Bimtek Implementasi UU ASN Nomor 20 Tahun 2023

Perubahan kebijakan aparatur tidak cukup dipahami sebagai pergantian dasar hukum. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara membawa arah baru dalam sistem merit, pengelolaan talenta, pengembangan kompetensi, kinerja, mobilitas, digitalisasi manajemen ASN, dan penataan tenaga non-ASN.

Bimtek Implementasi UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dirancang untuk membantu pemerintah daerah dan instansi pemerintah menerjemahkan ketentuan tersebut menjadi langkah kerja yang jelas, terukur, dan sesuai kebutuhan organisasi.

Konsultasi Admin

Perlu jadwal, undangan, atau surat penawaran?

Hubungi tim kami untuk mendiskusikan jumlah peserta, lokasi, materi prioritas, dan pelaksanaan khusus instansi.

✔ Jadwal & kota fleksibel  ·  ✔ Undangan dan surat penawaran resmi  ·  ✔ Sertifikat peserta

Bimtek implementasi UU ASN Nomor 20 Tahun 2023

Mengapa Bimtek UU ASN diperlukan?

UU Nomor 20 Tahun 2023 berlaku sejak 31 Oktober 2023 dan mencabut UU Nomor 5 Tahun 2014. Perubahan tersebut perlu dipahami secara hati-hati agar instansi tidak sekadar mengganti nomor regulasi pada dokumen, tetapi juga memperbaiki proses manajemen ASN.

Dalam pelaksanaan sehari-hari, persoalan sering muncul karena kebijakan internal belum diperbarui, data pegawai tidak konsisten, kebutuhan kompetensi belum dikaitkan dengan kinerja, pola karier belum transparan, atau pembagian tanggung jawab antarunit belum jelas. Bimtek membantu peserta memetakan persoalan tersebut dan menyusun tindak lanjut yang realistis.

Tujuan dan hasil yang diharapkan

Setelah mengikuti kegiatan, peserta diharapkan mampu:

  • memahami kedudukan dan ruang lingkup UU Nomor 20 Tahun 2023;
  • mengidentifikasi perubahan penting dibandingkan kebijakan sebelumnya;
  • memahami penerapan sistem merit dalam keputusan kepegawaian;
  • menghubungkan kebutuhan organisasi, jabatan, kompetensi, talenta, dan kinerja;
  • memetakan risiko serta kesenjangan kebijakan internal;
  • menyiapkan data dan proses untuk digitalisasi manajemen ASN;
  • memahami batas kewenangan dalam penataan tenaga non-ASN; dan
  • menyusun rencana tindak lanjut sesuai kebutuhan instansi.

Materi Bimtek Implementasi UU ASN Nomor 20 Tahun 2023

1. Arah transformasi manajemen ASN

Pembahasan mencakup tujuan pembentukan UU ASN, prinsip profesionalitas, sistem merit, pelayanan publik, akuntabilitas, netralitas, dan peran ASN sebagai perekat persatuan bangsa.

2. Kedudukan PNS dan PPPK

Peserta mempelajari kedudukan PNS dan PPPK sebagai Pegawai ASN, peran yang dijalankan, serta pentingnya membaca pengaturan hak dan manajemen masing-masing secara tepat tanpa menyederhanakannya menjadi “semua ketentuan sama”.

3. Jabatan manajerial dan nonmanajerial

Materi membahas pengelompokan jabatan ASN, kaitannya dengan kebutuhan organisasi, peta jabatan, pola karier, kompetensi, dan pengisian jabatan.

4. Sistem merit dan manajemen talenta

Peserta diajak memahami keputusan kepegawaian berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas, dan moralitas. Studi kasus dapat digunakan untuk melihat hubungan antara pemetaan talenta, pengembangan, mobilitas, dan kebutuhan organisasi.

5. Pengembangan kompetensi ASN

Pembahasan diarahkan pada identifikasi kesenjangan kompetensi, pemilihan metode pengembangan, penerapan hasil belajar, dan evaluasi dampaknya terhadap pekerjaan serta pelayanan.

6. Pengelolaan kinerja

Peserta mempelajari cara menghubungkan sasaran pegawai dengan sasaran unit dan organisasi, membangun dialog kinerja, menggunakan bukti hasil kerja, serta menindaklanjuti evaluasi secara objektif.

7. Penataan tenaga non-ASN

Materi memberikan pemahaman mengenai prinsip, batas kewenangan, kebutuhan data, dan pentingnya mengikuti kebijakan teknis pemerintah. Penataan non-ASN tidak boleh disimpulkan sebagai tindakan otomatis terhadap setiap individu tanpa memeriksa ketentuan yang berlaku.

8. Digitalisasi manajemen ASN

Digitalisasi memerlukan data yang akurat, terpadu, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan. Peserta membahas pemutakhiran data, pembagian tanggung jawab pengelola, kualitas informasi, dan pemanfaatannya untuk keputusan organisasi.

9. Budaya kerja dan nilai dasar ASN

Nilai dasar ASN perlu diterjemahkan menjadi perilaku kerja, kualitas pelayanan, kolaborasi, dan akuntabilitas. Materi dapat disesuaikan dengan persoalan budaya kerja yang dihadapi instansi.

10. Penyusunan rencana aksi instansi

Peserta memetakan kebijakan yang perlu ditinjau, data yang perlu diperbaiki, unit yang harus terlibat, prioritas pelaksanaan, serta indikator tindak lanjut.

Materi dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi.

Sampaikan karakteristik organisasi dan persoalan yang ingin diprioritaskan agar studi kasus serta pembahasan lebih relevan bagi peserta.

Siapa yang perlu mengikuti kegiatan ini?

  • kepala dan staf BKPSDM, BKD, atau biro kepegawaian;
  • pejabat pimpinan tinggi, administrator, pengawas, dan pejabat fungsional;
  • pengelola organisasi, perencanaan, dan pengembangan SDM;
  • pengelola kinerja dan manajemen talenta;
  • pengelola data serta sistem informasi kepegawaian;
  • bagian hukum dan pengawasan internal; dan
  • unit lain yang mendukung implementasi kebijakan ASN.

Metode pelaksanaan

Kegiatan dapat dilaksanakan dalam bentuk tatap muka, kelas khusus instansi, pemaparan regulasi, diskusi kasus, simulasi pemetaan masalah, serta penyusunan rencana tindak lanjut. Susunan metode disesuaikan dengan jumlah peserta, tingkat pemahaman awal, dan keluaran yang ingin dicapai.

Untuk memperoleh manfaat yang lebih konkret, instansi dapat menyiapkan contoh kebijakan internal, peta jabatan, persoalan data, atau kasus pengelolaan ASN yang perlu dibahas tanpa membuka informasi pribadi yang tidak diperlukan.

Jadwal dan lokasi Bimtek UU ASN

Peserta dapat memilih jadwal dari bulan berjalan hingga bulan berikutnya. Kegiatan reguler tetap dapat diselenggarakan meskipun jumlah peserta terbatas, sepanjang pendaftaran dan ketentuan administrasi telah dipenuhi.

Pelaksanaan tersedia di berbagai kota, termasuk Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Batam, Bali, Makassar, Surabaya, Lombok, Manado, Medan, Malang, Palembang, Bandar Lampung, Semarang, Balikpapan, dan Samarinda. Pelaksanaan khusus atau in-house training dapat dibicarakan sesuai kebutuhan instansi.

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

08 - 09 Juli 2026




15 - 16 Juli 2026




22 - 23 Juli 2026




29 - 30 Juli 2026
·         Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

07 - 08 Agustus 2026




12 - 13 Agustus 2026




20 - 21 Agustus 2026




28 - 29 Agustus 2026
·         Hotel Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 - 05 September 2026




09 - 10 September 2026




18 - 19 September 2026




25 - 26 September 2026
·         Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

PILIHAN TANGGAL

PILIHAN LOKASI

08 - 09 Oktober 2026
14 - 15 Oktober 2026
21 - 22 Oktober 2026
27 - 28 Oktober 2026
·         Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 November 2026




11 - 12 November 2026




17 - 18 November 2026




25 - 26 November 2026
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 Desember 2026



09 - 10 Desember 2026



16 - 17 Desember 2026



24 - 25 Desember 2026



30 - 31 Desember 2026
·         Hotel Orchrdzz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

harga sewaktu-waktu dapat berubah

FASILITAS PESERTA
Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai, Peserta Menginap (Twin-Shering), Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung), Seminar Kit, Tas dan Sertifikat Pelatihan/Bimtek.

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
"JADWAL, BIAYA, & MATERI (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Konsultasi Admin

Jaminan pelaksanaan jadwal reguler

Kegiatan tetap diselenggarakan meskipun peserta yang mendaftar terbatas. Hubungi admin untuk memilih tanggal dan kota.

✔ Jadwal & kota fleksibel  ·  ✔ Undangan dan surat penawaran resmi  ·  ✔ Sertifikat peserta

Pelaksanaan khusus untuk instansi

Instansi dapat mengajukan kegiatan khusus dengan menyesuaikan:

  • tanggal dan lokasi pelaksanaan;
  • jumlah serta latar belakang peserta;
  • materi yang diprioritaskan;
  • studi kasus organisasi;
  • durasi dan metode pembelajaran; serta
  • kebutuhan undangan dan surat penawaran.

Pertanyaan yang sering disampaikan

Apakah UU Nomor 5 Tahun 2014 masih berlaku?

Tidak. UU Nomor 20 Tahun 2023 mencabut UU Nomor 5 Tahun 2014.

Apakah materi dapat difokuskan pada pemerintah daerah?

Dapat. Materi, kasus, dan latihan dapat diarahkan pada kebutuhan pengelolaan ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Apakah tersedia pelaksanaan khusus satu instansi?

Tersedia. Waktu, tempat, jumlah peserta, dan materi prioritas dapat dibicarakan bersama tim penyelenggara.

Apakah peserta memperoleh sertifikat?

Ya. Peserta yang mengikuti kegiatan sesuai ketentuan akan memperoleh sertifikat pelatihan atau bimtek.

Apakah admin dapat menyiapkan surat undangan dan penawaran?

Ya. Sampaikan nama instansi, jumlah peserta, pilihan jadwal, lokasi, dan kebutuhan dokumen kepada admin.

Referensi resmi

Konsultasi Admin

Konsultasikan kebutuhan Bimtek UU ASN instansi Anda.

Pilih jadwal reguler atau ajukan kelas khusus dengan materi yang disesuaikan.

✔ Jadwal & kota fleksibel  ·  ✔ Undangan dan surat penawaran resmi  ·  ✔ Sertifikat peserta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *