Undang – undang nomor 24 tahun 2013 merupakan amandemen dari undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. Saat ini menjadi mekanisme dan tata cara penyusunan profil kependudukan dan pencatatan sipil berdasarkan 13 kejadian peristiwa penting yang mengacu pada undang – undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan.
Penyusunan Profil Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Dalam undang undang pasal kependudukan pasal 1 ayat 15 tertulis bahwa pencatatan peristiwa penting yang dialami oleh seseorang dalam register pencatatan sipil pada instansi pelaksana. Dimana yang disebut instansi pelaksana adalah dinas kependudukan dan cacatan sipil. Dalam ayat 17 menjelaskan tentang kejadian penting yang dialami seseorang.
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Penyusunan Profil Kependudukan dan Pencatatan Sipil maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat Bidang Kependudukan dan Capil tentang Mekanisme dan Tata Cara Penyusunan Profil Kependudukan dan Pencatatan Sipil Berdasarkan 13 Kejadian Peristiwa Penting yang Mengacu pada Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan pada:
Jadwal Bimtek dan Diklat
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 05 - 06 Januari 2026 13 - 14 Januari 2026 21 - 22 Januari 2026 26 - 27 Januari 2026 | Hotel Orchardz Jakarta Jakarta Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta Hotel Pacific Palace Batam Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali Hotel Golden Flower Bandung Hotel Ibis City Center Makassar Hotel Quest Surabaya Hotel Montana Premier Senggigi Lombok Hotel Gets Malang Hotel Grand Antares Medan Hotel Furaya Pekanbaru - Riau Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur Hotel Batu Suli International Palangkaraya Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin Hotel Arte Bandara Lampung Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 05 - 06 Februari 2026 13 - 14 Februari 2026 18 - 19 Februari 2026 25 - 26 Februari 2026 | Hotel Orchardz Jakarta Jakarta Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta Hotel Pacific Palace Batam Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali Hotel Golden Flower Bandung Hotel Ibis City Center Makassar Hotel Quest Surabaya Hotel Montana Premier Senggigi Lombok Hotel Gets Malang Hotel Grand Antares Medan Hotel Furaya Pekanbaru - Riau Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur Hotel Batu Suli International Palangkaraya Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin Hotel Arte Bandara Lampung Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 05 - 06 Maret 2026 13 - 14 Maret 2026 16 - 17 Maret 2026 | Hotel Orchardz Jakarta Jakarta Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta Hotel Pacific Palace Batam Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali Hotel Golden Flower Bandung Hotel Ibis City Center Makassar Hotel Quest Surabaya Hotel Montana Premier Senggigi Lombok Hotel Gets Malang Hotel Grand Antares Medan Hotel Furaya Pekanbaru - Riau Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur Hotel Batu Suli International Palangkaraya Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin Hotel Arte Bandara Lampung Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 08 - 09 April 2026 15 - 16 April 2026 24 - 25 April 2026 28 - 29 April 2026 | Hotel Orchardz Jakarta Jakarta Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta Hotel Pacific Palace Batam Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali Hotel Golden Flower Bandung Hotel Ibis City Center Makassar Hotel Quest Surabaya Hotel Montana Premier Senggigi Lombok Hotel Gets Malang Hotel Grand Antares Medan Hotel Furaya Pekanbaru - Riau Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur Hotel Batu Suli International Palangkaraya Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin Hotel Arte Bandara Lampung Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 06 - 07 Mei 2026 11 - 12 Mei 2026 21 - 22 Mei 2026 29 - 30 Mei 2026 | Hotel Orchardz Jakarta Jakarta Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta Hotel Pacific Palace Batam Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali Hotel Golden Flower Bandung Hotel Ibis City Center Makassar Hotel Quest Surabaya Hotel Montana Premier Senggigi Lombok Hotel Gets Malang Hotel Grand Antares Medan Hotel Furaya Pekanbaru - Riau Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur Hotel Batu Suli International Palangkaraya Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin Hotel Arte Bandara Lampung Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan |
WAKTU PELAKSANAAN | TEMPAT PELAKSANAAN |
|---|---|
| 02 - 03 Juni 2026 09 - 10 Juni 2026 17 - 18 Juni 2026 22 - 23 Juni 2026 | Hotel Orchardz Jakarta Jakarta Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta Hotel Pacific Palace Batam Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali Hotel Golden Flower Bandung Hotel Ibis City Center Makassar Hotel Quest Surabaya Hotel Montana Premier Senggigi Lombok Hotel Gets Malang Hotel Grand Antares Medan Hotel Furaya Pekanbaru - Riau Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur Hotel Batu Suli International Palangkaraya Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin Hotel Arte Bandara Lampung Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan |
Mekanisme kerja pencatatan profil kependudukan dan kejadian peristiwa penting
Dalam pasal 27 ayat 1 telah di jelaskan bahwa dalam menyelenggarakan urusan Administrasi Kependudukan di Kabupaten atau Kota, di bentuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai instansi pelaksana yang diatur dalam peraturan daerah.
Sementara dalam pasal 29 di sebutkan macam – macam tugas dinas dalam melakukan pencatatan sipil sebagai berikut
- Penduduk yang ingin melakukan pencatatan sipil harus menyerahkan blangko dokumen kependudukan dan mengisi formulir untuk pelayanan pencatatan sipil yang sesuai dengan kebutuhan anda.
- Penduduk yang mengajukan pencatatan sipil harus meminta laporan pelaksanaan tugas, kewajiban dan kewenangan dari unit pelaksana teknis dinas dari instansi pelaksana yang terkait dengan pelayanan pencatatan sipil.
- Dinas harus melakukan pembinaan, pembimbingan dan supervisi terhadap pelaksanaan tugas, kewajiban dan kewenangan unit pelaksana teknis dinas.
- Melakukan pembinaan, pembimbingan, dan supervisi terhadap penugasan kepada desa tau nama lainnya.
Sementara itu tugas dari dinas kependudukan untuk pencatatan sipil adalah mencatat peristiwa penting dalam kehidupan seseorang. Hal yang harus di catat meliputi kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama, perubahan status kewarganegaraan, pembatalan perkawinan dan pembatalan perceraian.
Bagi penduduk yang ingin melakukan pencatatan sipil harus melewati beberapa tahapan. Pertama penduduk harus membuat laporan kepada kepala desa atau lurah dan ke kantor kecamatan untuk di buatkan surat pengantar ke dinas pencatatan sipil. Surat berisi data yang harus di urus di kantor pencatatan sipil.
Dokumen yang harus di bawa untuk pencatatan sipil adalah kartu keluarga, kartu tanda penduduk elektronik jika sudah memiliki, akta kelahiran ijazah pendidikan terakhir serta bukti tanda pernikahan yaitu buku nikah jika sudah menikah dana bukti ceri jika memang sudah bercerai.
Mekanisme dan tata cara penyusunan profil kependudukan dan pencatatan sipil berdasarkan 13 kejadian peristiwa penting yang mengacu pada undang – undang nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan sudah diterapkan dengan baik di dalam Dinas Pencatatan Sipil setiap daerah sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku.


