Bimtek Mekanisme Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tanpa Tender

Pengadaan barang/jasa pemerintah tanpa tender merupakan bagian dari mekanisme pengadaan melalui penyedia yang dapat digunakan apabila syarat, nilai, karakter kebutuhan, dan metode pemilihannya sesuai dengan ketentuan. Istilah “tanpa tender” tidak berarti proses boleh dilakukan tanpa perencanaan, dokumentasi, pembandingan kewajaran harga, atau pertanggungjawaban.

Bimtek mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah tanpa tender
Mekanisme pengadaan tanpa tender tetap memerlukan kebutuhan yang jelas, harga wajar, penyedia yang mampu, serta bukti proses yang dapat diaudit.

Bimtek Mekanisme Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tanpa Tender membantu PA/KPA, PPK, pejabat pengadaan, pokja pemilihan, bendahara, APIP, dan pengelola kontrak memahami pilihan metode serta batas tanggung jawabnya.

Konsultasi Admin

Perlu jadwal, undangan, atau surat penawaran?

Hubungi tim kami untuk mendiskusikan kebutuhan peserta dan instansi Anda.

✔ Jadwal & kota fleksibel  ·  ✔ Undangan dan surat penawaran resmi  ·  ✔ Sertifikat peserta

Apa yang dimaksud pengadaan tanpa tender?

Dalam praktik pengadaan pemerintah, kebutuhan tertentu dapat dipenuhi melalui metode selain tender, antara lain e-purchasing, pengadaan langsung, penunjukan langsung, atau tender cepat sesuai kondisi dan ketentuan masing-masing. Pemilihan metode harus dimulai dari identifikasi kebutuhan, nilai paket, ketersediaan barang atau jasa, keadaan pasar, kompleksitas pekerjaan, serta kondisi khusus yang dapat dibuktikan.

Kesalahan yang sering terjadi adalah menganggap semua proses tanpa tender sama. Padahal, kewenangan, dokumen, tahapan, dan alasan penggunaannya berbeda. Pejabat perlu dapat menjelaskan mengapa metode tertentu dipilih dan bagaimana prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel tetap dijaga.

Metode yang perlu dibedakan

E-purchasing

E-purchasing dilakukan melalui sistem katalog elektronik untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa yang tersedia. Pengguna tetap perlu memastikan spesifikasi, jumlah, waktu, lokasi, harga, dan kemampuan penyedia sesuai kebutuhan.

Pengadaan langsung

Pengadaan langsung digunakan dalam batas dan kondisi yang ditetapkan. Prosesnya tetap memerlukan persiapan, permintaan penawaran atau informasi harga, evaluasi kewajaran, negosiasi bila diperlukan, penetapan penyedia, dan dokumen kontrak atau bukti perjanjian yang sesuai.

Penunjukan langsung

Penunjukan langsung hanya dapat digunakan pada keadaan tertentu yang dibenarkan. Alasan dan buktinya harus dicatat secara memadai agar tidak berubah menjadi pilihan penyedia tanpa dasar.

Tender cepat

Tender cepat menggunakan informasi kinerja penyedia yang tersedia pada sistem pengadaan. Persyaratan teknis, volume, dan pekerjaan harus dapat dirumuskan secara jelas sehingga proses cepat tidak mengurangi kualitas hasil.

Tahapan kerja yang perlu dikuasai

  1. Identifikasi kebutuhan: pastikan kebutuhan berhubungan dengan program, keluaran, dan pelayanan instansi.
  2. Penyusunan spesifikasi atau KAK: rumuskan mutu, fungsi, jumlah, lokasi, waktu, serta hasil yang dapat diperiksa.
  3. Perkiraan biaya: gunakan data yang dapat ditelusuri untuk menyusun HPS dan menguji kewajaran harga.
  4. Penetapan metode: dokumentasikan alasan pemilihan e-purchasing, pengadaan langsung, penunjukan langsung, atau metode lain.
  5. Pemilihan penyedia: periksa kompetensi, legalitas, kemampuan, harga, dan potensi benturan kepentingan.
  6. Kontrak dan pelaksanaan: hubungkan ruang lingkup, prestasi, pembayaran, perubahan, sanksi, dan serah terima.
  7. Dokumentasi dan evaluasi: simpan jejak keputusan serta evaluasi hasil pengadaan.

