Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dibentuk untuk mengelola potensi, pelayanan, aset, dan kegiatan ekonomi yang memberi manfaat bagi masyarakat desa. Keberhasilannya tidak cukup diukur dari banyaknya unit usaha. BUM Desa membutuhkan pilihan usaha yang realistis, tata kelola yang jelas, modal yang terukur, pencatatan yang tertib, dan pertanggungjawaban yang dapat dipercaya. Bimtek Pengelolaan dan Pengembangan […]

