Pekerjaan konstruksi memiliki risiko teknis, keuangan, waktu, mutu, keselamatan, dan administrasi yang saling berkaitan. Pemeriksa tidak cukup hanya melihat kelengkapan dokumen atau kondisi fisik secara terpisah. Kesimpulan harus menghubungkan kontrak, gambar, spesifikasi, volume, hasil pengujian, progres, pembayaran, perubahan pekerjaan, dan kondisi lapangan.
Bimtek Pemeriksaan Jasa Konstruksi bagi APIP dan Aparatur Pengawasan membantu peserta menyusun pemeriksaan berbasis risiko, memilih prosedur pengujian yang tepat, mengevaluasi bukti, dan merumuskan temuan secara objektif.

Konsultasi Admin
Perlu jadwal, undangan, atau surat penawaran?
Hubungi tim kami untuk mendiskusikan kebutuhan pemeriksaan konstruksi di instansi Anda.
✔ Jadwal & kota fleksibel · ✔ Undangan dan surat penawaran resmi · ✔ Sertifikat peserta
Mengapa pemeriksaan konstruksi memerlukan kompetensi khusus?
Pekerjaan konstruksi menghasilkan aset fisik, tetapi keputusan pemeriksaan tetap harus didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemeriksa perlu memahami proses pengadaan, dasar teknis, kontrak, metode pengukuran, serta batas kompetensinya. Untuk pengujian tertentu, tim mungkin memerlukan tenaga ahli atau hasil laboratorium.
Tujuan pemeriksaan bukan menggantikan peran perencana, pengawas lapangan, atau pengelola kontrak. Pemeriksa menilai apakah pengendalian berjalan, kewajiban dipenuhi, pembayaran sesuai prestasi, dan risiko telah ditangani.
Ruang lingkup pemeriksaan jasa konstruksi
- perencanaan kebutuhan dan kesiapan lokasi;
- dokumen desain, spesifikasi, gambar, dan perkiraan biaya;
- proses pemilihan penyedia serta kewajaran persyaratan;
- kontrak, jaminan, asuransi, dan pembagian risiko;
- mobilisasi personel, peralatan, bahan, dan metode kerja;
- pengendalian mutu serta keselamatan konstruksi;
- progres fisik, pembayaran, dan perubahan kontrak;
- keterlambatan, denda, perpanjangan waktu, dan klaim;
- serah terima, masa pemeliharaan, dan pemanfaatan aset; serta
- tindak lanjut kekurangan pekerjaan dan temuan.
Tahapan pemeriksaan berbasis risiko
1. Memahami paket dan menetapkan sasaran
Tim mengidentifikasi jenis pekerjaan, nilai, kompleksitas, lokasi, sumber anggaran, metode pemilihan, penyedia, konsultan, jangka waktu, serta riwayat perubahan. Informasi tersebut menjadi dasar penentuan sasaran dan ruang lingkup.
2. Menilai risiko dan pengendalian
Risiko dapat berkaitan dengan desain yang belum siap, volume tidak akurat, lokasi bermasalah, mutu bahan, keterlambatan, pekerjaan tambah kurang, pembayaran melebihi progres, atau hasil yang tidak berfungsi. Pemeriksa menilai pengendalian yang disiapkan untuk mencegah dan mendeteksi masalah tersebut.
3. Menguji dokumen dan kondisi lapangan
Pengujian dokumen perlu dipadukan dengan observasi. Pemeriksa dapat menelusuri kesesuaian gambar, spesifikasi, laporan harian, hasil pengujian, dokumentasi, berita acara, volume terpasang, dan pembayaran. Sampel ditentukan berdasarkan risiko dan tujuan pemeriksaan.
4. Mengonfirmasi dan menyusun simpulan
Perbedaan data perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait. Simpulan harus membedakan kekurangan administrasi, kelemahan pengendalian, ketidaksesuaian teknis, keterlambatan, serta dampak keuangan atau manfaat.
Dokumen yang perlu tersedia
- dokumen perencanaan, studi, desain, gambar, dan spesifikasi;
- dokumen anggaran dan perkiraan biaya;
- dokumen pemilihan, evaluasi, dan penetapan penyedia;
- kontrak, jaminan, asuransi, dan perubahan kontrak;
- jadwal pelaksanaan dan rencana mutu;
- laporan harian, mingguan, bulanan, dan dokumentasi lapangan;
- hasil pengujian bahan, pekerjaan, atau fungsi;
- perhitungan volume dan berita acara pemeriksaan;
- tagihan, pembayaran, denda, dan potongan; serta
- serah terima, daftar kekurangan, dan laporan pemeliharaan.
Pemeriksaan volume, mutu, dan waktu
Volume diperiksa berdasarkan dokumen kontrak, gambar, metode pengukuran, dan kondisi terpasang. Pemeriksa perlu mendokumentasikan titik ukur, alat, sampel, perhitungan, serta batas toleransi yang digunakan.
Mutu dinilai berdasarkan spesifikasi dan bukti pengujian. Apabila diperlukan pengujian tambahan, metode dan pihak yang melaksanakan harus kompeten. Waktu diperiksa dengan membandingkan jadwal, kemajuan, hambatan, instruksi, perpanjangan, dan dasar pengenaan atau pembebasan denda.
Perubahan kontrak dan pekerjaan tambah kurang
Perubahan perlu diuji dari sisi kebutuhan, kewenangan, ketersediaan anggaran, dampak biaya dan waktu, kewajaran harga, serta dokumen persetujuan. Perubahan tidak boleh digunakan untuk menutupi kelemahan perencanaan tanpa analisis yang memadai.
Pemeriksa juga perlu menilai apakah perubahan menghasilkan keluaran yang masih sesuai tujuan awal dan tidak mengubah karakter persaingan secara tidak semestinya.
Risiko yang sering ditemukan
- desain atau lokasi belum siap saat kontrak dimulai;
- personel dan peralatan tidak sesuai komitmen;
- mutu bahan atau pekerjaan tidak memenuhi spesifikasi;
- volume pembayaran berbeda dari kondisi terpasang;
- kemajuan dilaporkan lebih tinggi daripada kondisi lapangan;
- perubahan pekerjaan tidak didukung analisis;
- keterlambatan tidak ditangani sesuai kontrak;
- serah terima dilakukan ketika kekurangan belum diselesaikan; dan
- aset tidak segera dimanfaatkan atau dipelihara.
Materi Bimtek Pemeriksaan Jasa Konstruksi
- kerangka regulasi pengadaan dan jasa konstruksi;
- pemetaan proses, risiko, dan pengendalian;
- perencanaan pemeriksaan serta penyusunan program kerja;
- pemeriksaan kontrak, jaminan, dan perubahan;
- teknik pemeriksaan volume, mutu, waktu, dan pembayaran;
- penggunaan bukti teknis dan dokumentasi lapangan;
- analisis keterlambatan, denda, klaim, dan keadaan kahar;
- penyusunan temuan serta rekomendasi; dan
- pemantauan tindak lanjut.
Dasar regulasi
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018;
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas PP Nomor 22 Tahun 2020 sebagai peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi; dan
- Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 sebagaimana diubah dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024.
Siapa yang perlu mengikuti kegiatan ini?
- auditor internal, APIP, dan inspektorat;
- PPK serta pengelola kontrak konstruksi;
- pejabat pemeriksa hasil pekerjaan;
- pengelola teknis dan keuangan;
- staf pengawasan lapangan; serta
- pegawai yang menangani tindak lanjut temuan.
Materi terkait dapat dilanjutkan melalui Bimtek Audit Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Bimtek Penyusunan Kontrak Pengadaan.
Jadwal Bimtek dan Diklat
Peserta dapat memilih jadwal dan kota pelaksanaan yang tersedia. Materi dapat disesuaikan dengan jenis pekerjaan konstruksi dan kebutuhan pengawasan instansi.
Jadwal Bimtek dan Diklat
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 08 - 09 Juli 2026 15 - 16 Juli 2026 22 - 23 Juli 2026 29 - 30 Juli 2026 | ·        Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 07 - 08 Agustus 2026 12 - 13 Agustus 2026 20 - 21 Agustus 2026 28 - 29 Agustus 2026 | ·        Hotel Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 04 - 05 September 2026 09 - 10 September 2026 18 - 19 September 2026 25 - 26 September 2026 | ·        Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
PILIHAN TANGGAL | PILIHAN LOKASI |
|---|---|
| 08 - 09 Oktober 2026 14 - 15 Oktober 2026 21 - 22 Oktober 2026 27 - 28 Oktober 2026 | ·        Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 03 - 04 November 2026 11 - 12 November 2026 17 - 18 November 2026 25 - 26 November 2026 | ·        Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 03 - 04 Desember 2026 09 - 10 Desember 2026 16 - 17 Desember 2026 24 - 25 Desember 2026 30 - 31 Desember 2026 | ·        Hotel Orchrdzz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPDÂ dengan Biaya sebesar:Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Pesertaharga sewaktu-waktu dapat berubahFASILITAS PESERTA Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai, Peserta Menginap (Twin-Shering), Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung), Seminar Kit, Tas dan Sertifikat Pelatihan/Bimtek. CATATAN : - Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi) - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3 - Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat - Syarat & Ketentuan Berlaku - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas |
Konsultasi Admin
Konsultasikan kebutuhan pemeriksaan konstruksi.
Sampaikan jumlah peserta, pilihan jadwal, lokasi, dan persoalan yang ingin dibahas.
✔ Jadwal & kota fleksibel · ✔ Undangan dan surat penawaran resmi · ✔ Sertifikat peserta
