Koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi penting ketika satu program melintasi batas wilayah, memerlukan pembagian kewenangan, atau melibatkan beberapa perangkat daerah. Tanpa pemahaman yang sama, perencanaan dapat tumpang tindih, pelayanan publik terlambat, dan pertanggungjawaban kinerja menjadi tidak jelas.
Bimtek Harmonisasi Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi membantu aparatur memahami pembagian urusan, pola koordinasi, serta langkah praktis untuk menyelaraskan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Konsultasi Admin
Perlu jadwal, undangan, atau surat penawaran?
Hubungi tim kami untuk mendiskusikan kebutuhan peserta dan instansi Anda.
✔ Jadwal & kota fleksibel · ✔ Undangan dan surat penawaran resmi · ✔ Sertifikat peserta
Memahami pembagian urusan pemerintahan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah membagi urusan pemerintahan menjadi urusan absolut, urusan konkuren, dan urusan pemerintahan umum. Urusan absolut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Urusan konkuren dibagi antara Pemerintah Pusat, daerah provinsi, dan daerah kabupaten/kota; bagian yang diserahkan kepada daerah menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah. Sementara itu, urusan pemerintahan umum dilaksanakan dalam kerangka kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan.
Dalam praktiknya, pembagian urusan tidak cukup dipahami dari nama bidang saja. Aparatur perlu membaca suburusan, lokasi kegiatan, jangkauan manfaat atau dampak, efisiensi penggunaan sumber daya, serta kepentingan strategis nasional. Penentuan tersebut memengaruhi siapa yang merencanakan program, menyiapkan anggaran, menerbitkan kebijakan, melaksanakan layanan, dan mempertanggungjawabkan hasilnya.
Mengapa harmonisasi diperlukan?
Satu persoalan daerah sering tidak berhenti pada batas administrasi. Infrastruktur penghubung, lingkungan hidup, perizinan, kesehatan rujukan, pendidikan menengah, ketahanan pangan, transportasi, dan pengendalian bencana dapat membutuhkan kerja lintas wilayah atau lintas perangkat daerah. Harmonisasi membantu mencegah beberapa masalah berikut:
- program provinsi dan kabupaten/kota berjalan sendiri-sendiri atau saling mengulang;
- kewenangan, keluaran, dan penanggung jawab kegiatan tidak dirumuskan dengan jelas;
- data perencanaan dan indikator kinerja berbeda antarinstansi;
- anggaran tersedia, tetapi dukungan regulasi atau kesiapan pelaksana belum memadai;
- persoalan lintas daerah terlambat dikoordinasikan; dan
- hasil pelaksanaan sulit dibuktikan dalam pengawasan dan pelaporan.
Peran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota
Pemerintah kabupaten/kota menyelenggarakan urusan yang menjadi kewenangannya dan berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat di wilayahnya. Pemerintah provinsi menjalankan kewenangan provinsi sekaligus memiliki posisi penting dalam koordinasi persoalan lintas kabupaten/kota. Gubernur juga menjalankan fungsi sebagai wakil Pemerintah Pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hubungan tersebut bukan berarti satu tingkat pemerintahan mengambil alih seluruh pekerjaan tingkat lainnya. Harmonisasi justru menempatkan setiap pihak pada kewenangan yang tepat, menyepakati titik temu program, dan membentuk mekanisme eskalasi ketika persoalan tidak dapat diselesaikan oleh satu daerah saja.
Materi Bimtek Harmonisasi Urusan Pemerintahan
Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi, dengan ruang lingkup antara lain:
- kerangka pembagian urusan absolut, konkuren, dan pemerintahan umum;
- pemetaan kewenangan provinsi serta kabupaten/kota berdasarkan suburusan;
- identifikasi potensi tumpang tindih program dan layanan;
- sinkronisasi perencanaan, penganggaran, indikator, dan target kinerja;
- koordinasi lintas perangkat daerah dan lintas wilayah;
- pembagian peran, dokumen kerja, jadwal, dan mekanisme pengendalian;
- pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah;
- penyelesaian kendala serta tindak lanjut hasil evaluasi; dan
- studi kasus penyusunan matriks harmonisasi program.
Hasil praktis yang diharapkan: peserta mampu menyusun peta kewenangan, menemukan titik koordinasi, menetapkan penanggung jawab, dan menghubungkan program dengan dokumen perencanaan serta pelaporan kinerja.
Siapa yang perlu mengikuti kegiatan ini?
- sekretariat daerah dan bagian pemerintahan;
- Bappeda serta perangkat daerah perencana;
- inspektorat daerah;
- organisasi dan tata laksana;
- perangkat daerah teknis provinsi maupun kabupaten/kota;
- pejabat perencana, pengelola program, dan penyusun laporan; serta
- aparatur yang menangani kerja sama atau persoalan lintas wilayah.
Dasar regulasi
Pembahasan mengacu pada regulasi yang relevan dan perlu disesuaikan dengan bidang urusan serta kebutuhan peserta, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; dan
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Untuk memperluas pemahaman, lihat juga materi Diklat Pemerintahan Daerah dan Bimtek Penyusunan LPPD.
Jadwal dan lokasi pelaksanaan
Peserta dapat memilih jadwal yang tersedia serta mengonfirmasi kota pelaksanaan kepada admin. Kegiatan dapat diselenggarakan secara reguler maupun khusus untuk satu instansi.
Jadwal Bimtek dan Diklat
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 08 - 09 Juli 2026 15 - 16 Juli 2026 22 - 23 Juli 2026 29 - 30 Juli 2026 | ·        Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 07 - 08 Agustus 2026 12 - 13 Agustus 2026 20 - 21 Agustus 2026 28 - 29 Agustus 2026 | ·        Hotel Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 04 - 05 September 2026 09 - 10 September 2026 18 - 19 September 2026 25 - 26 September 2026 | ·        Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
PILIHAN TANGGAL | PILIHAN LOKASI |
|---|---|
| 08 - 09 Oktober 2026 14 - 15 Oktober 2026 21 - 22 Oktober 2026 27 - 28 Oktober 2026 | ·        Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 03 - 04 November 2026 11 - 12 November 2026 17 - 18 November 2026 25 - 26 November 2026 | ·        Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 03 - 04 Desember 2026 09 - 10 Desember 2026 16 - 17 Desember 2026 24 - 25 Desember 2026 30 - 31 Desember 2026 | ·        Hotel Orchrdzz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPDÂ dengan Biaya sebesar:Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Pesertaharga sewaktu-waktu dapat berubahFASILITAS PESERTA Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai, Peserta Menginap (Twin-Shering), Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung), Seminar Kit, Tas dan Sertifikat Pelatihan/Bimtek. CATATAN : - Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi) - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3 - Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat - Syarat & Ketentuan Berlaku - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas |
Konsultasi Admin
Konsultasikan kebutuhan harmonisasi urusan pemerintahan di instansi Anda.
Sampaikan jumlah peserta, bidang urusan, pilihan jadwal, dan kota pelaksanaan.
✔ Jadwal & kota fleksibel · ✔ Undangan dan surat penawaran resmi · ✔ Sertifikat peserta

