Konsultasi Admin
Belum tahu harus mulai dari mana?
Sampaikan jenis instansi, kondisi saat ini, jumlah peserta, dan target persiapan kepada admin.
✔ Jadwal & kota fleksibel  · ✔ Undangan dan surat penawaran resmi  · ✔ Sertifikat peserta
BLU dan BLUD tidak sama
BLU digunakan pada instansi pemerintah pusat, sedangkan BLUD digunakan pada unit kerja pemerintah daerah. Keduanya memiliki semangat meningkatkan pelayanan melalui fleksibilitas pengelolaan, tetapi dasar hukum, kewenangan, proses penetapan, dokumen, pembinaan, dan mekanisme pertanggungjawabannya berbeda.
Karena itu, tahap pertama adalah memastikan jalur yang sesuai dengan kedudukan instansi. Materi dan contoh dokumen tidak boleh dipindahkan begitu saja dari BLU ke BLUD atau sebaliknya.
Mengapa penilaian kesiapan diperlukan?
Penetapan status bukan akhir dari proses. Setelah memperoleh fleksibilitas, organisasi harus mampu menjalankan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, pengadaan, pengelolaan SDM, pengendalian, dan pelaporan secara konsisten. Kesiapan yang lemah dapat menghasilkan dokumen yang lengkap tetapi proses kerja yang tidak berjalan.
Penilaian awal membantu organisasi menemukan kesenjangan, menentukan prioritas, memperkirakan kebutuhan waktu dan pendampingan, serta membagi tanggung jawab secara realistis.
Area kesiapan yang perlu diperiksa
- Layanan: jenis layanan, penerima manfaat, standar mutu, kapasitas, masalah, dan peluang peningkatan.
- Kelembagaan: kedudukan organisasi, struktur, kewenangan, pembagian fungsi, serta dukungan instansi pembina.
- Perencanaan dan kinerja: tujuan, sasaran, indikator, target, program, kegiatan, dan mekanisme evaluasi.
- Keuangan: sumber pendapatan, struktur biaya, kas, aset, kewajiban, proyeksi, dan kemampuan pelaporan.
- SDM: kompetensi, beban kerja, penanggung jawab, kebutuhan pelatihan, dan perubahan cara kerja.
- Tata kelola dan pengendalian: SOP, otorisasi, manajemen risiko, pengawasan, audit trail, dan tindak lanjut.
- Dokumen: kelengkapan, konsistensi data, legalitas, pemilik dokumen, kontrol versi, serta proses review.
- Sistem informasi: dukungan aplikasi, keamanan akses, integrasi, kualitas data, dan pencadangan.
Tahapan persiapan penerapan BLU/BLUD
- menetapkan tujuan dan ruang lingkup persiapan;
- membentuk tim lintas fungsi dan pembagian tanggung jawab;
- melakukan asesmen kesenjangan terhadap persyaratan dan kemampuan operasional;
- menyusun rencana kerja, jadwal, kebutuhan data, serta target penyelesaian;
- menyiapkan dan menyelaraskan dokumen substantif, teknis, dan administratif;
- melakukan review internal, simulasi penilaian, serta perbaikan;
- menyiapkan proses pengajuan dan klarifikasi; serta
- menyusun rencana transisi setelah penetapan.
Materi Bimtek Persiapan Penerapan BLU/BLUD
- konsep, tujuan, manfaat, batas, dan tanggung jawab pengelolaan BLU/BLUD;
- perbedaan jalur BLU pemerintah pusat dan BLUD pemerintah daerah;
- pemetaan persyaratan serta penilaian kesiapan;
- tata kelola, struktur organisasi, kewenangan, dan SOP;
- Renstra, RBA, Standar Pelayanan Minimal, indikator, dan target;
- pengelolaan pendapatan, biaya, kas, aset, kewajiban, serta pengadaan;
- akuntansi, pelaporan, pengendalian internal, dan evaluasi kinerja;
- penyusunan roadmap dan rencana transisi; serta
- latihan checklist kesiapan berdasarkan jenis instansi.
