Bimtek Penyusunan Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal serta Laporan Kinerja dan Keuangan BLUD

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memerlukan tata kelola yang mampu menghubungkan fleksibilitas pengelolaan dengan mutu pelayanan dan akuntabilitas. Karena itu, pola tata kelola, standar pelayanan minimal, laporan kinerja, dan laporan keuangan tidak seharusnya disusun sebagai dokumen yang berdiri sendiri.

Bimtek Penyusunan Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal serta Laporan Kinerja dan Keuangan BLUD membantu pengelola memahami hubungan antardokumen tersebut serta menerapkannya dalam proses kerja rumah sakit daerah, Puskesmas, dan unit pelayanan daerah lainnya.

Tim BLUD menyusun pola tata kelola, SPM, laporan kinerja dan keuangan
Pembahasan terpadu tata kelola, indikator pelayanan, laporan kinerja, dan laporan keuangan BLUD.

Konsultasi Admin

Perlu jadwal, undangan, atau surat penawaran?

Hubungi tim kami untuk mendiskusikan kebutuhan peserta dan karakteristik BLUD Anda.

✔ Jadwal & kota fleksibel  Â·  ✔ Undangan dan surat penawaran resmi  Â·  ✔ Sertifikat peserta

Mengapa dokumen BLUD harus disusun secara terhubung?

Pola tata kelola menjelaskan siapa yang menjalankan tugas dan bagaimana mekanisme kerjanya. Standar pelayanan minimal menetapkan sasaran mutu layanan. Laporan kinerja menunjukkan pencapaian pelayanan, sedangkan laporan keuangan menjelaskan penggunaan sumber daya. Jika keempatnya tidak terhubung, organisasi dapat memiliki dokumen yang lengkap tetapi sulit digunakan untuk mengendalikan pelayanan.

Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 menempatkan pola tata kelola, Renstra, standar pelayanan minimal, laporan keuangan atau prognosis/proyeksi keuangan, dan dokumen audit sebagai bagian penting persyaratan administratif BLUD. Dengan demikian, kualitas penyusunan dokumen turut menentukan kesiapan organisasi dalam menerapkan dan mengevaluasi pengelolaan BLUD.

Pola tata kelola BLUD

Pola tata kelola merupakan kerangka internal yang menjelaskan organisasi dan hubungan kerja. Berdasarkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, cakupannya meliputi:

  • kelembagaan, termasuk posisi jabatan, tugas, fungsi, tanggung jawab, hubungan kerja, dan wewenang;
  • prosedur kerja, yaitu mekanisme kerja antarjabatan dan fungsi;
  • pengelompokan fungsi, termasuk fungsi pelayanan dan fungsi pendukung dengan memperhatikan pengendalian internal; dan
  • pengelolaan sumber daya manusia yang mendukung kebutuhan layanan.

Dokumen tata kelola yang baik tidak berhenti pada bagan organisasi. Setiap fungsi perlu mempunyai alur keputusan, batas kewenangan, mekanisme koordinasi, dan indikator pertanggungjawaban yang jelas.

Standar pelayanan minimal sebagai ukuran mutu

Standar pelayanan minimal (SPM) pada dasarnya merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh warga negara secara minimal. Kerangka umumnya diatur dalam PP Nomor 2 Tahun 2018 dan penerapannya diperkuat melalui Permendagri Nomor 59 Tahun 2021. Untuk bidang kesehatan, standar teknis perlu merujuk pula pada ketentuan kementerian yang membidangi kesehatan.

Dalam praktik BLUD, indikator pelayanan perlu diterjemahkan menjadi target operasional yang dapat diukur. Setiap indikator sebaiknya memiliki definisi, sumber data, penanggung jawab, periode pengukuran, target, dan mekanisme tindak lanjut. Pendekatan ini membuat SPM berguna bagi pengendalian, bukan hanya sebagai lampiran administratif.

Menghubungkan laporan kinerja dan laporan keuangan

Laporan kinerja menunjukkan keluaran dan hasil pelayanan. Laporan keuangan menyajikan posisi serta penggunaan sumber daya. Keduanya perlu dibaca bersama untuk menjawab pertanyaan penting: apakah anggaran yang digunakan benar-benar mendukung peningkatan pelayanan?

Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 mengatur bahwa laporan keuangan BLUD terdiri atas laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan tahunan disertai laporan kinerja dan melalui proses reviu sebelum dikonsolidasikan.

Pelatihan perlu membantu peserta membangun hubungan antara program, anggaran, indikator, realisasi kegiatan, hasil pelayanan, dan informasi keuangan. Dengan begitu, laporan tidak hanya menjelaskan berapa anggaran yang digunakan, tetapi juga manfaat pelayanan yang dihasilkan.

Materi Bimtek Pola Tata Kelola dan Pelaporan BLUD

  1. kerangka regulasi dan prinsip pengelolaan BLUD;
  2. penyusunan kelembagaan, pembagian kewenangan, dan hubungan kerja;
  3. penyusunan prosedur kerja serta pengendalian internal;
  4. pemetaan jenis layanan, indikator mutu, target, dan sumber data;
  5. hubungan Renstra, RBA, anggaran, dan target pelayanan;
  6. penyusunan laporan kinerja berbasis indikator;
  7. struktur laporan keuangan BLUD dan keterkaitan antarunsurnya;
  8. rekonsiliasi data kinerja dengan data keuangan;
  9. reviu, evaluasi, dokumentasi, dan tindak lanjut; serta
  10. simulasi perbaikan dokumen sesuai kebutuhan instansi.

Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
Peserta dapat membawa contoh struktur organisasi, indikator pelayanan, laporan kinerja, atau laporan keuangan untuk digunakan sebagai bahan pembahasan.

Siapa yang perlu mengikuti kegiatan ini?

  • pemimpin dan pejabat pengelola BLUD;
  • pejabat keuangan dan bendahara;
  • tim perencanaan, anggaran, dan pelaporan;
  • penanggung jawab pelayanan serta mutu;
  • tim penyusun dokumen persyaratan BLUD;
  • Satuan Pemeriksaan Internal; dan
  • perangkat daerah pembina serta unit pelayanan yang sedang mempersiapkan penerapan BLUD.

Hasil yang diharapkan

Setelah mengikuti kegiatan, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi kekurangan dokumen, memperjelas pembagian peran, menyusun indikator yang dapat diukur, menghubungkan target pelayanan dengan anggaran, dan menyiapkan laporan kinerja serta keuangan secara lebih konsisten.

Rujukan resmi

Untuk pembahasan pengelolaan keuangan secara menyeluruh, lihat juga Bimtek Pengelolaan Keuangan BLU. Materi pelaporan dapat diperdalam melalui Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan BLUD.

Jadwal Bimtek dan Diklat

Peserta dapat memilih jadwal yang tersedia serta mengonfirmasi kota pelaksanaan kepada admin. Kegiatan dapat diselenggarakan secara reguler maupun khusus untuk instansi.

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 - 05 September 2026




09 - 10 September 2026




18 - 19 September 2026




25 - 26 September 2026
·         Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

PILIHAN TANGGAL

PILIHAN LOKASI

08 - 09 Oktober 2026
14 - 15 Oktober 2026
21 - 22 Oktober 2026
27 - 28 Oktober 2026
·         Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 November 2026




11 - 12 November 2026




17 - 18 November 2026




25 - 26 November 2026
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 Desember 2026



09 - 10 Desember 2026



16 - 17 Desember 2026



24 - 25 Desember 2026



30 - 31 Desember 2026
·         Hotel Orchrdzz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Jadwal Januari 2027 tersedia. Silakan hubungi admin untuk memilih tanggal dan kota pelaksanaan.

Jadwal Februari 2027 tersedia. Silakan hubungi admin untuk memilih tanggal dan kota pelaksanaan.

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

harga sewaktu-waktu dapat berubah

FASILITAS PESERTA
Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai, Peserta Menginap (Twin-Shering), Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung), Seminar Kit, Tas dan Sertifikat Pelatihan/Bimtek.

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
"JADWAL, BIAYA, & MATERI (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Konsultasi Admin

Konsultasikan kebutuhan pelatihan BLUD Anda.

Kami dapat membantu informasi jadwal, penyesuaian materi, kegiatan khusus, undangan, dan surat penawaran.

✔ Jadwal & kota fleksibel  Â·  ✔ Undangan dan surat penawaran resmi  Â·  ✔ Sertifikat peserta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *