Penerapan Puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bukan sekadar perubahan istilah atau pola administrasi. Prosesnya memerlukan kesiapan layanan, tata kelola, keuangan, sumber daya manusia, dokumen, serta komitmen pemerintah daerah agar fleksibilitas pengelolaan benar-benar digunakan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
Bimtek Tahapan Penerapan Puskesmas Menjadi BLUD membantu peserta memahami urutan kerja sejak penilaian awal, pembentukan tim, penyusunan dokumen, pengajuan, penilaian, penetapan, hingga persiapan pelaksanaan setelah status BLUD diberikan.
Konsultasi Admin
Perlu jadwal, undangan, atau surat penawaran?
Sampaikan jumlah peserta, daerah asal, dan tahap kesiapan Puskesmas kepada admin.
✔ Jadwal & kota fleksibel · ✔ Undangan dan surat penawaran resmi · ✔ Sertifikat peserta
Mengapa Puskesmas perlu mempersiapkan penerapan BLUD secara bertahap?
BLUD memberikan ruang pengelolaan yang lebih fleksibel, tetapi fleksibilitas tersebut harus disertai tata kelola dan pertanggungjawaban yang kuat. Puskesmas perlu mengetahui kebutuhan masyarakat, kapasitas layanan, sumber pendapatan, struktur biaya, target kinerja, serta risiko yang dapat menghambat pelayanan.
Jika persiapan hanya berfokus pada kelengkapan dokumen, organisasi dapat mengalami kesulitan setelah penetapan. Karena itu, proses penerapan perlu menghubungkan persyaratan administratif dengan kesiapan kerja nyata: pembagian peran, alur keuangan, perencanaan, pengendalian, pelaporan, dan evaluasi kinerja.
Tahapan penerapan Puskesmas menjadi BLUD
- Penilaian awal: memetakan kondisi layanan, keuangan, SDM, sarana, data, tata kelola, dan dukungan pemerintah daerah.
- Pembentukan tim: menetapkan koordinator, pembagian tugas, jadwal kerja, serta mekanisme koordinasi Puskesmas, dinas kesehatan, dan perangkat daerah terkait.
- Pemenuhan persyaratan substantif dan teknis: memastikan karakter layanan serta potensi peningkatan kinerja dan keuangan.
- Penyusunan dokumen administratif: tata kelola, Renstra, Standar Pelayanan Minimal, laporan keuangan atau prognosis/proyeksi, pola pengelolaan keuangan, serta dokumen pendukung sesuai kebutuhan.
- Review internal: memeriksa kesesuaian angka, indikator, kewenangan, format, dan keterhubungan antardokumen.
- Pengajuan dan penilaian: menyiapkan proses penilaian oleh tim sesuai kewenangan pemerintah daerah.
- Penetapan dan masa transisi: menindaklanjuti keputusan dengan SOP, sistem kerja, kebijakan akuntansi, RBA, serta penguatan kapasitas pengelola.
- Pelaksanaan dan evaluasi: memantau mutu layanan, kinerja, pendapatan, biaya, kepatuhan, dan tindak lanjut perbaikan.
Tujuan dan hasil yang diharapkan
- memahami manfaat, batas, dan tanggung jawab dalam penerapan BLUD;
- menilai posisi kesiapan Puskesmas secara objektif;
- menyusun urutan kerja dan pembagian peran;
- memahami kelompok dokumen yang harus dipersiapkan;
- menghubungkan target pelayanan dengan perencanaan dan penganggaran;
- menyiapkan tindak lanjut setelah penetapan; serta
- mengurangi risiko dokumen selesai tetapi proses kerja belum siap.
Materi Bimtek Penerapan Puskesmas Menjadi BLUD
- konsep, tujuan, dan karakteristik pengelolaan BLUD;
- persyaratan substantif, teknis, dan administratif;
- pemetaan kesiapan dan penyusunan rencana kerja;
- tata kelola, struktur organisasi, kewenangan, serta SOP;
- Renstra, RBA, indikator, dan Standar Pelayanan Minimal;
- pengelolaan pendapatan, belanja, kas, aset, dan kewajiban;
- akuntansi, pelaporan, pengendalian internal, dan evaluasi kinerja;
- mekanisme pengajuan, penilaian, penetapan, dan masa transisi; serta
- latihan membuat checklist kesiapan Puskesmas.
Dasar regulasi
Kerangka utama pengelolaan BLUD terdapat dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD. Pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah juga perlu memperhatikan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Penerapan teknis harus diselaraskan dengan kebijakan dan kewenangan pemerintah daerah masing-masing.
Peserta yang disarankan
- kepala dan jajaran manajemen Puskesmas;
- dinas kesehatan dan perangkat daerah pembina;
- tim persiapan BLUD;
- bendahara, staf keuangan, perencanaan, dan pelaporan;
- pengelola layanan, mutu, aset, dan SDM; serta
- SPI atau tim penilai dan pendamping.
Jadwal pelaksanaan
Peserta dapat memilih jadwal yang dipublikasikan dan mengonsultasikan kota pelaksanaan kepada admin. Kegiatan dapat diselenggarakan tanpa menunggu kuota setelah pendaftaran dan ketentuan administrasi dipenuhi.

WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 04 - 05 September 2026 09 - 10 September 2026 18 - 19 September 2026 25 - 26 September 2026 | ·        Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
PILIHAN TANGGAL | PILIHAN LOKASI |
|---|---|
| 08 - 09 Oktober 2026 14 - 15 Oktober 2026 21 - 22 Oktober 2026 27 - 28 Oktober 2026 | ·        Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 03 - 04 November 2026 11 - 12 November 2026 17 - 18 November 2026 25 - 26 November 2026 | ·        Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 03 - 04 Desember 2026 09 - 10 Desember 2026 16 - 17 Desember 2026 24 - 25 Desember 2026 30 - 31 Desember 2026 | ·        Hotel Orchrdzz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Jadwal Januari 2027 tersedia. Silakan hubungi admin untuk memilih tanggal dan kota pelaksanaan.
Jadwal Februari 2027 tersedia. Silakan hubungi admin untuk memilih tanggal dan kota pelaksanaan.
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPDÂ dengan Biaya sebesar:Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Pesertaharga sewaktu-waktu dapat berubahFASILITAS PESERTA Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai, Peserta Menginap (Twin-Shering), Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung), Seminar Kit, Tas dan Sertifikat Pelatihan/Bimtek. CATATAN : - Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi) - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3 - Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat - Syarat & Ketentuan Berlaku - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas |
Pelaksanaan khusus untuk pemerintah daerah
Kegiatan dapat dirancang untuk satu atau beberapa Puskesmas dalam satu daerah. Fokus dapat disesuaikan dengan hasil pemetaan kesiapan, dokumen yang sudah tersedia, dan target waktu pengajuan.
Konsultasi Admin
Petakan kesiapan Puskesmas sebelum masuk ke proses penilaian.
Admin membantu memilih jadwal dan kota, serta menyiapkan undangan dan surat penawaran untuk instansi Anda.
✔ Jadwal & kota fleksibel · ✔ Undangan dan surat penawaran resmi · ✔ Sertifikat peserta
