Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melibatkan instansi pemerintah bukan hanya sebagai tempat bekerja Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga sebagai pihak yang perlu menjaga ketepatan data peserta, anggota keluarga, status kepesertaan, dan administrasi iuran sesuai kewenangannya. Perubahan status pegawai, perkawinan, kelahiran anak, mutasi, pensiun, atau ketidaksesuaian data dapat memengaruhi akses peserta terhadap layanan administrasi JKN. […]

