Bimtek Penyusunan Sistem Remunerasi dan Insentif Berbasis Kinerja BLU/BLUD
Menyusun sistem imbalan yang adil, terukur, dapat dijelaskan, dan tetap sesuai dengan kinerja serta kemampuan keuangan organisasi.
Sistem remunerasi tidak cukup berupa tabel indeks atau daftar insentif. Rumah sakit dan unit BLUD memerlukan arsitektur yang menjelaskan komponen imbalan, kelompok penerima, indikator, bobot, sumber data, mekanisme penilaian, otorisasi, evaluasi, serta penyelesaian keberatan. Jika unsur tersebut tidak terhubung, remunerasi mudah dipersepsikan tidak adil dan sulit digunakan untuk mendorong perbaikan kinerja.
Program Rumah Sakit & BLUD
Bimtek Penyusunan Sistem Remunerasi dan Insentif Berbasis Kinerja BLU/BLUD
Sampaikan jenis BLUD, regulasi daerah, struktur pegawai, dan persoalan remunerasi yang ingin ditelaah.
✔ Kelas reguler atau in-house · ✔ Materi dapat diprioritaskan · ✔ Undangan resmi
Remunerasi berbeda dari pembagian Jasa Pelayanan
Jasa pelayanan dapat menjadi salah satu sumber atau bagian perhitungan insentif sesuai kebijakan yang berlaku, sedangkan remunerasi memiliki cakupan lebih luas. Permendagri 79/2018 menyebut komponen remunerasi dapat meliputi gaji, tunjangan tetap, insentif, bonus atas prestasi, pesangon, dan/atau pensiun. Karena itu, satu rumus Jaspel tidak otomatis menjadi keseluruhan sistem remunerasi.
Kerangka penyusunan sistem remunerasi
| Komponen | Dasar penyusunan | Bukti/data | Kontrol utama |
|---|---|---|---|
| Struktur imbalan | Status pegawai, jabatan, tanggung jawab, kebijakan daerah | Peta jabatan dan struktur pegawai | Tidak terjadi pembayaran ganda tanpa dasar |
| Indeks individu | Pengalaman, kompetensi, risiko, kegawatdaruratan, jabatan | Dokumen kepegawaian dan penugasan | Definisi dan pembaruan data konsisten |
| Kinerja | Hasil, mutu, produktivitas, perilaku, kepatuhan | Indikator, target, bukti capaian | Bukan sekadar kehadiran atau angka tanpa sumber |
| Kemampuan keuangan | Pendapatan, kewajiban, kebutuhan operasional, keberlanjutan | RBA, realisasi, proyeksi arus kas | Remunerasi tidak mengganggu pelayanan |
| Evaluasi | Perubahan organisasi, regulasi, kinerja, dan kemampuan | Laporan evaluasi dan simulasi dampak | Perubahan melalui prosedur berwenang |
Materi Bimtek
- kerangka remunerasi BLU/BLUD berdasarkan Permendagri 79/2018;
- pemisahan remunerasi, tarif, jasa pelayanan, dan insentif;
- pemetaan komponen serta kelompok penerima;
- penyusunan indikator pengalaman, kompetensi, risiko, kegawatdaruratan, jabatan, dan capaian kinerja;
- formula, bobot, skala, pembulatan, dan simulasi dampak;
- hubungan indikator unit, individu, mutu, dan pelayanan;
- pengujian kemampuan keuangan dan keberlanjutan pelayanan;
- mekanisme penilaian, verifikasi, persetujuan, keberatan, dan koreksi;
- evaluasi berkala serta perubahan kebijakan; dan
- penyiapan naskah usulan, SOP, serta kertas kerja tim remunerasi.
Contoh skenario keputusan
Contoh ilustratif: kenaikan pendapatan tidak serta-merta diikuti kenaikan seluruh insentif. Tim terlebih dahulu menilai kewajiban layanan, arus kas, mutu, capaian unit, data individu, dan ketentuan Perkada. Hasil simulasi kemudian digunakan untuk membandingkan beberapa opsi sebelum usulan disampaikan kepada pihak berwenang.
Peserta yang disarankan
Pemimpin BLUD, direksi/manajemen rumah sakit, bagian SDM, keuangan, perencanaan, tim remunerasi, SPI, komite medik, komite keperawatan, kepala unit, serta perangkat daerah pembina BLUD.
Rujukan dan batas penerapan
- Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD—berstatus berlaku dan menjadi kerangka utama pengelolaan serta remunerasi BLUD.
- Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit—berstatus berlaku dan mengatur antara lain tata kelola, pendanaan, pencatatan, serta pelaporan rumah sakit.
Program terkait
- Bimtek Pengelolaan, Perhitungan, dan Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit BLUD
- Bimtek Tata Kelola Pendapatan Klaim JKN dan Jasa Pelayanan Rumah Sakit BLUD
Jadwal dan lokasi
Program dapat dilaksanakan secara reguler atau in-house. Peserta dapat meminta fokus pada penyusunan kebijakan baru, evaluasi formula, indikator kinerja, atau simulasi dampak.
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 04 - 05 September 2026 09 - 10 September 2026 18 - 19 September 2026 25 - 26 September 2026 | · Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA · Hotel Abadi Malioboro JOGJA · Hotel Pacific Palace BATAM · Hotel Eden Kuta BALI · Hotel Golden Flower BANDUNG · Hotel Ibis City Center MAKASSAR · Hotel Quest SURABAYA · Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK · Hotel Whizz Prime MANADO · Hotel Grand Antares MEDAN · Hotel Maxone Ascent MALANG · Hotel Santika Radial PALEMBANG · Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG · Hotel Ibis SEMARANG · Hotel MaxOne BALIKPAPAN · Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
PILIHAN TANGGAL | PILIHAN LOKASI |
|---|---|
| 08 - 09 Oktober 2026 14 - 15 Oktober 2026 21 - 22 Oktober 2026 27 - 28 Oktober 2026 | · Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA · Hotel Abadi Malioboro JOGJA · Hotel Pacific Palace BATAM · Hotel Eden Kuta BALI · Hotel Golden Flower BANDUNG · Hotel Ibis City Center MAKASSAR · Hotel Quest SURABAYA · Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK · Hotel Whizz Prime MANADO · Hotel Grand Antares MEDAN · Hotel Maxone Ascent MALANG · Hotel Santika Radial PALEMBANG · Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG · Hotel Ibis SEMARANG · Hotel MaxOne BALIKPAPAN · Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 03 - 04 November 2026 11 - 12 November 2026 17 - 18 November 2026 25 - 26 November 2026 | · Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA · Hotel Abadi Malioboro JOGJA · Hotel Pacific Palace BATAM · Hotel Eden Kuta BALI · Hotel Golden Flower BANDUNG · Hotel Ibis City Center MAKASSAR · Hotel Quest SURABAYA · Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK · Hotel Whizz Prime MANADO · Hotel Grand Antares MEDAN · Hotel Maxone Ascent MALANG · Hotel Santika Radial PALEMBANG · Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG · Hotel Ibis SEMARANG · Hotel MaxOne BALIKPAPAN · Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 03 - 04 Desember 2026 09 - 10 Desember 2026 16 - 17 Desember 2026 24 - 25 Desember 2026 30 - 31 Desember 2026 | · Hotel Orchrdzz Jayakarta / Luminor JAKARTA · Hotel Abadi Malioboro JOGJA · Hotel Pacific Palace BATAM · Hotel Eden Kuta BALI · Hotel Golden Flower BANDUNG · Hotel Ibis City Center MAKASSAR · Hotel Quest SURABAYA · Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK · Hotel Whizz Prime MANADO · Hotel Grand Antares MEDAN · Hotel Maxone Ascent MALANG · Hotel Santika Radial PALEMBANG · Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG · Hotel Ibis SEMARANG · Hotel MaxOne BALIKPAPAN · Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Jadwal Januari 2027 tersedia. Silakan hubungi admin untuk memilih tanggal dan kota pelaksanaan.
Jadwal Februari 2027 tersedia. Silakan hubungi admin untuk memilih tanggal dan kota pelaksanaan.
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Pesertaharga sewaktu-waktu dapat berubahFASILITAS PESERTA Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai, Peserta Menginap (Twin-Shering), Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung), Seminar Kit, Tas dan Sertifikat Pelatihan/Bimtek. CATATAN : - Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi) - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3 - Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat - Syarat & Ketentuan Berlaku - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas |
Program Rumah Sakit & BLUD
Bimtek Penyusunan Sistem Remunerasi dan Insentif Berbasis Kinerja BLU/BLUD
Minta jadwal dan surat penawaran dengan menyebutkan jenis BLUD serta tahap penyusunan sistem remunerasi.
✔ Kelas reguler atau in-house · ✔ Materi dapat diprioritaskan · ✔ Undangan resmi
