Bimtek Peningkatan Kapabilitas APIP dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak cukup hanya memeriksa kelengkapan dokumen setelah kegiatan selesai. Dalam pengelolaan keuangan daerah, APIP dibutuhkan sejak tahap identifikasi risiko, perencanaan pengawasan, pelaksanaan kegiatan, hingga tindak lanjut hasil pengawasan agar penggunaan anggaran tetap patuh, efektif, efisien, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Bimtek Peningkatan Kapabilitas APIP dalam Pengelolaan Keuangan Daerah membantu inspektorat dan perangkat daerah menyelaraskan fungsi pengawasan intern dengan kerangka pengelolaan keuangan daerah yang berlaku. Pembahasan menghubungkan PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta arah peningkatan kapabilitas APIP berdasarkan Peraturan BPKP Nomor 6 Tahun 2025.

Konsultasi Admin

Perlu jadwal, undangan, atau penyesuaian materi?

Hubungi tim kami untuk mendiskusikan kebutuhan inspektorat dan perangkat daerah Anda.

✔ Jadwal & kota fleksibel  Â·  ✔ Undangan dan surat penawaran resmi  Â·  ✔ Sertifikat peserta

Mengapa kapabilitas APIP perlu ditingkatkan?

Pengelolaan keuangan daerah merupakan satu rangkaian yang mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan. Kelemahan pada satu tahap dapat memengaruhi tahap lainnya. Karena itu, APIP perlu memahami proses bisnis keuangan daerah sekaligus mampu menilai risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan pemerintah daerah.

PP Nomor 12 Tahun 2019 menggantikan PP Nomor 58 Tahun 2005 sebagai kerangka pengelolaan keuangan daerah. Pedoman teknisnya kemudian diatur melalui Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Bagi APIP, perubahan tersebut menuntut pengawasan yang tidak berhenti pada kepatuhan administratif, tetapi juga memperhatikan tata kelola, manajemen risiko, sistem pengendalian intern, dan kualitas hasil program.

Model peningkatan kapabilitas APIP juga telah diperbarui. Peraturan BPKP Nomor 6 Tahun 2025 menggantikan Peraturan BPKP Nomor 8 Tahun 2021. Pendekatannya menekankan peningkatan kualitas secara berkelanjutan dan kolaborasi antara pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah, APIP, dan BPKP. Dengan demikian, peningkatan kapabilitas bukan sekadar mengejar nilai level, melainkan memastikan pengawasan memberi nilai tambah nyata.

Hubungan APIP dengan pengelolaan keuangan daerah

APIP membantu kepala daerah dan jajaran manajemen memperoleh keyakinan bahwa proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan dan tujuan organisasi. Peran tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan assurance, konsultansi, peringatan dini, evaluasi pengendalian, serta rekomendasi perbaikan.

Dalam praktiknya, APIP perlu menghubungkan dokumen perencanaan dengan penganggaran, pelaksanaan kegiatan, bukti transaksi, keluaran, dan hasil program. Pemeriksaan yang hanya berfokus pada kelengkapan berkas dapat melewatkan risiko penting, misalnya indikator kinerja yang tidak terukur, belanja yang tidak mendukung prioritas, pengendalian yang lemah, atau tindak lanjut yang tidak selesai.

Area kompetensi yang perlu diperkuat

1. Perencanaan pengawasan berbasis risiko

APIP perlu mampu menyusun prioritas pengawasan berdasarkan tujuan organisasi, profil risiko, nilai anggaran, kompleksitas kegiatan, perubahan regulasi, dan riwayat permasalahan. Pendekatan berbasis risiko membantu sumber daya pengawasan difokuskan pada area yang paling membutuhkan perhatian.

2. Pemahaman siklus keuangan daerah

Auditor perlu memahami hubungan RKPD, KUA-PPAS, APBD, RKA-SKPD, DPA-SKPD, pelaksanaan anggaran, penatausahaan, laporan keuangan, serta pertanggungjawaban. Pemahaman lintas tahap membuat rekomendasi lebih tepat dan tidak memindahkan masalah dari satu unit ke unit lain.

3. Evaluasi sistem pengendalian intern

Pengawasan perlu menilai apakah pembagian kewenangan, prosedur persetujuan, dokumentasi, pengamanan aset, rekonsiliasi, dan pemantauan telah berjalan memadai. Tujuannya bukan sekadar menemukan kesalahan, melainkan membantu organisasi mencegah kesalahan berulang.

4. Pengawasan kinerja dan manfaat program

APIP perlu menguji hubungan antara anggaran, keluaran, hasil, serta manfaat yang diterima masyarakat. Pengawasan kinerja membantu pemerintah daerah mengetahui apakah program hanya menyerap anggaran atau benar-benar menghasilkan perubahan yang direncanakan.

5. Penyusunan rekomendasi dan pemantauan tindak lanjut

Rekomendasi yang baik harus menjelaskan akar masalah, risiko, pihak yang bertanggung jawab, tindakan perbaikan, dan batas waktu. Pemantauan tindak lanjut memastikan hasil pengawasan tidak berhenti sebagai laporan, tetapi menjadi perubahan proses kerja.

Baca juga: Bimtek Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah serta Strategi Menghadapi Audit untuk memperdalam kesiapan dokumen dan tindak lanjut pengawasan.

Materi Bimtek Peningkatan Kapabilitas APIP

  • perkembangan kebijakan pengelolaan keuangan daerah;
  • peran APIP dalam tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern;
  • arah Peraturan BPKP Nomor 6 Tahun 2025 tentang peningkatan kapabilitas APIP;
  • pemetaan risiko pada siklus pengelolaan keuangan daerah;
  • penyusunan perencanaan pengawasan berbasis risiko;
  • teknik evaluasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban;
  • pengawasan kinerja, efisiensi, efektivitas, dan keekonomisan kegiatan;
  • evaluasi sistem pengendalian intern pemerintah;
  • penyusunan temuan, simpulan, dan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti;
  • pemantauan penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan; dan
  • penyusunan rencana aksi peningkatan kapabilitas APIP.

Siapa yang perlu mengikuti kegiatan ini?

  • inspektur, inspektur pembantu, auditor, dan P2UPD;
  • pejabat dan staf inspektorat daerah;
  • kepala perangkat daerah dan pejabat pengelola keuangan;
  • PA/KPA, PPK-SKPD, bendahara, serta pengelola program dan kegiatan;
  • tim manajemen risiko dan SPIP; serta
  • pegawai yang terlibat dalam tindak lanjut hasil audit atau evaluasi.

Hasil yang diharapkan

Setelah mengikuti kegiatan, peserta diharapkan mampu membaca hubungan antara risiko, pengendalian, kinerja, dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah; menyusun prioritas pengawasan yang lebih tajam; serta menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan oleh perangkat daerah. Materi dapat disesuaikan dengan karakteristik pemerintah provinsi, kabupaten, kota, maupun kebutuhan khusus inspektorat.

Dasar regulasi

Jadwal Bimtek dan pilihan lokasi

Peserta dapat memilih jadwal yang dipublikasikan dan mengusulkan kota pelaksanaan. Kegiatan reguler tetap dapat diselenggarakan tanpa menunggu kuota besar, sepanjang pendaftaran dan ketentuan administrasi telah dipenuhi.

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 - 05 September 2026




09 - 10 September 2026




18 - 19 September 2026




25 - 26 September 2026
·         Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

PILIHAN TANGGAL

PILIHAN LOKASI

08 - 09 Oktober 2026
14 - 15 Oktober 2026
21 - 22 Oktober 2026
27 - 28 Oktober 2026
·         Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 November 2026




11 - 12 November 2026




17 - 18 November 2026




25 - 26 November 2026
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 Desember 2026



09 - 10 Desember 2026



16 - 17 Desember 2026



24 - 25 Desember 2026



30 - 31 Desember 2026
·         Hotel Orchrdzz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Jadwal Januari 2027 tersedia. Silakan hubungi admin untuk memilih tanggal dan kota pelaksanaan.

Jadwal Februari 2027 tersedia. Silakan hubungi admin untuk memilih tanggal dan kota pelaksanaan.


Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

harga sewaktu-waktu dapat berubah

FASILITAS PESERTA
Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai, Peserta Menginap (Twin-Shering), Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung), Seminar Kit, Tas dan Sertifikat Pelatihan/Bimtek.

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
"JADWAL, BIAYA, & MATERI (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Konsultasi Admin

Konsultasikan kebutuhan peningkatan kapabilitas APIP Anda

Sampaikan jumlah peserta, instansi, pilihan waktu dan kota, serta materi yang ingin diprioritaskan.

✔ Jadwal & kota fleksibel  Â·  ✔ Undangan dan surat penawaran resmi  Â·  ✔ Sertifikat peserta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *