Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan bertugas untuk memeriksa dan mengawasi kegiatan pemerintahan, misalnya dalam Pengadaan Barang dan Jasa. Namun walaupun pegawai tersebut bertugas memeriksa dan mengawasi, bukan berarti bahwa tidak ada yang memeriksa hasil kerja mereka.
Untuk meyakinkan bahwa hasil pemeriksaan dan pengawasan tersebut sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, dilakukan Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara hasil yang diperiksa dengan realitas yang terjadi.
Audit kinerja dilakukan secara objektif (berorientasi kepada hasil kerja), berdasarkan aspek ekonomi, efektivitas, dan peraturan atau kebijakan yang dibuat.
Proses Audit Kinerja
Audit Kinerja dilakukan oleh audit eksternal dan audit internal. Audit eksternal adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sedangkan audit internal adalah Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan, Inspektorat Jenderal dan Inspektorat Daerah.
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Audit Kinerja kami akan mengadakan Bimtek / Diklat Kepegawaian tentang Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawasan pada:
Jadwal Bimtek dan Diklat
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
---|---|
07 - 08 Januari 2025 15 - 16 Januari 2025 23 - 24 Januari 2025 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
---|---|
06 - 07 Februari 2025 14 - 15 Februari 2025 21 - 22 Februari 2025 26 - 27 Februari 2025 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
---|---|
07 - 08 Maret 2025 12 - 13 Maret 2025 19 - 20 Maret 2025 26 - 27 Maret 2025 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
---|---|
10 - 11 April 2025 14 - 15 April 2025 22 - 23 April 2025 28 - 29 April 2025 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
---|---|
05 - 06 Mei 2025 14 - 15 Mei 2025 21 - 22 Mei 2025 26 - 27 Mei 2025 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
---|---|
03 - 04 Juni 2025 11 - 12 Juni 2025 19 - 20 Juni 2025 24 - 25 Juni 2025 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Proses pelaksanaan dari audit kinerja tersebut adalah :
- Perencanaan
Membuat perencanaan apa saja objek yang akan diaudit. Misalnya proyek pengadaan barang dan jasa, proyek pelebaran jalan raya, dan sebagainya. Lalu direncanakan waktu pelaksanaannya (time table) dan prioritas program yang mana yang akan diperiksa terlebih dahulu. - Pelaksanaan
Setelah selesai direncanakan, selanjutnya dilakukan pelaksanaan sesuai skedul dan prioritas yang sudah ditetapkan, dengan mengumpulkan data-data yang dibutuhkan seperti bukti pesanan, bukti penerimaan barang, bukti pembayaran, bukti pemakaian dan bukti-bukti lainnya. - Pelaporan
Menyusun hasil laporan audit secara sistematis dan akuntabel (dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya). Setelah laporan disusun, lalu dilaporkan kepada pihak yang meminta atau membutuhkan audit (auditi). - Tindak Lanjut
Jika terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan dana, maka dibahas selanjutnya adalah tindakan apa yang akan dilakukan untuk para pemeriksa dan aparatur pengawas tersebut, yang diduga bekerjasama dengan tim pengadaan barang dan jasa.
Atau sebaliknya, jika hasil Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa dan Aparatur Pengawas menunjukkan hasil yang memuaskan, maka tindak lanjut seperti apa yang akan diberikan, apakah kenaikan jabatan, gaji, bonus, promosi atau sebagainya.
Yang melakukan Proses Tindak Lanjut ini adalah pihak auditi (yang meminta dilakukannya audit) atas dasar rekomentasi dari hasil audit tersebut. Jika auditi tidak melakukan Tindak Lanjut, maka pengawasan dalam organisasi tersebut bisa dinilai lemah.
Dalam melakukan audit Kinerja tersebut, tidak boleh dilakukan untuk menjatuhkan pihak-pihak tertentu, atau membawa kepentingan pribadi. Itulah sebabnya memeriksa dan mengawasi segala sesuatu dalam pemerintahan selalu memiliki jenjang atau tahapan yang cukup untuk menghindari hal-hal yang negatif.
Dalam melakukan audit, semua pihak auditor memiliki standard dan dasar hukum. Audit eksternal atau Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit dengan standard yang ditetapkan dalam Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2007 tentang melaksanakan audit kerja.
Sedangkan untuk audit internal, menggunakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dengan Nomor : Per/05/M.PAN/03/2008 tentang Standard Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
Dengan adanya standard dalam Peraturan tersebut, maka proses audit Kinerja tersebut tidak menyimpang dari hukum dan bisa dijalankan untuk melengkapi fungsi Manajemen dalam suatu organisasi, yaitu :
- Perencanaan,
- Pengorganisasian,
- Pelaksanaan dan
- Pengawasan.