Reviu laporan keuangan BLUD Puskesmas bukan sekadar memeriksa apakah seluruh berkas sudah terkumpul. Proses ini membantu memastikan bahwa angka dalam laporan dapat ditelusuri ke transaksi, rekonsiliasi telah dilakukan, kebijakan akuntansi diterapkan secara konsisten, dan informasi yang disajikan dapat dipakai sebagai dasar pengambilan keputusan.
Bagi pengelola Puskesmas yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD, persiapan reviu idealnya dimulai sebelum akhir periode pelaporan. Dengan cara itu, perbedaan saldo, dokumen yang belum lengkap, atau pencatatan yang belum tepat dapat diperbaiki tanpa menunggu pemeriksaan berlangsung.
Apa yang dimaksud dengan reviu laporan keuangan BLUD?
Reviu adalah penelaahan atas penyelenggaraan akuntansi dan penyajian laporan keuangan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa laporan telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Reviu berbeda dari audit. Reviu tidak menggantikan pemeriksaan eksternal dan tidak menghasilkan tingkat keyakinan yang sama dengan audit.
Dalam konteks BLUD, Pasal 99 dan Pasal 100 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 mengatur pelaporan keuangan BLUD. Laporan keuangan tahunan disertai laporan kinerja dan, sebelum dikonsolidasikan, dilakukan reviu oleh perangkat daerah yang membidangi pengawasan di pemerintah daerah.
Komponen laporan yang perlu dipersiapkan
Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 menyebutkan tujuh komponen laporan keuangan BLUD. Tim pengelola perlu memastikan keterhubungan antara masing-masing laporan, bukan menyiapkannya sebagai dokumen yang berdiri sendiri.
- Laporan Realisasi Anggaran (LRA), untuk memperlihatkan perbandingan anggaran dan realisasinya.
- Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, untuk menjelaskan perubahan saldo anggaran lebih selama satu periode.
- Neraca, untuk menggambarkan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal pelaporan.
- Laporan Operasional (LO), untuk menyajikan pendapatan dan beban berbasis akrual.
- Laporan Arus Kas, untuk menjelaskan arus masuk dan keluar kas menurut aktivitasnya.
- Laporan Perubahan Ekuitas, untuk menerangkan kenaikan atau penurunan ekuitas.
- Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), untuk mengungkap kebijakan akuntansi serta penjelasan rinci atas angka dalam laporan.
Laporan tersebut juga perlu disertai laporan kinerja yang memuat pencapaian hasil atau keluaran BLUD. Bagi Puskesmas, hubungan antara penggunaan anggaran, pendapatan layanan, belanja operasional, dan capaian pelayanan perlu dijelaskan secara masuk akal dan dapat ditelusuri.
Perlu memperkuat kesiapan tim pengelola? Pelajari program Bimtek Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU/BLUD) untuk membahas kebutuhan materi, jadwal, dan pelaksanaan bagi instansi Anda.
Dokumen kerja yang sebaiknya tersedia
Dokumen pendukung harus memungkinkan pereviu menelusuri angka dari laporan hingga bukti transaksi. Daftar berikut dapat digunakan sebagai titik awal, lalu disesuaikan dengan sistem, kebijakan, dan struktur organisasi pemerintah daerah masing-masing.
- Rencana Bisnis dan Anggaran serta dokumen perubahan yang telah disahkan;
- dokumen pelaksanaan anggaran dan laporan realisasi periodik;
- neraca saldo sebelum dan sesudah penyesuaian;
- buku besar dan jurnal transaksi, termasuk jurnal penyesuaian dan koreksi;
- rekening koran, buku kas, berita acara pemeriksaan kas, dan rekonsiliasi bank;
- daftar piutang, umur piutang, serta bukti tindak lanjut penagihan;
- daftar persediaan dan berita acara hasil inventarisasi;
- register aset tetap, dokumen perolehan, mutasi, dan perhitungan penyusutan;
- daftar utang dan dokumen pendukung kewajiban yang belum diselesaikan;
- dokumen pendapatan layanan, klaim, kerja sama, dan penerimaan lainnya;
- kebijakan akuntansi serta standar operasional prosedur yang digunakan; dan
- CaLK beserta referensi silang ke rincian dan dokumen pendukung.
Tahapan persiapan sebelum reviu
1. Tetapkan penanggung jawab setiap akun
Setiap saldo material perlu memiliki pemilik data yang jelas. Pembagian ini menghindari keadaan ketika satu angka dipakai dalam laporan tetapi tidak ada unit yang dapat menjelaskan asal, perubahan, dan dokumen pendukungnya.
2. Selesaikan rekonsiliasi secara berjenjang
Mulailah dari rekonsiliasi kas dan bank, kemudian pendapatan, belanja, persediaan, aset, piutang, dan kewajiban. Setelah itu, cocokkan hubungan antarlaporan. Misalnya, perubahan kas harus konsisten dengan laporan arus kas, sementara saldo aset harus dapat ditelusuri ke register barang.
3. Periksa pencatatan berbasis akrual
Tim perlu mengidentifikasi pendapatan yang masih harus diterima, beban yang masih harus dibayar, persediaan yang telah digunakan, penyusutan aset, serta transaksi lain yang memerlukan penyesuaian akhir periode. Kesalahan pada tahap ini dapat memengaruhi lebih dari satu laporan.
4. Susun CaLK bersamaan dengan laporan utama
CaLK sebaiknya tidak dikerjakan paling akhir. Penjelasan mengenai kebijakan, peristiwa penting, rincian saldo, dan perubahan signifikan perlu disiapkan ketika tim masih melakukan rekonsiliasi. Cara ini mengurangi risiko CaLK hanya mengulang angka tanpa memberi konteks.
5. Lakukan pemeriksaan internal sebelum dokumen diserahkan
Gunakan daftar periksa untuk menilai kelengkapan, konsistensi, dan ketertelusuran. Orang yang melakukan pemeriksaan internal sebaiknya tidak hanya melihat jumlah dokumen, tetapi juga menguji beberapa transaksi dari bukti ke laporan dan dari laporan kembali ke bukti.
Masalah yang sering muncul saat reviu
Temuan persiapan sering berawal dari pekerjaan rutin yang tertunda. Contohnya adalah rekonsiliasi bank yang belum selesai, selisih antara register aset dan neraca, piutang tanpa analisis umur, bukti belanja yang tidak terhubung dengan pencatatan, serta CaLK yang belum menjelaskan perubahan saldo secara memadai.
Masalah lain adalah penggunaan dokumen dengan versi berbeda oleh unit keuangan, pengelola barang, bendahara, dan unit pelayanan. Untuk menguranginya, tetapkan satu data induk, jadwal penutupan buku, batas waktu koreksi, dan mekanisme persetujuan perubahan.
Pembagian peran tim Puskesmas
Pemimpin BLUD bertanggung jawab memastikan proses pelaporan berjalan. Pejabat keuangan mengoordinasikan pencatatan dan penyusunan laporan. Bendahara serta unit penerimaan menyediakan dokumen transaksi dan rekonsiliasi. Pengurus barang menjaga kesesuaian data persediaan dan aset. Unit pelayanan memberi data pendukung pendapatan serta capaian kinerja. Pembagian peran yang jelas membuat tindak lanjut pertanyaan pereviu lebih cepat dan akurat.
Apabila tim membutuhkan pembahasan lebih khusus mengenai struktur laporan, pencatatan, dan sistem informasi, baca juga Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan BLUD Berbasis SAP dan Sistem Informasi.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah reviu sama dengan audit?
Tidak. Reviu memberi keyakinan terbatas melalui prosedur penelaahan tertentu, sedangkan audit memberikan tingkat keyakinan yang lebih tinggi berdasarkan prosedur pemeriksaan yang lebih luas.
Siapa yang melakukan reviu laporan keuangan tahunan BLUD?
Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 menyatakan bahwa laporan keuangan tahunan BLUD dilakukan reviu oleh perangkat daerah yang membidangi pengawasan di pemerintah daerah sebelum dikonsolidasikan.
Kapan persiapan reviu sebaiknya dimulai?
Persiapan sebaiknya berlangsung sepanjang tahun melalui rekonsiliasi berkala. Menunggu sampai laporan tahunan selesai dapat membuat waktu koreksi terlalu sempit.
Apakah Puskesmas perlu menyiapkan laporan kinerja?
Ya. Laporan keuangan BLUD disertai laporan kinerja yang berisi informasi pencapaian hasil atau keluaran BLUD.
Referensi resmi
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual.
Konsultasikan kebutuhan Bimtek BLUD Puskesmas Anda
Tim Pusdiklat Pemendagri dapat membantu informasi jadwal, penyesuaian materi, pelaksanaan khusus instansi, undangan, dan surat penawaran.
