Dana Desa merupakan bagian dari Transfer ke Daerah yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Agar memberikan hasil nyata, pengelolaannya harus dimulai dari prioritas yang tepat, data yang dapat dipercaya, dokumen yang tertib, serta pengendalian terhadap pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
Bimtek Pengelolaan Dana Desa dan Transfer ke Daerah membantu pemerintah desa dan aparatur pembina memahami alur kebijakan Dana Desa, mulai dari penganggaran, penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemantauan, hingga pelaporan berdasarkan ketentuan terbaru.
Konsultasi Admin
Perlu jadwal, undangan, atau surat penawaran?
Hubungi tim kami untuk menyesuaikan materi dengan kebutuhan pemerintah desa atau pemerintah daerah.
✔ Jadwal & kota fleksibel · ✔ Undangan dan surat penawaran resmi · ✔ Sertifikat peserta
Dana Desa berbeda dari Alokasi Dana Desa
Dana Desa berasal dari APBN dan menjadi bagian dari Transfer ke Daerah. Alokasi Dana Desa atau ADD bersumber dari bagian dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota. Perbedaan sumber tersebut perlu dipahami karena dasar pengalokasian, penyaluran, penggunaan, dan pelaporannya tidak selalu sama.
Pemerintah desa perlu mencatat Dana Desa sebagai salah satu sumber pendapatan dalam APB Desa dan menggunakannya sesuai prioritas, kewenangan desa, serta ketentuan tahun anggaran. Karena kebijakan teknis dapat berubah setiap tahun, dokumen pelaksanaan tidak boleh hanya menyalin mekanisme tahun sebelumnya.
Kerangka kebijakan Dana Desa terbaru
Kerangka pengelolaan Transfer ke Daerah saat ini mengacu antara lain pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023. PP Nomor 60 Tahun 2014 beserta perubahannya yang dahulu menjadi rujukan Dana Desa telah dicabut oleh PP Nomor 37 Tahun 2023.
Untuk tahun anggaran 2026, ketentuan teknis pengelolaan Dana Desa diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026. Fokus penggunaannya juga perlu memperhatikan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025. Oleh karena itu, angka tahap penyaluran dan persentase lama tidak boleh digunakan tanpa memeriksa aturan tahun berjalan.
Fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026
Kebijakan tahun 2026 mengarahkan Dana Desa untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan desa dan prioritas nasional. Fokus operasionalnya mencakup bidang yang ditentukan pemerintah, antara lain penanganan kemiskinan ekstrem melalui bantuan langsung tunai, ketahanan iklim dan bencana, layanan dasar kesehatan skala desa, ketahanan pangan dan lembaga ekonomi desa, dukungan Koperasi Desa Merah Putih, infrastruktur melalui Padat Karya Tunai Desa, serta infrastruktur digital.
Pemerintah desa tetap harus menilai kebutuhan lokal melalui data dan musyawarah desa. Program dipilih bukan sekadar karena masuk dalam daftar prioritas, tetapi karena mempunyai penerima manfaat, target keluaran, jadwal, pelaksana, anggaran, dan cara pengukuran hasil yang jelas.
Tahapan pengelolaan yang perlu dikendalikan
- Perencanaan: menyelaraskan RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, prioritas penggunaan, dan kemampuan pelaksana.
- Penganggaran: memastikan sumber pendapatan, kegiatan, akun belanja, target, dan kebutuhan kas dicatat secara tepat.
- Penyaluran: memenuhi persyaratan dan dokumen sesuai jadwal serta mekanisme tahun anggaran berjalan.
- Pelaksanaan: menjalankan kegiatan sesuai kewenangan desa, spesifikasi, pengadaan, perpajakan, dan pengendalian risiko.
- Penatausahaan: menjaga bukti transaksi, pencatatan, rekening kas, serta kesesuaian realisasi fisik dan keuangan.
- Pelaporan dan pertanggungjawaban: menyampaikan realisasi, hasil kegiatan, aset, sisa anggaran, dan tindak lanjut atas masalah.
- Pemantauan dan evaluasi: membandingkan target dengan hasil serta memperbaiki kelemahan sebelum menjadi temuan berulang.
