Penyusunan Laporan Keuangan BLUD Berbasis SAK, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki kewajiban menyusun laporan keuangan dalam 2 versi, yaitu berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) berdasarkan Peraturan Dalam Negeri No 61 Tahun 2007 Pasal 116 menggunakan memakai basis akrual baik pada pengakuan pendapatan, biaya, aset, kewajiban, & ekuitas. […]