Pedoman penyusunan APBD menjadi acuan Pemda dalam sebuah penyusunan anggaran. Dengan harapan peraturan tersebut dapat berfungsi sebagai konsep dasar dalam pengoptimalisasian pedoman dalam hal manajemen keuangan yang sudah diintegerasi. Selain itu harus efektif dan akuntabel yang sesuai dengan tujuan APBD beserta fungsinya.
Dalam memahami pedoman tersebut, masyarakat harus mengetahui dengan pasti segala hal yang terkait dengan bimbingan tentang teknis peningkatan kapasitas kinerja aparatur pemerintah dalam penatausahaan, pertanggungjawaban keuangan daerah serta strategis menghadapi audit dalam penyusunan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.
Bimbingan Teknis Kapasitas Aparatur Pemerintah
Bimbingan teknis dalam hal peningkatan kapasitas kinerja aparatur pemerintah menjadi hal yang penting. Bimbingan tersebut dilaksanakan dengan nara sumber yang berpengalaman serta para pakar yang sudah ahli. Banyak sekali manfaat yang akan anda dapatkan jika mengikuti pelatihan atau bimbingan teknis tersebut.
Di dalam pelaksanaan dan penganggaran SKPD, banyak yang masih mengalami keterbatasan, baik dalam hal keahlian, pengetahuan, ataupun sikap. Keterbatasan tersebut biasanya ada dalam penatausahaan keuangan daerah, tata cara dalam penyusunan neraca, laporan arus kas, dan lain sebagainya.
Sehingga di dalam pertanggungjawaban serta pengauditan BPK biasanya mendapat temuan-temuan, misalnya kesalahan penghitungan dan semacamnya. Di dalam melaksanakan penatausahaan, bendahara penerimaan serta pengeluaran memiliki peran yang amat penting dalam melaksanakan tugas kebendaharaan SKPD.
Tugas bendahara SKPD di bagian penerimaan, adalah menyelenggarakan pembukuan dalam hal seluruh penerimaan serta penyetoran yang berasal dari penerimaan yang sudah menjadi tanggung jawabnya. Lalu menyampaikan pelaporan atas pertanggungjawaban penerimaan secara khusus kepada pejabat pengelolaan keuangan daerah atau PPKD.
Sedangkan tugas yang diemban oleh bendahara SKPD di bagian pengeluaran adalah, mengelola uang dalam segala hal yang berhubungan dengan persediaan, penerimaan, penyimpanan, penatausahaan, dan pembukuan dalam pengelolaan keuangan. Kemudian melakukan pengujian serta pembayaran yang berdasar pada perintah dari pejabat pembuat komitmen atau PPK.
Bendahara SKPD pengeluaran juga berhak menolak perintah pembayaran tersebut jika tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan, saat harus dibayarkan. Selain itu bendahara juga berhak menolak jika ada peraturan atau tugas lain yang tidak sesuai dengan peraturan kepala daerah.
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Penatausahaan, Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, kami akan menyelenggarakan Bimtek Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Pemerintah Dalam Penatausahaan, Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Serta Strategis Menghadapi Audit Dalam Penyusunan Dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan pada:

Jadwal Bimtek dan Diklat
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
---|---|
07 - 08 Januari 2025 15 - 16 Januari 2025 23 - 24 Januari 2025 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
---|---|
06 - 07 Februari 2025 14 - 15 Februari 2025 21 - 22 Februari 2025 26 - 27 Februari 2025 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
---|---|
07 - 08 Maret 2025 12 - 13 Maret 2025 19 - 20 Maret 2025 26 - 27 Maret 2025 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
---|---|
10 - 11 April 2025 14 - 15 April 2025 22 - 23 April 2025 28 - 29 April 2025 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
---|---|
05 - 06 Mei 2025 14 - 15 Mei 2025 21 - 22 Mei 2025 26 - 27 Mei 2025 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
---|---|
03 - 04 Juni 2025 11 - 12 Juni 2025 19 - 20 Juni 2025 24 - 25 Juni 2025 | • Hotel Yuan Garden JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Kimaya Braga BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Untuk laporan pendapatan, pembelanjaan, kekayaan dan kewajiban daerah harus disusun berdasar kepada sistem akuntansi di pemerintah daerah. Pemerintah daerah pun harus menyusun sistem akuntansi pemerintah daerah yang acuannya adalah standar akuntansi pemerintah atau SAP. Sistem akuntansi tersebut akan menghasilkan laporan keuangan daerah.
Maka dari itu, para pakar atau nara sumber yang ahli dan berpengalaman menyelenggarakan bimbingan tentang teknis peningkatan kapasitas kinerja aparatur pemerintah dalam penatausahaan, pertanggungjawaban keuangan daerah serta strategis menghadapi audit dalam penyusunan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.
Yang tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintah daerah di dalam pemerintah daerah untuk mencapai tujuannya, dan menjadi lebih baik lagi. Program bimbingan teknis ini penting diikuti, karena manfaatnya baik untuk masyarakat dan pemerintah daerah.