Dokumen yang perlu disiapkan

  • dokumen perencanaan dan RUP;
  • spesifikasi teknis atau kerangka acuan kerja;
  • HPS beserta sumber datanya;
  • dokumen pemilihan, penawaran, klarifikasi, evaluasi, dan negosiasi;
  • penetapan penyedia dan bukti perjanjian;
  • jaminan bila dipersyaratkan;
  • laporan pelaksanaan, pemeriksaan hasil, pembayaran, dan serah terima; serta
  • dokumentasi perubahan dan penyelesaian masalah.

Risiko yang perlu dihindari

  • pemecahan paket untuk menghindari metode yang seharusnya digunakan;
  • spesifikasi yang mengarah tanpa alasan teknis;
  • data harga yang tidak memadai;
  • penunjukan penyedia tanpa dasar keadaan tertentu;
  • negosiasi yang tidak terdokumentasi;
  • pembayaran yang tidak sesuai prestasi;
  • konflik kepentingan dan komunikasi di luar mekanisme resmi; serta
  • barang atau jasa diterima tidak sesuai mutu, jumlah, waktu, atau lokasi.

Materi terkait dapat diperdalam melalui teknik penyusunan kontrak pengadaan, audit pengadaan barang/jasa pemerintah, dan teknik penyusunan HPS/OE.

Dasar regulasi

Pembelajaran mengacu pada kerangka pengadaan pemerintah yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, serta Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 sebagaimana diubah dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024. Ketentuan teknis perlu diperiksa kembali sesuai jenis dan waktu pelaksanaan paket.

Jadwal Bimtek Pengadaan Tanpa Tender

Peserta dapat memilih jadwal dan kota pelaksanaan yang tersedia. Kegiatan reguler tetap diselenggarakan sesuai ketentuan administrasi.

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

08 - 09 Juli 2026




15 - 16 Juli 2026




22 - 23 Juli 2026




29 - 30 Juli 2026
·         Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

07 - 08 Agustus 2026




12 - 13 Agustus 2026




20 - 21 Agustus 2026




28 - 29 Agustus 2026
·         Hotel Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 - 05 September 2026




09 - 10 September 2026




18 - 19 September 2026




25 - 26 September 2026
·         Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

PILIHAN TANGGAL

PILIHAN LOKASI

08 - 09 Oktober 2026
14 - 15 Oktober 2026
21 - 22 Oktober 2026
27 - 28 Oktober 2026
·         Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 November 2026




11 - 12 November 2026




17 - 18 November 2026




25 - 26 November 2026
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 Desember 2026



09 - 10 Desember 2026



16 - 17 Desember 2026



24 - 25 Desember 2026



30 - 31 Desember 2026
·         Hotel Orchrdzz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

harga sewaktu-waktu dapat berubah

FASILITAS PESERTA
Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai, Peserta Menginap (Twin-Shering), Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung), Seminar Kit, Tas dan Sertifikat Pelatihan/Bimtek.

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
"JADWAL, BIAYA, & MATERI (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Konsultasikan kebutuhan instansi

Materi dapat disesuaikan dengan peran peserta, jenis paket, dan persoalan nyata yang perlu dibahas.

Konsultasi Admin

Pilih jadwal dan minta surat penawaran.

Admin membantu memilih jadwal dan kota, serta menyiapkan undangan dan surat penawaran untuk instansi Anda.

✔ Jadwal & kota fleksibel  ·  ✔ Undangan dan surat penawaran resmi  ·  ✔ Sertifikat peserta

1 Comment

Add a Comment
  1. Mohon informasinya tentang pelaksanaan kegiatan “Bimtek Mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah tanpa tender” untuk lokasi Jogja atau Malang, apakah kami masih bisa mendaftar sebagai peserta ?

    saya dari SKPD Dinas Sosial Provinsi Riau
    ARIEF BUDI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *