Bimtek Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah

Reviu dokumen perencanaan pembangunan dan anggaran daerah membantu pemerintah daerah memastikan keterhubungan antara prioritas pembangunan, program perangkat daerah, indikator kinerja, kebutuhan pendanaan, dan dokumen keuangan. Proses ini penting agar rencana tidak berhenti sebagai daftar kegiatan, sementara anggaran berjalan tanpa hubungan yang jelas dengan hasil pembangunan.

Bimtek Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah dirancang untuk membantu APIP, Bappeda, BPKAD/BKAD, perangkat daerah, serta tim perencanaan dan penganggaran memahami proses reviu secara sistematis, berbasis risiko, dan dapat ditelusuri melalui dokumen kerja.

Bimtek reviu dokumen perencanaan pembangunan dan anggaran daerah
Pembahasan keterkaitan dokumen perencanaan, penganggaran, indikator, dan bukti reviu pemerintah daerah.

Konsultasi Admin

Perlu jadwal, undangan, atau surat penawaran?

Hubungi tim kami untuk mendiskusikan kebutuhan peserta, fokus dokumen, dan studi kasus instansi Anda.

✔ Jadwal & kota fleksibel  Â·  ✔ Undangan dan surat penawaran resmi  Â·  ✔ Sertifikat peserta

Mengapa reviu dokumen perencanaan dan anggaran diperlukan?

Dokumen pembangunan dan keuangan daerah disusun oleh banyak unit dengan sumber data, jadwal, serta tanggung jawab berbeda. Tanpa pengujian keterkaitan, dapat muncul program yang tidak mendukung prioritas, indikator yang sulit diukur, target yang tidak sebanding dengan anggaran, kegiatan ganda, atau rincian belanja yang tidak menjelaskan hasil yang ingin dicapai.

Reviu memberikan keyakinan terbatas atas kualitas proses dan konsistensi dokumen. Reviu bukan audit dan bukan mengambil alih tanggung jawab penyusun. APIP menelaah, meminta penjelasan, menguji konsistensi, mendokumentasikan hasil, dan menyampaikan rekomendasi perbaikan agar koreksi dapat dilakukan sebelum dokumen ditetapkan atau digunakan.

Dokumen yang perlu dibaca sebagai satu rangkaian

Peserta dilatih melihat hubungan vertikal dan horizontal antardokumen, antara lain:

  • RPJPD, RPJMD, dan RKPD sebagai kerangka arah pembangunan;
  • rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah;
  • KUA dan PPAS sebagai jembatan kebijakan serta kapasitas fiskal;
  • RKA perangkat daerah dan rancangan APBD;
  • indikator, target, keluaran, hasil, lokasi, kelompok sasaran, serta kebutuhan pendanaan;
  • hasil evaluasi, pengendalian, dan tindak lanjut tahun sebelumnya; serta
  • data dan informasi pendukung dalam sistem pemerintahan daerah yang digunakan.

Fokus pengujian dalam proses reviu

1. Konsistensi prioritas, program, dan kegiatan

Tim menelusuri apakah program dan kegiatan benar-benar mendukung prioritas serta sasaran pembangunan. Hubungan tersebut harus dapat dijelaskan melalui indikator, target, keluaran, dan hasil, bukan hanya kesamaan nama kegiatan.

2. Kualitas indikator dan target

Indikator perlu jelas, terukur, memiliki sumber data, dan relevan terhadap hasil yang ingin dicapai. Target dinilai kewajarannya dengan memperhatikan kondisi awal, kemampuan organisasi, waktu pelaksanaan, serta dukungan anggaran.

3. Keselarasan perencanaan dan penganggaran

Rencana kerja dan anggaran perlu konsisten dalam nomenklatur, volume, lokasi, kelompok sasaran, jadwal, sumber pendanaan, dan penanggung jawab. Perubahan angka atau ruang lingkup harus memiliki dasar yang dapat ditelusuri.

4. Kepatuhan proses dan kelengkapan bukti

Reviu menilai apakah tahapan, jadwal, koordinasi, dan dokumen pendukung telah tersedia sesuai kebutuhan. Kertas kerja harus mencatat sumber data, prosedur yang dilakukan, simpulan, rekomendasi, serta tindak lanjut penyusun dokumen.

5. Risiko tumpang tindih dan ketidakefisienan

Tim perlu mengenali kegiatan yang serupa, pembagian kewenangan yang tidak jelas, kebutuhan yang tidak didukung data, serta belanja yang kurang berhubungan dengan hasil program. Temuan dibahas bersama penyusun agar perbaikan tidak hanya bersifat administratif.

Baca juga: Bimtek Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual untuk memahami keterkaitan reviu dokumen keuangan dengan kualitas pelaporan.

Tahapan kerja reviu

  1. Persiapan: memahami tujuan, jadwal, dokumen, organisasi penyusun, perubahan kebijakan, dan hasil reviu sebelumnya.
  2. Pemetaan risiko: menentukan area prioritas berdasarkan materialitas, kompleksitas, perubahan, dan kemungkinan ketidakkonsistenan.
  3. Pelaksanaan prosedur: menelusuri dokumen, membandingkan data, melakukan analisis, meminta keterangan, dan menguji keterkaitan.
  4. Pembahasan hasil: mengomunikasikan kondisi, bukti, risiko, dan rekomendasi kepada unit penyusun.
  5. Pelaporan: menyusun simpulan dan rekomendasi yang jelas, proporsional, serta dapat ditindaklanjuti.
  6. Pemantauan perbaikan: memastikan perubahan telah tercermin dalam dokumen dan didukung bukti yang memadai.

Materi Bimtek Reviu Dokumen Perencanaan dan Anggaran

  • kedudukan reviu dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah;
  • pembagian peran APIP, Bappeda, BPKAD/BKAD, dan perangkat daerah;
  • pemetaan hubungan dokumen perencanaan pembangunan dan dokumen keuangan;
  • reviu konsistensi sasaran, program, kegiatan, indikator, target, dan anggaran;
  • identifikasi risiko tumpang tindih, ketidakefisienan, dan ketidakselarasan;
  • teknik analisis, permintaan keterangan, dan penelusuran bukti;
  • penyusunan program kerja serta kertas kerja reviu;
  • komunikasi hasil, rekomendasi, dan tindak lanjut;
  • simulasi reviu dokumen dan pembahasan studi kasus instansi; serta
  • penyesuaian prosedur dengan ketentuan dan jadwal terbaru.

Siapa yang perlu mengikuti kegiatan?

  • inspektur, auditor, dan pejabat pengawasan pada APIP daerah;
  • pejabat serta staf Bappeda;
  • pejabat dan pengelola BPKAD/BKAD/BPKPD;
  • kepala subbagian perencanaan dan keuangan perangkat daerah;
  • tim penyusun RKPD, Renja, KUA–PPAS, RKA, dan APBD;
  • pengelola data, indikator kinerja, serta evaluasi pembangunan; dan
  • pegawai lain yang terlibat dalam sinkronisasi perencanaan dan penganggaran.

Dasar regulasi dan sumber resmi

Materi perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku pada saat pelaksanaan. Salah satu rujukan utama adalah Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah. Pembaruan peraturan juga dapat diperiksa melalui JDIH Kementerian Dalam Negeri.

Jadwal Bimtek Reviu Dokumen Perencanaan dan Anggaran

Peserta dapat memilih jadwal dari bulan berjalan hingga enam bulan berikutnya. Instansi juga dapat mengajukan kegiatan khusus dengan materi, waktu, lokasi, dan studi kasus yang disesuaikan.

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 - 05 September 2026




09 - 10 September 2026




18 - 19 September 2026




25 - 26 September 2026
·         Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

PILIHAN TANGGAL

PILIHAN LOKASI

08 - 09 Oktober 2026
14 - 15 Oktober 2026
21 - 22 Oktober 2026
27 - 28 Oktober 2026
·         Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 November 2026




11 - 12 November 2026




17 - 18 November 2026




25 - 26 November 2026
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 Desember 2026



09 - 10 Desember 2026



16 - 17 Desember 2026



24 - 25 Desember 2026



30 - 31 Desember 2026
·         Hotel Orchrdzz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Jadwal Januari 2027 tersedia. Silakan hubungi admin untuk memilih tanggal dan kota pelaksanaan.

Jadwal Februari 2027 tersedia. Silakan hubungi admin untuk memilih tanggal dan kota pelaksanaan.

Konsultasi Admin

Jaminan pelaksanaan jadwal reguler

Pilih tanggal dan kota yang tersedia, lalu konfirmasikan kepada admin untuk memperoleh informasi tempat, fasilitas, undangan, dan surat penawaran.

✔ Jadwal & kota fleksibel  Â·  ✔ Undangan dan surat penawaran resmi  Â·  ✔ Sertifikat peserta

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

harga sewaktu-waktu dapat berubah

FASILITAS PESERTA
Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai, Peserta Menginap (Twin-Shering), Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung), Seminar Kit, Tas dan Sertifikat Pelatihan/Bimtek.

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
"JADWAL, BIAYA, & MATERI (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Pelaksanaan khusus untuk instansi

Instansi dapat menyampaikan dokumen, persoalan utama, atau area yang perlu diperdalam sebelum pelaksanaan. Informasi tersebut membantu narasumber menyiapkan contoh dan latihan yang lebih dekat dengan tugas peserta tanpa membuka data yang bersifat rahasia.

Konsultasi Admin

Konsultasikan kebutuhan Bimtek instansi Anda.

Tim kami siap membantu jadwal, lokasi, penyesuaian materi, undangan, dan surat penawaran.

✔ Jadwal & kota fleksibel  Â·  ✔ Undangan dan surat penawaran resmi  Â·  ✔ Sertifikat peserta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *