Pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa (menyusun RPJMDes dan APBDes)

Perencanaan pembangunan desa yang baik bukan sekadar menghasilkan dokumen. RPJM Desa, RKP Desa, dan APB Desa perlu tersusun sebagai satu rangkaian: berangkat dari kebutuhan masyarakat, diterjemahkan menjadi prioritas tahunan, kemudian didukung anggaran yang realistis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa (Menyusun RPJM Desa dan APB Desa) membantu kepala desa, perangkat desa, BPD, dan unsur masyarakat memahami hubungan antardokumen, tahapan penyusunan, pembagian peran, serta cara menjaga agar program desa tetap terarah dan terukur.

Konsultasi Admin

Perlu jadwal, undangan, atau surat penawaran?

Hubungi tim kami untuk mendiskusikan kebutuhan peserta dan instansi Anda.

✔ Jadwal & kota fleksibel  Â·  ✔ Undangan dan surat penawaran resmi  Â·  ✔ Sertifikat peserta

Pelatihan penyusunan RPJM Desa, RKP Desa, dan APB Desa melalui musyawarah partisipatif
Simulasi pemetaan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa secara partisipatif.

Mengapa perencanaan pembangunan desa perlu disusun secara terpadu?

Desa mengelola kebutuhan yang beragam, mulai dari pelayanan dasar, penguatan ekonomi, infrastruktur, perlindungan sosial, hingga pemberdayaan masyarakat. Tanpa data dan prioritas yang jelas, usulan mudah terpisah-pisah, anggaran tidak fokus, dan hasil pembangunan sulit diukur.

Perencanaan terpadu membantu pemerintah desa menjawab tiga pertanyaan pokok: persoalan apa yang paling mendesak, perubahan apa yang ingin dicapai, dan sumber daya apa yang tersedia. Jawaban tersebut kemudian dituangkan secara konsisten ke dalam dokumen jangka menengah, rencana kerja tahunan, dan anggaran desa.

Hubungan RPJM Desa, RKP Desa, dan APB Desa

RPJM Desa memuat arah kebijakan dan program pembangunan desa untuk masa jabatan kepala desa. Dokumen ini menjadi kerangka jangka menengah agar pembangunan tidak berubah arah setiap tahun tanpa alasan yang jelas.

RKP Desa merupakan penjabaran tahunan RPJM Desa. Di dalamnya, desa memilih prioritas yang realistis untuk dikerjakan pada satu tahun anggaran dengan mempertimbangkan hasil evaluasi, kebutuhan masyarakat, keadaan darurat, dan kemampuan desa.

APB Desa menerjemahkan rencana tahunan tersebut ke dalam pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Karena itu, kegiatan yang masuk APB Desa seharusnya memiliki hubungan yang dapat ditelusuri dengan prioritas dalam RKP Desa dan arah pembangunan dalam RPJM Desa.

Dokumen Fungsi utama Keterhubungan
RPJM Desa Arah pembangunan jangka menengah desa Menjadi acuan penyusunan RKP Desa
RKP Desa Prioritas dan rencana kerja tahunan Menjadi dasar penyusunan APB Desa
APB Desa Rencana keuangan tahunan desa Membiayai kegiatan yang telah diprioritaskan

Tahapan yang perlu dipahami

  1. Mengumpulkan dan memperbarui data desa. Data kependudukan, layanan dasar, aset, potensi ekonomi, kelompok rentan, dan kondisi wilayah menjadi dasar untuk mengenali masalah secara tepat.
  2. Mengevaluasi pelaksanaan sebelumnya. Peserta belajar membedakan kegiatan yang selesai, belum selesai, kurang efektif, atau masih perlu dilanjutkan.
  3. Menyerap aspirasi melalui proses partisipatif. Musyawarah tidak berhenti pada daftar usulan, tetapi menguji kebutuhan, penerima manfaat, urgensi, dan kesesuaiannya dengan kewenangan desa.
  4. Menetapkan prioritas dan indikator. Program perlu memiliki keluaran, sasaran, jadwal, penanggung jawab, serta ukuran keberhasilan yang dapat dipantau.
  5. Menyelaraskan kegiatan dan anggaran. Volume, biaya, sumber pembiayaan, risiko, dan kemampuan pelaksanaan diperiksa sebelum kegiatan dimasukkan ke APB Desa.
  6. Melakukan pemantauan dan pertanggungjawaban. Perubahan keadaan, kemajuan pekerjaan, penggunaan anggaran, dan manfaat program perlu dikomunikasikan secara terbuka.

Materi Pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa

  1. Kerangka kebijakan pembangunan desa
    Pemahaman kedudukan RPJM Desa, RKP Desa, dan APB Desa dalam tata kelola pembangunan serta keuangan desa.
  2. Analisis data, masalah, dan potensi desa
    Teknik menyusun gambaran kondisi desa, mengidentifikasi akar masalah, dan memetakan kelompok penerima manfaat.
  3. Penyusunan RPJM Desa
    Perumusan visi, arah kebijakan, bidang pembangunan, program, indikator, target, serta tahapan pelaksanaan.
  4. Penyusunan RKP Desa
    Penjabaran rencana jangka menengah menjadi prioritas tahunan yang realistis dan terukur.
  5. Penyelarasan RKP Desa dan APB Desa
    Latihan memastikan setiap belanja memiliki dasar kegiatan, target, volume, dan hubungan yang jelas dengan dokumen perencanaan.
  6. Pembagian peran dan musyawarah desa
    Peran kepala desa, sekretaris desa, perangkat desa, BPD, tim penyusun, lembaga kemasyarakatan, dan warga.
  7. Pengendalian, transparansi, dan akuntabilitas
    Pengenalan risiko perencanaan, dokumentasi keputusan, pemantauan, pelaporan, dan keterbukaan informasi.
  8. Praktik matriks keterhubungan dokumen
    Simulasi menghubungkan masalah, tujuan, indikator, kegiatan, keluaran, anggaran, dan penanggung jawab.

Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan desa atau instansi.
Peserta dapat membawa contoh dokumen perencanaan untuk dibahas sebagai studi kasus dengan tetap menjaga kerahasiaan data.

Dasar regulasi yang digunakan

Pembahasan diarahkan pada regulasi yang masih relevan dan perubahan terbarunya, antara lain:

Catatan pembaruan: Permendagri Nomor 113 Tahun 2014 telah dicabut oleh Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Karena itu, tahapan pengelolaan keuangan dalam pelatihan tidak lagi menggunakan Permendagri 113/2014 sebagai pedoman aktif.

Siapa yang perlu mengikuti pelatihan ini?

  • kepala desa dan sekretaris desa;
  • kaur perencanaan, kaur keuangan, dan perangkat desa;
  • anggota Badan Permusyawaratan Desa;
  • tim penyusun RPJM Desa dan RKP Desa;
  • pendamping dan fasilitator pemberdayaan masyarakat;
  • aparatur kecamatan serta perangkat daerah yang membina desa; dan
  • lembaga kemasyarakatan serta unsur masyarakat yang terlibat dalam musyawarah desa.

Jadwal Pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa

Peserta dapat memilih jadwal yang tersedia dan mengonfirmasi kota pelaksanaan kepada admin. Jadwal reguler tetap diselenggarakan meskipun hanya diikuti satu peserta, sepanjang pendaftaran dan ketentuan administrasi telah dipenuhi.

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 - 05 September 2026




09 - 10 September 2026




18 - 19 September 2026




25 - 26 September 2026
·         Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

PILIHAN TANGGAL

PILIHAN LOKASI

08 - 09 Oktober 2026
14 - 15 Oktober 2026
21 - 22 Oktober 2026
27 - 28 Oktober 2026
·         Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 November 2026




11 - 12 November 2026




17 - 18 November 2026




25 - 26 November 2026
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 Desember 2026



09 - 10 Desember 2026



16 - 17 Desember 2026



24 - 25 Desember 2026



30 - 31 Desember 2026
·         Hotel Orchrdzz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Jadwal Januari 2027 tersedia. Silakan hubungi admin untuk memilih tanggal dan kota pelaksanaan.

Jadwal Februari 2027 tersedia. Silakan hubungi admin untuk memilih tanggal dan kota pelaksanaan.

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

harga sewaktu-waktu dapat berubah

FASILITAS PESERTA
Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai, Peserta Menginap (Twin-Shering), Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung), Seminar Kit, Tas dan Sertifikat Pelatihan/Bimtek.

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
"JADWAL, BIAYA, & MATERI (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Konsultasi Admin

Jaminan pelaksanaan jadwal reguler

Peserta tidak perlu menunggu terpenuhinya kuota. Hubungi admin untuk memilih tanggal dan kota pelaksanaan.

✔ Jadwal & kota fleksibel  Â·  ✔ Undangan dan surat penawaran resmi  Â·  ✔ Sertifikat peserta

Biaya dan fasilitas peserta

Biaya kegiatan:

Rp4.500.000 per peserta

Fasilitas yang diperoleh peserta:

  • pelatihan selama dua hari atau pembahasan materi sampai selesai;
  • penginapan dengan ketentuan twin sharing;
  • coffee break, makan siang, dan makan malam selama kegiatan;
  • seminar kit;
  • tas peserta; dan
  • sertifikat pelatihan/bimtek.

Penjemputan di bandara tersedia untuk rombongan minimal lima peserta dengan konfirmasi terlebih dahulu. Jadwal, hotel, biaya, dan fasilitas perlu dikonfirmasi kembali kepada admin karena dapat mengalami penyesuaian operasional.

Pelaksanaan khusus untuk desa atau instansi

Kegiatan khusus dapat diselenggarakan dengan menyesuaikan lokasi, jumlah peserta, durasi, materi, dan persoalan prioritas. Untuk menyiapkan penawaran, sampaikan nama desa atau instansi, jumlah peserta, pilihan waktu dan kota, serta fokus materi yang ingin dibahas.

Materi terkait

Perencanaan desa akan lebih kuat jika dihubungkan dengan kemampuan mengelola potensi ekonomi dan proses pemberdayaan. Baca pula pengelolaan dan pengembangan BUM Desa serta strategi fasilitator pemberdayaan masyarakat desa.

Pertanyaan yang sering disampaikan

Apakah peserta boleh membawa dokumen desa?

Ya. Dokumen dapat digunakan sebagai bahan latihan sepanjang data yang bersifat sensitif telah disamarkan dan penggunaannya disepakati.

Apakah materi mencakup RPJM Desa, RKP Desa, dan APB Desa?

Ya. Fokus pelatihan adalah keterhubungan ketiga dokumen tersebut, bukan mempelajarinya secara terpisah.

Apakah materi dapat disesuaikan?

Dapat. Desa atau instansi dapat menyampaikan kebutuhan, kondisi dokumen, dan persoalan yang ingin diprioritaskan.

Apakah tersedia pelaksanaan khusus untuk satu instansi?

Tersedia. Waktu, lokasi, jumlah peserta, dan susunan materi dapat dibicarakan bersama tim penyelenggara.

Apakah tersedia surat undangan dan surat penawaran?

Ya. Admin dapat menyiapkan surat undangan, jadwal, rincian biaya, fasilitas, dan surat penawaran untuk kebutuhan internal.

Konsultasikan kebutuhan pelatihan desa Anda

Dokumen perencanaan yang baik membuat prioritas desa lebih jelas, pembiayaan lebih terarah, dan pertanggungjawaban lebih mudah ditelusuri. Hubungi tim Pusdiklat Pemendagri untuk mendiskusikan jadwal, materi, lokasi, atau pelaksanaan khusus.

Konsultasi Admin

Pilih jadwal pelatihan tanpa menunggu kuota peserta.

Kegiatan reguler tetap diselenggarakan meskipun hanya terdapat satu peserta. Email: admin@pusdiklatpemendagri.com

✔ Jadwal & kota fleksibel  Â·  ✔ Undangan dan surat penawaran resmi  Â·  ✔ Sertifikat peserta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *