Perubahan Undang-Undang Desa perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan yang sistematis terhadap regulasi, dokumen perencanaan, pembagian tugas, dan tata kerja pemerintahan desa. Tanpa penyelarasan, aparatur dapat menjalankan prosedur lama yang tidak lagi sesuai atau menggunakan dokumen yang saling bertentangan.
Bimtek Penyelarasan Regulasi dan Dokumen Pemerintahan Desa dirancang untuk membantu pemerintah desa, BPD, kecamatan, dan perangkat daerah menyusun langkah transisi setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Konsultasi Admin
Perlu jadwal, undangan, atau surat penawaran?
Hubungi tim kami untuk membahas kebutuhan penyelarasan regulasi dan dokumen di instansi Anda.
✔ Jadwal & kota fleksibel · ✔ Undangan dan surat penawaran resmi · ✔ Sertifikat peserta
Mengapa dokumen pemerintahan desa perlu diselaraskan?
Perubahan undang-undang tidak otomatis membuat seluruh dokumen di desa ikut berubah. Pemerintah desa masih perlu menginventarisasi Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa, keputusan, standar operasional, dokumen perencanaan, administrasi, serta pola hubungan kerja yang selama ini digunakan.
Penyelarasan bukan berarti mengganti semua dokumen sekaligus. Langkah yang tepat adalah menentukan dokumen mana yang masih sesuai, mana yang perlu direvisi, dan mana yang harus dicabut atau diganti. Dengan cara ini, perubahan dilakukan berdasarkan risiko dan prioritas, bukan sekadar memenuhi formalitas.
Landasan hukum yang perlu dibaca sebagai satu kesatuan
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015 dan PP Nomor 11 Tahun 2019; dan
- peraturan teknis mengenai kewenangan, administrasi, perencanaan, keuangan, aset, BUM Desa, serta kelembagaan desa yang relevan dengan kebutuhan peserta.
Peserta dilatih membaca hubungan antarperaturan dan menandai ketentuan yang berdampak langsung pada dokumen kerja. Materi tidak menyimpulkan bahwa seluruh aturan turunan berubah secara otomatis; status dan relevansi setiap rujukan tetap harus diperiksa.
Tahapan penyelarasan yang dipelajari
1. Inventarisasi regulasi dan dokumen
Tahap pertama adalah membuat daftar Perdes, Perkades, keputusan, SOP, surat penugasan, dokumen kelembagaan, dan administrasi utama. Setiap dokumen dicatat nomor, tanggal, dasar hukum, penanggung jawab, fungsi, serta unit yang menggunakannya.
2. Pemeriksaan dasar hukum dan substansi
Peserta memeriksa apakah dasar hukum masih berlaku, telah diubah, atau memiliki aturan pelaksana baru. Setelah itu, substansi dokumen dibandingkan dengan ketentuan yang relevan. Pemeriksaan ini penting karena sebuah dokumen dapat memakai dasar hukum lama, tetapi sebagian isinya masih dapat dipertahankan setelah disesuaikan.
3. Pemetaan kewenangan dan penanggung jawab
Setiap proses perlu mempunyai pemilik yang jelas. Peserta memetakan peran Kepala Desa, perangkat desa, BPD, pelaksana kegiatan, pengelola keuangan, lembaga kemasyarakatan, dan unsur masyarakat. Hasil pemetaan digunakan untuk mengurangi tumpang tindih peran serta memperjelas alur koordinasi dan pengawasan.
4. Penyelarasan perencanaan dan penganggaran
RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, serta dokumen pelaksanaan harus menunjukkan hubungan yang dapat ditelusuri. Perubahan kebijakan perlu diterjemahkan ke dalam prioritas, indikator, kegiatan, pembiayaan, dan penanggung jawab. Pembahasan lebih teknis tersedia pada pelatihan penyusunan RPJM Desa dan APB Desa.
5. Penyesuaian administrasi dan SOP
Formulir, buku administrasi, alur persetujuan, daftar periksa, serta standar waktu pelayanan perlu mengikuti proses yang benar. Peserta menyusun daftar perubahan agar pembaruan dokumen tidak berhenti pada naskah peraturan, tetapi benar-benar diterapkan dalam pekerjaan harian.
6. Konsultasi, pembahasan, dan penetapan
Dokumen yang berdampak pada banyak pihak perlu dibahas dengan pemangku kepentingan yang tepat. Bimtek membantu peserta membedakan dokumen yang dapat disempurnakan secara administratif dari dokumen yang memerlukan pembahasan, evaluasi, fasilitasi, atau penetapan sesuai kewenangan.
7. Sosialisasi dan pengendalian penerapan
Setelah dokumen ditetapkan, aparatur dan masyarakat perlu memahami perubahan yang berpengaruh pada pelayanan. Peserta menyiapkan rencana sosialisasi, daftar tindak lanjut, penanggung jawab, tenggat, serta cara memantau kendala penerapan.
Contoh keluaran yang dapat disusun peserta
- matriks inventarisasi regulasi dan dokumen desa;
- daftar dokumen yang dipertahankan, direvisi, atau diganti;
- peta peran Pemerintah Desa, BPD, dan unsur terkait;
- daftar ketidaksesuaian antara aturan, SOP, dan praktik kerja;
- rencana tindak lanjut beserta penanggung jawab dan tenggat;
- bahan sosialisasi perubahan bagi aparatur dan masyarakat.
Kesalahan yang perlu dihindari
Penyelarasan sering kurang efektif ketika hanya mengganti nomor peraturan dalam konsiderans tanpa memeriksa substansi. Kesalahan lain adalah mengubah dokumen tanpa melibatkan unit yang menjalankannya, membiarkan istilah dan pembagian tugas tidak konsisten, atau tidak menyiapkan mekanisme transisi.
Peserta diarahkan menggunakan bukti, daftar periksa, dan alur persetujuan yang jelas. Dengan demikian, setiap perubahan dapat dijelaskan alasan, dasar, dampak, dan pihak yang bertanggung jawab.
Siapa yang perlu mengikuti kegiatan ini?
- Kepala Desa, sekretaris desa, dan perangkat desa;
- anggota serta sekretariat BPD;
- camat dan aparatur kecamatan;
- perangkat daerah yang membina pemerintahan desa;
- pendamping dan tenaga yang membantu penataan administrasi desa.
Jadwal Bimtek dan Diklat
Peserta dapat memilih jadwal dan kota pelaksanaan sesuai kebutuhan. Jadwal reguler tetap dapat diselenggarakan meskipun jumlah peserta terbatas, sepanjang pendaftaran dan ketentuan administrasi telah dipenuhi.
Jadwal Bimtek dan Diklat
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 08 - 09 Juli 2026 15 - 16 Juli 2026 22 - 23 Juli 2026 29 - 30 Juli 2026 | ·        Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 07 - 08 Agustus 2026 12 - 13 Agustus 2026 20 - 21 Agustus 2026 28 - 29 Agustus 2026 | ·        Hotel Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 04 - 05 September 2026 09 - 10 September 2026 18 - 19 September 2026 25 - 26 September 2026 | ·        Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
PILIHAN TANGGAL | PILIHAN LOKASI |
|---|---|
| 08 - 09 Oktober 2026 14 - 15 Oktober 2026 21 - 22 Oktober 2026 27 - 28 Oktober 2026 | ·        Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 03 - 04 November 2026 11 - 12 November 2026 17 - 18 November 2026 25 - 26 November 2026 | ·        Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 03 - 04 Desember 2026 09 - 10 Desember 2026 16 - 17 Desember 2026 24 - 25 Desember 2026 30 - 31 Desember 2026 | ·        Hotel Orchrdzz Jayakarta / Luminor JAKARTA ·        Hotel Abadi Malioboro JOGJA ·        Hotel Pacific Palace BATAM ·        Hotel Eden Kuta BALI ·        Hotel Golden Flower BANDUNG ·        Hotel Ibis City Center MAKASSAR ·        Hotel Quest SURABAYA ·        Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK ·        Hotel Whizz Prime MANADO ·        Hotel Grand Antares MEDAN ·        Hotel Maxone Ascent MALANG ·        Hotel Santika Radial PALEMBANG ·        Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG ·        Hotel Ibis SEMARANG ·        Hotel MaxOne BALIKPAPAN ·        Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPDÂ dengan Biaya sebesar:Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Pesertaharga sewaktu-waktu dapat berubahFASILITAS PESERTA Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai, Peserta Menginap (Twin-Shering), Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung), Seminar Kit, Tas dan Sertifikat Pelatihan/Bimtek. CATATAN : - Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi) - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3 - Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat - Syarat & Ketentuan Berlaku - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas |
Pelaksanaan khusus untuk instansi
Instansi dapat mengajukan kelas khusus menggunakan contoh regulasi dan dokumen kerja dari daerahnya. Materi, waktu, tempat, serta fokus pembahasan dapat disesuaikan setelah kebutuhan dikonsultasikan dengan tim penyelenggara.
Konsultasi Admin
Siapkan penyelarasan regulasi dan dokumen desa secara terarah
Sampaikan jumlah peserta, pilihan jadwal, kota, dan persoalan dokumen yang ingin dibahas.
✔ Jadwal & kota fleksibel · ✔ Undangan dan surat penawaran resmi · ✔ Sertifikat peserta
