Pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memberi ruang fleksibilitas agar Puskesmas dapat merespons kebutuhan layanan dengan lebih cepat. Namun, fleksibilitas tersebut baru bernilai apabila hasilnya dapat diukur. Karena itu, indikator kinerja BLUD Puskesmas sebaiknya tidak berhenti pada penyerapan anggaran atau jumlah kegiatan, tetapi juga memperlihatkan mutu layanan, efisiensi proses, perkembangan kapasitas organisasi, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 menempatkan kinerja keuangan dan nonkeuangan sebagai bagian penting dalam pengelolaan BLUD. Kerangka ini dapat diterjemahkan menjadi indikator yang sederhana, terukur, memiliki sumber data yang jelas, dan benar-benar dipakai dalam perencanaan serta evaluasi.
| Regulasi utama | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah |
|---|---|
| Status | Berlaku pada basis data resmi peraturan.go.id saat artikel ini disusun |
| Ruang lingkup artikel | Cara menerjemahkan kerangka kinerja BLUD menjadi indikator kerja Puskesmas yang dapat dipantau |
| Catatan | Contoh indikator dalam artikel ini perlu disesuaikan dengan kondisi, target, data, dan kewenangan masing-masing daerah |
Mengapa indikator kinerja BLUD Puskesmas perlu disusun dengan cermat?
Indikator kinerja berfungsi sebagai penghubung antara rencana, penggunaan sumber daya, pelaksanaan layanan, dan hasil yang ingin dicapai. Tanpa indikator yang tepat, organisasi dapat terlihat sibuk dan anggarannya terserap, tetapi belum tentu masalah layanan terselesaikan.
Bagi Puskesmas, indikator yang baik membantu pimpinan dan tim pengelola menjawab pertanyaan penting: apakah akses masyarakat membaik, apakah proses pelayanan lebih tertib, apakah pendapatan layanan dikelola secara sehat, apakah keluhan ditangani, dan apakah perbaikan benar-benar memberikan manfaat publik.
Indikator juga membantu mengurangi perdebatan yang hanya berbasis kesan. Ketika definisi, rumus, sumber data, periode pengukuran, dan penanggung jawab telah ditetapkan sejak awal, evaluasi dapat dilakukan dengan bukti yang sama.
Kerangka kinerja menurut Permendagri 79 Tahun 2018
Pasal 18 Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 menyebut penilaian kinerja keuangan paling sedikit meliputi rentabilitas, likuiditas, solvabilitas, serta kemampuan penerimaan dari jasa layanan untuk membiayai pengeluaran. Untuk kinerja nonkeuangan, perspektif minimumnya mencakup pelanggan, proses internal pelayanan, serta pembelajaran dan pertumbuhan.
Pasal 68 juga menegaskan bahwa perjanjian kinerja memuat komitmen peningkatan kinerja pelayanan bagi masyarakat, kinerja keuangan, dan manfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, daftar indikator sebaiknya tidak hanya berat pada laporan keuangan. Puskesmas perlu menjaga keseimbangan antara kesehatan keuangan dan hasil pelayanan.
Perlu menyusun indikator, RBA, atau evaluasi kinerja BLUD?
Pelajari program Bimtek Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU/BLUD) untuk mendiskusikan kebutuhan instansi Anda.
Langkah menyusun indikator kinerja BLUD Puskesmas
1. Mulai dari tujuan dan hasil yang ingin dicapai
Jangan memulai dari data yang kebetulan tersedia. Mulailah dari tujuan pelayanan dan persoalan yang ingin diperbaiki. Misalnya, jika tujuan organisasi adalah mempercepat akses layanan, indikator yang relevan dapat berhubungan dengan waktu tunggu, ketepatan jadwal, atau penyelesaian layanan. Jika tujuannya memperkuat keberlanjutan keuangan, indikator dapat mencakup likuiditas, realisasi pendapatan, dan kemampuan pendapatan layanan mendukung belanja operasional.
2. Kelompokkan indikator dalam beberapa dimensi
Pemisahan dimensi mencegah organisasi menilai keberhasilan hanya dari satu sisi. Kerangka praktis yang dapat digunakan meliputi:
- keuangan: kesehatan dan efisiensi pengelolaan sumber daya;
- pelanggan atau masyarakat: akses, pengalaman, kepuasan, dan penanganan keluhan;
- proses internal: mutu, kecepatan, kepatuhan, dan kesinambungan proses kerja;
- pembelajaran dan pertumbuhan: kompetensi, perbaikan berkelanjutan, serta kesiapan organisasi; dan
- manfaat publik: perubahan atau hasil yang relevan bagi masyarakat sesuai mandat Puskesmas.
3. Lengkapi setiap indikator dengan identitas pengukuran
Nama indikator saja belum cukup. Setiap indikator perlu memiliki definisi operasional, rumus atau cara hitung, satuan, sumber data, nilai awal, target, frekuensi pelaporan, dan penanggung jawab. Identitas ini penting agar angka yang dilaporkan oleh unit berbeda tetap mempunyai arti yang sama.
Contoh sederhana: “persentase keluhan yang ditindaklanjuti tepat waktu” perlu menjelaskan apa yang disebut keluhan, batas waktu tindak lanjut, sumber pencatatan, siapa yang memvalidasi, dan periode pengukurannya.
4. Hubungkan indikator dengan RBA, DPA, dan laporan kinerja
Indikator sebaiknya tidak berdiri sebagai daftar terpisah. Target dan kebutuhan sumber dayanya perlu ditautkan dengan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta perjanjian kinerja. Hasil pengukuran kemudian menjadi bahan laporan dan evaluasi berikutnya.
Pasal 100 Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 mengatur bahwa laporan keuangan tahunan disertai laporan kinerja. Keterhubungan sejak tahap perencanaan akan memudahkan Puskesmas menjelaskan hubungan antara anggaran, aktivitas, keluaran, dan hasil layanan.
Contoh matriks indikator yang dapat disesuaikan
Tabel berikut bukan daftar wajib. Puskesmas dapat memilih dan menyesuaikannya berdasarkan masalah prioritas, ketersediaan data, serta target daerah.
| Dimensi | Contoh indikator | Contoh sumber data | Tujuan penggunaan |
|---|---|---|---|
| Keuangan | Rasio likuiditas; realisasi pendapatan layanan; kemampuan pendapatan layanan membiayai pengeluaran | Laporan keuangan, buku kas, laporan pendapatan dan belanja | Menilai kesehatan dan kesinambungan pengelolaan keuangan |
| Pelanggan | Waktu tunggu; kepuasan pengguna layanan; persentase keluhan yang ditindaklanjuti tepat waktu | Sistem antrean, survei, register pengaduan | Menilai akses dan pengalaman masyarakat |
| Proses internal | Ketepatan penyelesaian dokumen; kepatuhan prosedur; tindak lanjut hasil audit atau reviu | Register dokumen, catatan mutu, laporan pengawasan | Menilai ketertiban dan efektivitas proses kerja |
| Pembelajaran dan pertumbuhan | Pemenuhan rencana kompetensi; penyelesaian rencana perbaikan; pemanfaatan sistem informasi | Dokumen SDM, rencana tindak lanjut, log sistem | Menilai kesiapan organisasi untuk memperbaiki layanan |
| Manfaat publik | Perbaikan akses kelompok sasaran; kesinambungan layanan prioritas; hasil program sesuai mandat Puskesmas | Laporan program, data pelayanan, data wilayah kerja | Menilai manfaat yang tidak cukup dijelaskan oleh keluaran administratif |
Bedakan indikator pemicu dan indikator hasil
Indikator hasil menunjukkan apa yang telah dicapai, sedangkan indikator pemicu membantu organisasi melihat faktor yang memengaruhi hasil tersebut. Contohnya, kepuasan pengguna layanan merupakan indikator hasil. Ketepatan jadwal petugas, ketersediaan sarana, dan kecepatan tindak lanjut keluhan dapat menjadi indikator pemicu.
Keduanya perlu dibaca bersama. Jika kepuasan turun, tim tidak cukup hanya mencatat nilainya. Tim perlu melihat indikator pemicu untuk menemukan bagian proses yang harus diperbaiki. Cara ini membuat evaluasi lebih berguna daripada sekadar membandingkan angka target dan realisasi.
Kesalahan yang sering terjadi
- Terlalu banyak indikator. Daftar yang panjang menyulitkan pemantauan dan mengaburkan prioritas.
- Indikator hanya mengukur aktivitas. Jumlah rapat atau jumlah dokumen belum otomatis menunjukkan perbaikan layanan.
- Definisi tidak konsisten. Unit yang berbeda dapat menghasilkan angka berbeda untuk istilah yang sama.
- Target tidak memiliki dasar. Target sebaiknya mempertimbangkan nilai awal, kapasitas, kebutuhan masyarakat, dan rencana perbaikan.
- Sumber data tidak siap. Indikator yang baik harus dapat ditelusuri dan diverifikasi.
- Hasil tidak ditindaklanjuti. Pengukuran kehilangan nilai apabila tidak menghasilkan keputusan, koreksi, atau pembelajaran.
Checklist sebelum indikator ditetapkan
- Apakah indikator benar-benar mewakili tujuan yang ingin dicapai?
- Apakah definisi dan rumusnya dipahami dengan cara yang sama?
- Apakah sumber datanya tersedia dan dapat diverifikasi?
- Apakah targetnya realistis tetapi tetap mendorong perbaikan?
- Apakah frekuensi pengukuran sesuai dengan kebutuhan keputusan?
- Apakah penanggung jawab pengumpulan, validasi, dan tindak lanjut sudah jelas?
- Apakah indikator telah dihubungkan dengan RBA, DPA, dan perjanjian kinerja?
- Apakah hasilnya akan dibahas dalam forum evaluasi dan ditindaklanjuti?
Untuk melihat hubungan yang lebih luas antara kinerja, keuangan, dan mutu pelayanan, baca juga Efektivitas Pengelolaan Keuangan BLU dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
Kesimpulan
Indikator kinerja BLUD Puskesmas perlu memperlihatkan keseimbangan antara kesehatan keuangan, pengalaman masyarakat, proses internal, kapasitas organisasi, dan manfaat publik. Proses penyusunannya dimulai dari tujuan, dilanjutkan dengan definisi pengukuran yang jelas, kemudian dihubungkan dengan perencanaan, anggaran, pelaporan, dan tindak lanjut.
Dengan indikator yang terpilih dan dapat diverifikasi, Puskesmas mempunyai dasar yang lebih kuat untuk menjelaskan capaian, menemukan masalah, dan menetapkan perbaikan berikutnya.
Konsultasikan kebutuhan Bimtek BLU/BLUD instansi Anda.
Hubungi admin untuk informasi materi, jadwal, pelaksanaan khusus, undangan, dan surat penawaran.
