Analisis laporan keuangan adalah suatu proses untuk menelaah laporan keuangan ke dalam komponennya masing-masing. Penelaahan yang mendalam pada masing-masing komponen tersebut serta kaitannya di antara masing-masing komponen itu, akan menghasilkan suatu pemahaman yang menyeluruh dari laporan keuangan tersebut.
Hal itu adalah bagian dari koreksi atas laporan keuangan oleh BPK maupun BPKP.
analisis laporan keuangan tersebut diharapkan akan tersaji pada suatu laporan keuangan yang bersih. Juga menjadi suatu laporan keuangan yang akuntabel dan transparan agar terhindar dari beragam masalah yang bisa saja muncul dari laporan keuangan.
Misalnya saja ada dugaan korupsi atau kesalahan pada proses akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan, yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.24/2005 mengenai standar akuntansi pemerintahan. Maka dari itu, hal itu akan menambah keyakinan pada pengguna laporan keuangan tersebut atas informasi yang tersedia bahwa isinya memang akurat.
Analisis Laporan Keuangan Daerah
Menurut undang-undang pemerintah tentang laporan keuangan serta kinerja pemerintah, inkspektorat dari provinsi, kota, atau kabupaten melakukan peninjauan kembali atas laporan keuangan serta kinerja untuk meyakinkan keandalan informasi yang sudah disajikan sebelum disampaikan oleh gubernur, bupati atau walikota kepada BPK.
Review laporan keuangan daerah sesuai dengan permendagri No.4 tahun 2008 menjadi hal yang krusial, bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan amanah aturan undang-undang untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik. Di era otonomi daerah kepala daerah wajib menyusun serta melaporkan laporan pertanggungjawaban setiap penggunaan anggaran daerah pada DPRD.
Diklat Review Laporan Keuangan Daerah
Laporan pertanggungjawaban tersebut meliputi laporan pembuatan neraca, laporan realisasi anggaran, serta catatan mengenai laporan keuangan. Tetapi sebelum laporan tersebut ditandatangani oleh kepala daerah, maka laporan itu harus direview terlebih dahulu. Tujuannya adalah untuk meyakinkan apakah laporan itu sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Review Laporan Keuangan Daerah maka kami akan mengadakan “Bimtek Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual“ akan diselenggarakan pada:

Jadwal Bimtek dan Diklat
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
---|---|
Selasa - Rabu 10 - 11 Januari 2023 Jumat - Sabtu 27 - 28 Januari 2023 Senin - Selasa 30 - 31 Januari 2023 | · Hotel Yuan Garden JAKARTA · Hotel Abadi Malioboro JOGJA · Hotel Pacific Palace BATAM · Hotel Eden Kuta BALI · Hotel Kimaya Braga BANDUNG · Hotel Ibis City Center MAKASSAR · Hotel Quest SURABAYA · Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK · Hotel Whizz Prime MANADO · Hotel Grand Antares MEDAN · Hotel Maxone Ascent MALANG · Hotel Santika Radial PALEMBANG · Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG · Hotel Ibis SEMARANG · Hotel MaxOne BALIKPAPAN · Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
---|---|
Kamis - Jumat / 02 - 03 Februari 2023 Senin - Selasa / 06 - 07 Februari 2023 Kamis - Jumat / 09 - 10 Februari 2023 Selasa - Rabu / 14 - 15 Februari 2023 Kamis - Jumat / 23 - 24 Februari 2023 Senin - Selasa / 27 - 28 Februari 2023 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
---|---|
Kamis - Jum'at / 02 - 03 Maret 2023 Selasa - Rabu / 07 - 08 Maret 2023 Kamis - Jumat / 16 - 17 Maret 2023 Jumat - Sabtu / 24 - 25 Maret 2023 Rabu - Kamis / 29 - 30 Maret 2023 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
---|---|
Rabu - Kamis 05 - 06 April 2023 Jumat - Sabtu 14 - 15 April 2023 Senin - Selasa 17 - 18 April 2023 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
---|---|
Kamis - Jumat / 04 - 05 Mei 2023 Jumat - Sabtu / 12 - 13 Mei 2023 Senin - Selasa / 15 - 16 Mei 2023 Jumat - Sabtu / 26 - 27 Mei 2023 Selasa - Rabu / 30 - 31 Mei 2023 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
---|---|
Senin - Selasa / 05 - 06 Juni 2023 Kamis - Jumat / 08 - 09 Juni 2023 Senin - Selasa / 12 - 13 Juni 2023 Jumat - Sabtu / 16 - 17 Juni 2023 Jumat - Sabtu / 23 - 24 Juni 2023 Senin - Selasa / 26 - 27 Juni 2023 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Berbasis Akrual
Review laporan keuangan tersebut meliputi perencanaan review yang bertujuan untuk merencanakan pelaksanaan review itu sendiri, pelaksanaan review yang bertujuan untuk melihat apakah laporan keuangan sudah sesuai dengan SAP atau SPI yang memadai, dan laporan dari hasil review yang tujuannya adalah untuk melaporkan hasil dari kegiatan review tersebut.
Review laporan keuangan daerah sesuai dengan permendagri No.4 tahun 2008 adalah prosedur penelusuran beberapa angka, permintaan keterangan serta analisis yang menjadi dasar yang memadai bagi inspektorat dalam memberi keyakinan atas laporan keuangan itu apakah sudah disajikan sesuai dengan SPI atau SAP.
Dalam review laporan keuangan, pemerintah kabupaten akan membutuhkan bantuan dari perwakilan provinsi, untuk meningkatkan kapasitas serta kompetensi auditor inspektorat. Selain itu, harus ada peningkatan kerjasama di berbagai bidang salah satunya dalam hal laporan keuangan pemerintah serta laporan keuangan SKPD.
Auditor inspektorat harus membekali dirinya dengan pemahaman mengenai mekanisme pengelolaan keuangan daerah dan SAP (standar akuntansi pemerintah). Inspektorat juga harus melakukan pengawasan yang efektif pada pengelolaan daerah.
Baca Juga:
- Diklat / Bimtek Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
- Diklat / Bimtek Penerapan Program Aplikasi Simda Keuangan berbasis Akrual dilingkungan Pemerintah Daerah dan satuan kerja perangkat Daerah (SKPD)
- Bimtek Sistem Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah
- Diklat / Bimtek Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa;
- Bimtek Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa
- Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Daerah