Bimtek Perencanaan Strategis dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa

Alokasi Dana Desa (ADD) perlu dikelola melalui perencanaan yang jelas agar anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar habis dalam satu tahun. Pemerintah desa perlu menghubungkan arah pembangunan, prioritas tahunan, kegiatan, indikator, anggaran, pelaksana, serta bukti pertanggungjawaban dalam satu rangkaian kerja.

Bimtek Perencanaan Strategis dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa membantu kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan unsur terkait memahami hubungan RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, pelaksanaan kegiatan, penatausahaan, pelaporan, dan pengawasan.

Konsultasi Admin

Perlu jadwal, undangan, atau surat penawaran?

Hubungi tim kami untuk mendiskusikan kebutuhan pelatihan pemerintah desa.

✔ Jadwal & kota fleksibel  Â·  ✔ Undangan dan surat penawaran resmi  Â·  ✔ Sertifikat peserta

Memahami Alokasi Dana Desa secara tepat

ADD merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota. Berdasarkan perubahan terbaru Undang-Undang Desa, alokasinya paling sedikit 10 persen dari dana alokasi umum dan dana bagi hasil yang diterima kabupaten/kota dalam APBD. ADD berbeda dari Dana Desa yang bersumber dari belanja pusat, dan juga berbeda dari bagian hasil pajak daerah serta retribusi daerah.

Bimtek perencanaan strategis dan pengelolaan Alokasi Dana Desa

Perencanaan strategis dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa

Pembedaan sumber pendapatan penting karena dasar pengalokasian, penyaluran, penggunaan, dan pelaporannya tidak selalu sama. Pemerintah desa perlu mencatat setiap sumber secara benar dalam APB Desa dan mengikuti ketentuan kabupaten/kota serta regulasi sektoral yang berlaku.

Hubungan RPJM Desa, RKP Desa, dan APB Desa

Perencanaan strategis desa tidak berhenti pada daftar usulan. Arah pembangunan jangka menengah dituangkan dalam RPJM Desa. Prioritas tahunan kemudian dijabarkan melalui RKP Desa dan diterjemahkan ke dalam pendapatan, belanja, serta pembiayaan pada APB Desa. Hubungan ketiga dokumen ini membuat kegiatan dapat ditelusuri dari kebutuhan masyarakat sampai hasil dan pertanggungjawabannya.

Program yang baik setidaknya menjawab lima pertanyaan: masalah apa yang hendak diselesaikan, siapa penerima manfaatnya, hasil apa yang ingin dicapai, berapa sumber daya yang diperlukan, dan bagaimana hasilnya diukur. Musyawarah desa serta data yang dapat dipertanggungjawabkan menjadi dasar penting agar prioritas tidak ditentukan hanya oleh kebiasaan tahun sebelumnya.

Peran kepala desa dan perangkat pengelola keuangan

Kepala desa memegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa, tetapi bukan berarti menjalankan sendiri seluruh fungsi penerimaan, pembayaran, pencatatan, dan pelaporan. Dalam pelaksanaannya, sebagian kewenangan diberikan kepada perangkat desa yang ditunjuk sesuai struktur Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa. Pemisahan peran ini diperlukan untuk membangun pengendalian internal dan menghindari penumpukan fungsi pada satu orang.

Pembagian tugas perlu dinyatakan dengan jelas: siapa mengoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan APB Desa, siapa mengelola kegiatan, siapa melakukan penatausahaan, siapa memverifikasi dokumen, dan siapa menyimpan bukti transaksi. Dengan demikian, tanggung jawab tidak kabur ketika dilakukan evaluasi atau pemeriksaan.

Tahapan pengelolaan keuangan desa

Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 menempatkan pengelolaan keuangan desa dalam tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban. Setiap tahap memerlukan dokumen serta batas waktu yang konsisten.