Risiko yang perlu dicegah
- menggunakan regulasi atau persentase penyaluran tahun lama;
- tidak membedakan Dana Desa, ADD, dan sumber pendapatan desa lainnya;
- kegiatan tidak terhubung dengan dokumen perencanaan desa;
- bukti transaksi dan dokumentasi hasil tidak lengkap;
- realisasi keuangan tidak sejalan dengan kemajuan fisik;
- perubahan kegiatan dilakukan tanpa dasar dan prosedur yang memadai;
- pengadaan, perpajakan, atau pengelolaan aset tidak ditindaklanjuti; dan
- informasi kepada masyarakat tidak disampaikan secara transparan.
Materi Bimtek Pengelolaan Dana Desa
- arsitektur Transfer ke Daerah dan kedudukan Dana Desa;
- perbedaan Dana Desa, ADD, bagi hasil pajak dan retribusi, serta bantuan keuangan;
- kebijakan pengalokasian, penggunaan, dan penyaluran tahun 2026;
- penyelarasan perencanaan dan APB Desa;
- pengendalian pelaksanaan kegiatan dan kas;
- administrasi, bukti transaksi, perpajakan, dan aset;
- pelaporan, pertanggungjawaban, transparansi, dan evaluasi;
- identifikasi risiko serta tindak lanjut temuan; dan
- studi kasus penyusunan matriks penggunaan Dana Desa.
Siapa yang perlu mengikuti?
Kegiatan ini relevan bagi kepala desa, sekretaris desa, kaur keuangan, pelaksana kegiatan anggaran, Badan Permusyawaratan Desa, pendamping desa, aparatur kecamatan, inspektorat, serta perangkat daerah yang membina pemerintahan dan pemberdayaan desa.
Dasar regulasi
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah;
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026; dan
- Peraturan Menteri Desa dan PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
Pelajari pula Bimtek Perencanaan Strategis dan Pengelolaan ADD agar perbedaan kedua sumber pendanaan dipahami dengan benar.
Jadwal dan lokasi pelaksanaan
Peserta dapat memilih jadwal yang tersedia dan mengonfirmasi kota pelaksanaan kepada admin. Kegiatan juga dapat diselenggarakan khusus untuk pemerintah desa, kecamatan, atau pemerintah kabupaten.
Jadwal Bimtek dan Diklat
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 08 - 09 Juli 2026 15 - 16 Juli 2026 22 - 23 Juli 2026 29 - 30 Juli 2026 | ·        Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 07 - 08 Agustus 2026 12 - 13 Agustus 2026 20 - 21 Agustus 2026 28 - 29 Agustus 2026 | ·        Hotel Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 04 - 05 September 2026 09 - 10 September 2026 18 - 19 September 2026 25 - 26 September 2026 | ·        Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
PILIHAN TANGGAL | PILIHAN LOKASI |
|---|---|
| 08 - 09 Oktober 2026 14 - 15 Oktober 2026 21 - 22 Oktober 2026 27 - 28 Oktober 2026 | ·        Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 03 - 04 November 2026 11 - 12 November 2026 17 - 18 November 2026 25 - 26 November 2026 | ·        Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 03 - 04 Desember 2026 09 - 10 Desember 2026 16 - 17 Desember 2026 24 - 25 Desember 2026 30 - 31 Desember 2026 | ·        Hotel Orchrdzz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPDÂ dengan Biaya sebesar:Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Pesertaharga sewaktu-waktu dapat berubahFASILITAS PESERTA Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai, Peserta Menginap (Twin-Shering), Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung), Seminar Kit, Tas dan Sertifikat Pelatihan/Bimtek. CATATAN : - Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi) - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3 - Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat - Syarat & Ketentuan Berlaku - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas |
Konsultasi Admin
Kelola Dana Desa dengan aturan terbaru dan bukti pertanggungjawaban yang tertib.
Sampaikan jumlah peserta, kebutuhan materi, pilihan jadwal, dan kota pelaksanaan.
✔ Jadwal & kota fleksibel · ✔ Undangan dan surat penawaran resmi · ✔ Sertifikat peserta

