Bimtek Sistem Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah

Pengurusan APBD merupakan proses pelaksanaan APBD yang diatur dalam pelaksanaan pemungutan penerimaan daerah, dan pelaksanaan penyaluran dalam hal pengeluaran daerah. Dalam pelaksanaannya APBD menganut sistem pengurusan dibentuk menjadi 2 macam kepengurusan.

Pelatihan Sistem Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah

Diklat Sistem Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah

Bentuk kepengurusan yang terdapat pada pelaksanaan APBD, diantaranya sebagai berikut :

1. Pengurusan dalam bidang administrasi, yaitu adanya wewenang dalam mengadakan suatu tindakan untuk menyelenggarakan rumah tangga daerah yang akibatnya adalah beberapa pengeluaran yang masuk ke beban anggaran daerah.
2. Pengurusan bendaharawan yaitu adanya wewenang dalam rangka menerima, menyimpan, membayar dan mengeluarkan uang serta barang yang berkewajiban mempertanggungjawabkan hal tersebut pada kepala daerah.

Peranan Penatausahaan Keuangan Daerah

Sistem penatausahaan pertanggungjawaban keuangan daerah dan strategi menghadapi audit dalam penyusunan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah memiliki peranannya sendiri, karena kegiatan penatausahaan keuangan daerah memiliki kepentingan pengendalian dari pelaksanaan APBD.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kami akan menyelenggarakan Bimtek Sistem Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Dan Strategi Menghadapi Audit Dalam Penyusunan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah Pada:

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 – 05 Januari 2024
09 – 10 Januari 2024
16 – 17 Januari 2024
23 – 24 Januari 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

02 - 03 Februari 2024
07 - 08 Februari 2024
15 - 16 Februari 2024
21 - 22 Februari 2024
27 - 28 Februari 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 - 05 Maret 2024
13 - 14 Maret 2024
21 - 22 Maret 2024
26 - 27 Maret 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


03 - 04 April 2024

24 - 25 April 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


02 - 03 Mei 2024

08 - 09 Mei 2024

15 - 16 Mei 2024

23 - 24 Mei 2024

30 - 31 Mei 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

06 - 07 Juni 2024

13 - 14 Juni 2024

21 - 22 Juni 2024

28 - 29 Juni 2024

23 - 24 Juni 2024

26 - 27 Juni 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta


Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com phone
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri www.pusdiklatpemendagri.com
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Dengan adanya sebuah otorisasi yang sudah diberikan melalui suatu penetapan ke dalam peraturan daerah serta pengesahan dilakukan oleh pejabat yang memiliki wewenang. Di dalam pelaksanaannya APBD mempertanggungjawabkan pelaksanaannya yang berasal dari pengurusan keuangan. Pelaku pelaksanaanya yaitu bendahara keuangan.

Namun sayangnya, pelaksanaan APBD yang dilakukan oleh bendaharawan tersebut belum sesuai dengan harapan. Dapat dilihat dari ciri-cirinya, yaitu sebagai berikut :

  1. Masih adanya kesalahan pencatatan dalam pembukuan kas umum;
  2. Keterlambatan dalam pengiriman SPJ, yang akibatnya terhambatnya proses penyediaan dana pada setiap unit kerja;
  3. Sistem pengendalian keuangan pun tidak dapat dilaksanakan dengan baik, karena data keuangan ternyata belum siap pada saat data tersebut dibutuhkan. Artinya setiap angka yang tertera dalam data belum tentu sudah benar.

Akibatnya terdapat kekurangan efektivitas dalam setiap pelaksanaan APBD, terutama dalam pelaksanaan APBD yang telah dilakukan oleh bendahara. Cara mengatasi masalah tersebut tentu dibutuhkan penatausahaan keuangan dengan cara yang lebih efektif. Tetapi masalahnya adalah cara pemecahan masalah yang diharapkan dapat mewujudkan penatausahaan yang efektif.

Karena penatausahaan keuangan yang efektif merupakan salah satu fungsi atau tujuan dalam pelaksanaan APBD. Pelaksanaan APBD yang baik dan minim kendala akan membawa pengaruh besar pada sistem keuangan daerah, dalam mencapai tujuannya.

Kegiatan Tata Usaha Keuangan Daerah

  1. Tata usaha umum yaitu suatu kegiatan surat menyurat dalam hal membuat agenda, membuat ekspedisi, menyimpan surat-surat penting atau membuat arsip dokumen lainnya.
  2. Tata usaha keuangan adalah tata buku dari rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan cara yang sistematis dalam bidang keuangan, yang berdasar pada beberapa prinsip, standar dan prosedur tertentu. Sehingga dapat memberi data dan informasi aktual yang terdapat pada segala hal yang berhubungan dengan keuangan.

Sistem penatausahaan pertanggungjawaban keuangan daerah dan strategi menghadapi audit dalam penyusunan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah diharapkan dapat memberi kontribusi yang baik, sehingga menambah stabilitas keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan isi nomor telepon agar kami bisa menghubungi anda atau mengirimkan brosur