Pengelolaan keuangan daerah tidak berhenti pada tersedianya anggaran. Setiap penerimaan, pembayaran, pemindahbukuan, dan saldo kas harus ditatausahakan dengan bukti yang lengkap, dicatat secara benar, direkonsiliasi, serta dipertanggungjawabkan tepat waktu. Di sinilah bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran memegang peran penting dalam menjaga ketertiban pelaksanaan APBD.
Bimtek Perencanaan, Pengelolaan, dan Pertanggungjawaban Bendahara Instansi Pemerintah Daerah dirancang untuk membantu bendahara, bendahara pembantu, PPK-SKPD, dan aparatur pengelola keuangan memahami alur kerja yang saling terhubung dari perencanaan kebutuhan kas hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Konsultasi Admin
Perlu jadwal, undangan, atau surat penawaran?
Hubungi tim kami untuk mendiskusikan kebutuhan peserta dan instansi Anda.
✔ Jadwal & kota fleksibel · ✔ Undangan dan surat penawaran resmi · ✔ Sertifikat peserta
Mengapa kompetensi bendahara pemerintah daerah penting?
Bendahara berada pada titik yang sangat operasional. Kesalahan kecil dalam dokumen sumber, klasifikasi transaksi, pemotongan pajak, pembukuan, penyimpanan uang, atau pengendalian rekening dapat memengaruhi kelancaran pembayaran dan kualitas laporan keuangan perangkat daerah. Karena itu, kemampuan bendahara perlu mencakup pemahaman aturan sekaligus kecakapan menjalankan prosedur kerja sehari-hari.
Dalam praktiknya, persoalan yang sering memerlukan perhatian antara lain:
- dokumen pembayaran belum diperiksa secara konsisten sebelum transaksi diproses;
- catatan pada Buku Kas Umum dan buku pembantu tidak segera diperbarui;
- saldo kas, rekening bank, dan dokumen pertanggungjawaban belum direkonsiliasi;
- batas peran bendahara, PPK-SKPD, PPTK, PA/KPA, serta BUD belum dipahami seragam;
- bukti transaksi dan arsip elektronik belum dikelola dengan tertib;
- risiko keterlambatan, salah bayar, salah setor, atau kekurangan dokumen belum dipetakan; dan
- laporan pertanggungjawaban baru disiapkan menjelang tenggat, bukan sebagai hasil dari proses pencatatan yang disiplin.

Peran bendahara dalam siklus pengelolaan keuangan daerah
Perencanaan memberi dasar bagi kebutuhan dana dan jadwal pelaksanaan kegiatan. Dokumen pelaksanaan anggaran kemudian menjadi acuan dalam pelaksanaan pendapatan dan belanja. Pada tahap penatausahaan, bendahara memastikan setiap transaksi didukung dokumen yang sah, dibukukan, dikendalikan, dan dapat ditelusuri kembali. Hasil pencatatan tersebut menjadi bahan rekonsiliasi dan pertanggungjawaban.
Bendahara penerimaan melaksanakan tugas kebendaharaan dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan pada SKPD. Bendahara pengeluaran melaksanakan tugas kebendaharaan dalam rangka pelaksanaan anggaran belanja. Keduanya bekerja dalam tata kelola yang melibatkan PA/KPA, PPK-SKPD, PPTK, PPKD selaku BUD, dan pihak lain sesuai kewenangannya. Pemisahan fungsi ini penting agar pengajuan, verifikasi, pembayaran, pencatatan, dan pengawasan tidak bertumpu pada satu orang.
Materi Bimtek Bendahara Instansi Pemerintah Daerah
1. Kerangka dan pembagian kewenangan
Peserta mempelajari hubungan antara kepala daerah, PPKD selaku BUD, PA/KPA, PPK-SKPD, PPTK, bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, serta bendahara pembantu. Pembahasan menekankan batas kewenangan dan titik serah dokumen agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan.
2. Perencanaan kas dan kesiapan dokumen
Materi mencakup hubungan antara rencana kegiatan, anggaran kas, kebutuhan pembayaran, serta ketersediaan dokumen pelaksanaan. Peserta diajak mengidentifikasi informasi apa yang harus tersedia sebelum transaksi dilaksanakan.
3. Penatausahaan penerimaan
Pembahasan diarahkan pada penerimaan, penyetoran, pencatatan, pengelolaan bukti, buku pembantu, rekonsiliasi, serta penyusunan pertanggungjawaban bendahara penerimaan. Contoh kasus dapat disesuaikan dengan karakter penerimaan pada perangkat daerah peserta.
4. Penatausahaan pengeluaran
Peserta mempelajari alur dokumen pembayaran, pengelolaan uang persediaan, ganti uang, tambahan uang, pembayaran langsung, panjar, pencatatan transaksi, pengendalian saldo, dan kelengkapan pertanggungjawaban. Fokusnya bukan sekadar menghafal formulir, tetapi memahami hubungan antara dokumen, transaksi, pembukuan, dan pelaporan.
5. Buku Kas Umum, buku pembantu, dan rekonsiliasi
Pencatatan yang baik memungkinkan bendahara menjelaskan asal transaksi, waktu pencatatan, nilai, bukti pendukung, serta saldo setelah transaksi. Peserta berlatih menelusuri perbedaan antara catatan bendahara, rekening bank, dokumen pembayaran, dan data unit kerja sebelum perbedaan berkembang menjadi masalah pertanggungjawaban.
6. Perpajakan dan bukti transaksi
Materi membahas pentingnya pemeriksaan bukti transaksi, identifikasi kewajiban pemotongan atau pemungutan, penyetoran, dokumentasi, dan penyelarasan data pajak dengan pembukuan. Ketentuan teknis perpajakan perlu disesuaikan dengan regulasi yang berlaku pada saat kegiatan dilaksanakan.
7. Pertanggungjawaban dan pengendalian risiko
Peserta menyusun daftar periksa untuk mengendalikan risiko seperti dokumen tidak lengkap, keterlambatan pencatatan, perbedaan saldo, pembayaran tidak sesuai kewenangan, transaksi tanpa jejak audit yang memadai, dan arsip yang sulit ditemukan. Pertanggungjawaban dipahami sebagai keluaran dari proses kerja yang tertib sejak awal.
Konsultasi Admin
Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
Sampaikan jenis peserta, sistem yang digunakan, dan persoalan yang ingin diprioritaskan agar pembahasan lebih relevan.
✔ Jadwal & kota fleksibel · ✔ Undangan dan surat penawaran resmi · ✔ Sertifikat peserta
Dasar regulasi
Pembahasan pengelolaan keuangan daerah perlu mengacu pada regulasi yang masih berlaku dan ketentuan pemerintah daerah masing-masing. Rujukan utama yang digunakan dalam penyusunan materi ini meliputi:
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; dan
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 mencabut antara lain Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 beserta perubahannya dan Permendagri Nomor 55 Tahun 2008. Karena itu, contoh prosedur, format, dan istilah pada bahan lama perlu diperiksa kembali sebelum digunakan.
Siapa yang perlu mengikuti kegiatan ini?
- bendahara penerimaan dan bendahara penerimaan pembantu;
- bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu;
- PPK-SKPD, PPTK, PA/KPA, dan aparatur pada unit keuangan;
- staf akuntansi, pelaporan, dan pengelola dokumen pertanggungjawaban;
- aparatur BPKAD/BKAD/BPKPD serta perangkat daerah; dan
- APIP atau pihak lain yang memerlukan pemahaman atas alur penatausahaan bendahara.
Untuk memperdalam hubungan antara penatausahaan dan penyajian laporan pemerintah daerah, peserta juga dapat membaca materi penyusunan laporan keuangan daerah berbasis akrual dan pelaksanaan reviu atas laporan keuangan pemerintah daerah.
Jadwal Bimtek dan pilihan kota
Peserta dapat memilih jadwal dari bulan berjalan hingga beberapa bulan ke depan. Seluruh jadwal yang dipublikasikan tersedia tanpa menunggu kuota. Kegiatan reguler tetap diselenggarakan meskipun hanya diikuti satu peserta, sepanjang pendaftaran dan ketentuan administrasi telah dipenuhi.
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 04 - 05 September 2026 09 - 10 September 2026 18 - 19 September 2026 25 - 26 September 2026 | ·        Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
PILIHAN TANGGAL | PILIHAN LOKASI |
|---|---|
| 08 - 09 Oktober 2026 14 - 15 Oktober 2026 21 - 22 Oktober 2026 27 - 28 Oktober 2026 | ·        Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 03 - 04 November 2026 11 - 12 November 2026 17 - 18 November 2026 25 - 26 November 2026 | ·        Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 03 - 04 Desember 2026 09 - 10 Desember 2026 16 - 17 Desember 2026 24 - 25 Desember 2026 30 - 31 Desember 2026 | ·        Hotel Orchrdzz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Jadwal Januari 2027 tersedia. Silakan hubungi admin untuk memilih tanggal dan kota pelaksanaan.
Jadwal Februari 2027 tersedia. Silakan hubungi admin untuk memilih tanggal dan kota pelaksanaan.
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPDÂ dengan Biaya sebesar:Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Pesertaharga sewaktu-waktu dapat berubahFASILITAS PESERTA Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai, Peserta Menginap (Twin-Shering), Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung), Seminar Kit, Tas dan Sertifikat Pelatihan/Bimtek. CATATAN : - Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi) - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3 - Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat - Syarat & Ketentuan Berlaku - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas |
Konsultasi Admin
Jaminan pelaksanaan jadwal reguler
Peserta tidak perlu menunggu terpenuhinya kuota. Pilih tanggal dan kota yang paling sesuai, lalu konfirmasikan kepada admin.
✔ Jadwal & kota fleksibel · ✔ Undangan dan surat penawaran resmi · ✔ Sertifikat peserta
Biaya dan fasilitas peserta
Biaya kegiatan:
Rp4.500.000 per peserta
Fasilitas peserta meliputi pelatihan selama dua hari atau pembahasan materi sampai selesai, penginapan dengan ketentuan twin sharing, coffee break, makan siang dan makan malam selama kegiatan, seminar kit, tas peserta, serta sertifikat pelatihan/bimtek.
Penjemputan di bandara tersedia untuk rombongan minimal lima peserta dengan konfirmasi terlebih dahulu. Jadwal, hotel, biaya, dan fasilitas perlu dikonfirmasi kembali kepada admin karena dapat mengalami penyesuaian operasional.
Pelaksanaan khusus untuk instansi
Instansi dapat mengajukan kegiatan khusus dengan penyesuaian tanggal, lokasi, jumlah peserta, fokus materi, studi kasus, dan kebutuhan dokumen internal. Setelah informasi diterima, admin akan menyampaikan jadwal, tempat pelaksanaan, rincian biaya, fasilitas, dan ketentuan administrasi.
Pertanyaan yang sering disampaikan
Apakah kegiatan tetap dilaksanakan jika hanya ada satu peserta?
Ya. Kegiatan pada jadwal reguler tetap diselenggarakan meskipun hanya diikuti satu peserta, sepanjang pendaftaran dan ketentuan administrasi telah dipenuhi.
Apakah materi dapat disesuaikan?
Dapat. Instansi dapat menyampaikan jenis peserta, prosedur yang digunakan, dan persoalan penatausahaan yang ingin diprioritaskan sebelum pelaksanaan.
Apakah tersedia kegiatan khusus untuk satu instansi?
Tersedia. Jadwal, lokasi, jumlah peserta, dan ruang lingkup materi dapat dibicarakan dengan tim penyelenggara.
Apakah tersedia surat undangan dan penawaran?
Ya. Admin dapat membantu menyiapkan surat undangan, jadwal, rincian biaya, fasilitas, dan surat penawaran untuk kebutuhan internal instansi.
Konsultasikan kebutuhan pelatihan instansi Anda
Pengelolaan kas, dokumen, pembukuan, rekonsiliasi, dan pertanggungjawaban merupakan satu rangkaian. Pelatihan yang baik membantu peserta memahami bukan hanya apa yang harus dibuat, tetapi mengapa setiap dokumen diperlukan dan bagaimana kesalahan dapat dicegah sejak awal.
Konsultasi Admin
Pilih jadwal Anda tanpa menunggu kuota peserta.
Kegiatan reguler tetap diselenggarakan meskipun hanya terdapat satu peserta. Email: admin@pusdiklatpemendagri.com
✔ Jadwal & kota fleksibel · ✔ Undangan dan surat penawaran resmi · ✔ Sertifikat peserta

mohon diinfokan jadwal bintek untuk tanggal 5-6 April 2019 di bali dan ketentuan lainya thangs