Dasar regulasi
Untuk BLUD pemerintah daerah, salah satu rujukan utamanya adalah Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, dengan pengelolaan keuangan daerah yang perlu memperhatikan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Untuk BLU pemerintah pusat, kerangka pengelolaan antara lain diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 beserta perubahannya, termasuk PMK Nomor 76 Tahun 2025. Rujukan teknis harus dipilih sesuai kedudukan instansi dan status regulasi terbaru.
Siapa yang perlu mengikuti kegiatan ini?
- pimpinan dan calon pejabat pengelola BLU/BLUD;
- tim persiapan dan instansi pembina;
- staf perencanaan, keuangan, akuntansi, serta pelaporan;
- pengelola layanan, mutu, SDM, aset, dan pengadaan;
- SPI atau unit pengawasan; serta
- rumah sakit, puskesmas, perguruan tinggi, balai, dan unit layanan pemerintah lainnya.
Jadwal pelaksanaan
Peserta dapat memilih jadwal yang dipublikasikan dan mengonsultasikan kota pelaksanaan kepada admin. Kegiatan dapat diselenggarakan tanpa menunggu kuota setelah pendaftaran dan ketentuan administrasi dipenuhi.

WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 04 - 05 September 2026 09 - 10 September 2026 18 - 19 September 2026 25 - 26 September 2026 | ·        Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
PILIHAN TANGGAL | PILIHAN LOKASI |
|---|---|
| 08 - 09 Oktober 2026 14 - 15 Oktober 2026 21 - 22 Oktober 2026 27 - 28 Oktober 2026 | ·        Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 03 - 04 November 2026 11 - 12 November 2026 17 - 18 November 2026 25 - 26 November 2026 | ·        Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 03 - 04 Desember 2026 09 - 10 Desember 2026 16 - 17 Desember 2026 24 - 25 Desember 2026 30 - 31 Desember 2026 | ·        Hotel Orchrdzz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Jadwal Januari 2027 tersedia. Silakan hubungi admin untuk memilih tanggal dan kota pelaksanaan.
Jadwal Februari 2027 tersedia. Silakan hubungi admin untuk memilih tanggal dan kota pelaksanaan.
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPDÂ dengan Biaya sebesar:Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Pesertaharga sewaktu-waktu dapat berubahFASILITAS PESERTA Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai, Peserta Menginap (Twin-Shering), Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung), Seminar Kit, Tas dan Sertifikat Pelatihan/Bimtek. CATATAN : - Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi) - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3 - Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat - Syarat & Ketentuan Berlaku - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas |
Pelaksanaan khusus untuk instansi
Kegiatan dapat diawali dengan pemetaan kesiapan dan disesuaikan dengan jenis organisasi, dokumen yang tersedia, serta target waktu. Instansi juga dapat meminta fokus pada roadmap, review dokumen, tata kelola, atau persiapan proses penilaian.
Pertanyaan yang sering disampaikan
Apakah kegiatan ini langsung menghasilkan status BLU/BLUD?
Tidak. Penetapan merupakan kewenangan pihak yang berwenang. Kegiatan membantu instansi memahami persyaratan dan meningkatkan kesiapan prosesnya.
Apakah materi BLU dan BLUD dibedakan?
Ya. Prinsip umum dapat dibandingkan, tetapi dasar hukum, kewenangan, dokumen, dan prosedurnya dibahas sesuai jenis instansi.
Apakah materi dapat disesuaikan dengan hasil asesmen?
Dapat. Instansi dapat menyampaikan kondisi dan prioritas agar ruang lingkup pembahasan lebih relevan.
Konsultasi Admin
Mulai persiapan dari asesmen yang jujur dan rencana kerja yang terukur.
Admin membantu memilih jadwal dan kota, serta menyiapkan undangan dan surat penawaran untuk instansi Anda.
✔ Jadwal & kota fleksibel  · ✔ Undangan dan surat penawaran resmi  · ✔ Sertifikat peserta