  1. Perencanaan: menghubungkan prioritas RKP Desa dengan rancangan APB Desa dan sumber pendanaannya.
  2. Pelaksanaan: menjalankan kegiatan sesuai anggaran, kewenangan, spesifikasi, serta ketentuan pengadaan dan perpajakan yang relevan.
  3. Penatausahaan: mencatat penerimaan dan pengeluaran serta menjaga kelengkapan bukti transaksi.
  4. Pelaporan: menyajikan perkembangan realisasi kegiatan dan keuangan secara tepat waktu.
  5. Pertanggungjawaban: menjelaskan penggunaan anggaran, hasil kegiatan, aset yang diperoleh, serta tindak lanjut atas selisih atau temuan.

Materi Bimtek Perencanaan Strategis dan ADD

  • perbedaan ADD, Dana Desa, bagi hasil pajak dan retribusi, bantuan keuangan, serta pendapatan desa lainnya;
  • penyelarasan RPJM Desa, RKP Desa, dan APB Desa;
  • pemetaan masalah, potensi, penerima manfaat, serta prioritas pembangunan;
  • penyusunan tujuan, indikator, target, kegiatan, dan kebutuhan anggaran;
  • pembagian peran Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa;
  • pengendalian dokumen, transaksi, dan bukti pertanggungjawaban;
  • pelaporan realisasi dan pertanggungjawaban APB Desa;
  • transparansi kepada masyarakat serta pengawasan oleh BPD; dan
  • latihan menyusun matriks rencana kegiatan dan anggaran.

Catatan: materi teknis disesuaikan dengan peraturan bupati/wali kota, karakteristik desa, dan ketentuan tahun anggaran yang sedang berlaku.

Siapa yang perlu mengikuti?

  • kepala desa dan perangkat desa;
  • sekretaris desa, kaur keuangan, dan pelaksana kegiatan anggaran;
  • Badan Permusyawaratan Desa;
  • kecamatan dan perangkat daerah yang membina pemerintahan desa;
  • pendamping desa; serta
  • tim yang menangani perencanaan, keuangan, pelaporan, dan pengawasan desa.

Dasar regulasi

Pelajari pula materi Diklat Pemerintahan Daerah dan pilihan program pada halaman Bimbingan Teknis.

Jadwal dan lokasi pelaksanaan

Peserta dapat memilih jadwal yang tersedia dan mengonfirmasi kota pelaksanaan kepada admin. Kegiatan juga dapat diselenggarakan secara khusus untuk satu pemerintah desa, kecamatan, atau pemerintah kabupaten.

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

08 - 09 Juli 2026




15 - 16 Juli 2026




22 - 23 Juli 2026




29 - 30 Juli 2026
·         Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

07 - 08 Agustus 2026




12 - 13 Agustus 2026




20 - 21 Agustus 2026




28 - 29 Agustus 2026
·         Hotel Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 - 05 September 2026




09 - 10 September 2026




18 - 19 September 2026




25 - 26 September 2026
·         Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

PILIHAN TANGGAL

PILIHAN LOKASI

08 - 09 Oktober 2026
14 - 15 Oktober 2026
21 - 22 Oktober 2026
27 - 28 Oktober 2026
·         Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 November 2026




11 - 12 November 2026




17 - 18 November 2026




25 - 26 November 2026
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 Desember 2026



09 - 10 Desember 2026



16 - 17 Desember 2026



24 - 25 Desember 2026



30 - 31 Desember 2026
·         Hotel Orchrdzz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

harga sewaktu-waktu dapat berubah

FASILITAS PESERTA
Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai, Peserta Menginap (Twin-Shering), Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung), Seminar Kit, Tas dan Sertifikat Pelatihan/Bimtek.

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
"JADWAL, BIAYA, & MATERI (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Konsultasi Admin

Siapkan perencanaan desa yang terhubung dengan anggaran dan hasil nyata.

Sampaikan jumlah peserta, kebutuhan materi, pilihan jadwal, dan kota pelaksanaan.

✔ Jadwal & kota fleksibel  Â·  ✔ Undangan dan surat penawaran resmi  Â·  ✔ Sertifikat peserta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *