Bimtek Tahapan dan Tata Kelola Pemilihan Kepala Daerah

Pemilihan kepala daerah merupakan proses demokrasi yang memiliki tahapan, kewenangan lembaga, dokumen, dan ketentuan teknis yang saling berkaitan. Kesalahan memahami peran pemerintah daerah, penyelenggara pemilihan, peserta, dan masyarakat dapat menimbulkan komunikasi yang tidak tepat, penggunaan fasilitas yang berisiko, atau kegiatan sosialisasi yang tidak netral.

Bimtek Tahapan dan Tata Kelola Pemilihan Kepala Daerah membantu aparatur dan pemangku kepentingan memahami kerangka Pilkada secara sistematis. Materi diarahkan pada literasi regulasi, pemetaan tahapan, dukungan pemerintah daerah sesuai kewenangan, netralitas aparatur, dan pengelolaan risiko administrasi—bukan pada keberpihakan kepada calon atau kelompok politik tertentu.

Bimtek tahapan dan tata kelola pemilihan kepala daerah

Bimtek tahapan dan tata kelola pemilihan kepala daerah

Perlu jadwal, undangan, atau surat penawaran?

Hubungi tim kami untuk mendiskusikan materi Pilkada yang sesuai dengan kebutuhan instansi dan tetap menjaga netralitas.

Tanya via WhatsApp Telepon Sekarang

Mengapa pemahaman tata kelola Pilkada diperlukan?

Pilkada bukan hanya kegiatan pemungutan suara. Sebelum dan sesudah hari pemungutan terdapat pekerjaan perencanaan, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, distribusi perlengkapan, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi, penetapan hasil, serta penyelesaian persoalan sesuai mekanisme hukum. Setiap tahapan memiliki penanggung jawab dan ketentuan tersendiri.

Aparatur pemerintah daerah perlu memahami batas dukungan yang dapat diberikan kepada penyelenggara, tata kelola anggaran dan fasilitas, pelayanan publik selama tahapan berlangsung, serta kewajiban menjaga netralitas. Pemahaman yang baik membantu instansi berkoordinasi tanpa mengambil alih kewenangan KPU atau Bawaslu.

Kerangka tahapan yang perlu dipahami

Jadwal dan rincian teknis pemilihan ditetapkan melalui peraturan KPU yang berlaku untuk penyelenggaraan tertentu. Karena itu, peserta dilatih membaca ketentuan terbaru dan tidak sekadar menghafal tanggal. Secara umum, pembahasan tahapan mencakup:

  1. perencanaan dan persiapan, termasuk program, anggaran, regulasi pelaksanaan, pembentukan badan ad hoc, dan koordinasi kelembagaan;
  2. pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih sesuai mekanisme yang ditetapkan penyelenggara;
  3. pencalonan, verifikasi persyaratan, serta penetapan pasangan calon berdasarkan ketentuan yang berlaku;
  4. kampanye dan penyampaian informasi dengan memperhatikan metode, jadwal, larangan, dan prinsip kesetaraan;
  5. pemungutan dan penghitungan suara, termasuk perlengkapan, pelayanan pemilih, dokumentasi, dan pengamanan proses;
  6. rekapitulasi serta penetapan hasil; dan
  7. tindak lanjut setelah pemilihan sesuai hasil, mekanisme sengketa, dan ketentuan pelantikan.

Pembagian peran dan koordinasi

KPU beserta jajaran sesuai tingkatannya menyelenggarakan tahapan pemilihan. Bawaslu beserta jajarannya menjalankan pengawasan sesuai kewenangan. Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan dukungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sedangkan aparat keamanan menjalankan fungsi pengamanan berdasarkan kewenangannya.

Koordinasi tidak berarti mencampurkan fungsi. Dalam latihan studi kasus, peserta diajak memetakan siapa yang berwenang mengambil keputusan, siapa yang menyediakan data atau dukungan, siapa yang perlu diberi informasi, dan risiko apa yang harus dikendalikan. Pemetaan ini penting ketika satu persoalan melibatkan beberapa instansi sekaligus.

Netralitas dan komunikasi publik

Bagi aparatur, netralitas perlu diterapkan pada perilaku, penggunaan kewenangan, fasilitas, program, komunikasi, dan pelayanan. Informasi kepada masyarakat sebaiknya bersumber dari lembaga berwenang, disampaikan secara akurat, dan tidak menguntungkan atau merugikan peserta pemilihan tertentu.

Materi juga membahas cara menangani pertanyaan publik, meneruskan laporan kepada lembaga yang tepat, menjaga dokumentasi administrasi, dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Tujuannya adalah membantu instansi tetap profesional selama dinamika politik berlangsung.

Untuk pembahasan yang lebih terarah, baca Netralitas ASN dalam Pilkada: Batasan, Risiko, dan Langkah Pencegahan. Artikel tersebut membahas situasi yang perlu diwaspadai, contoh kasus, serta langkah pencegahan yang dapat diterapkan instansi.

Materi Bimtek Tata Kelola Pilkada

  • kerangka hukum dan prinsip penyelenggaraan pemilihan kepala daerah;
  • pemetaan tahapan, dokumen, tenggat, dan penanggung jawab;
  • hubungan kerja KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, dan unsur pendukung;
  • dukungan pemerintah daerah sesuai kewenangan;
  • netralitas ASN dan pengendalian penggunaan fasilitas pemerintah;
  • komunikasi publik dan penanganan informasi yang belum terverifikasi;
  • identifikasi risiko administrasi pada setiap tahapan; serta
  • simulasi koordinasi dan penyelesaian studi kasus secara netral.

Hasil yang diharapkan

Setelah mengikuti kegiatan, peserta diharapkan mampu membaca regulasi Pilkada secara lebih tertib, menjelaskan tahapan tanpa mencampurkan kewenangan lembaga, menyusun peta koordinasi, mengenali risiko netralitas, dan menyiapkan dukungan administrasi sesuai tugas instansinya. Materi dapat disesuaikan untuk pemerintah provinsi, kabupaten, kota, sekretariat daerah, perangkat daerah, maupun kelompok peserta lain yang memerlukan literasi tata kelola Pilkada.

Dasar regulasi dan sumber resmi

Kerangka hukum utama yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas ketentuan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota. Ketentuan teknis harus diperiksa melalui JDIH Komisi Pemilihan Umum, karena peraturan mengenai tahapan, pencalonan, kampanye, pemungutan suara, dan rekapitulasi dapat berbeda menurut periode penyelenggaraan.

Untuk materi pemerintahan lain, lihat halaman Bimtek Pemerintahan Daerah.

Jadwal Bimtek Tata Kelola Pilkada

Peserta dapat memilih jadwal dan kota pelaksanaan yang tersedia. Instansi juga dapat mengajukan kegiatan khusus dengan materi dan studi kasus yang disesuaikan, sepanjang tetap berorientasi pada kepatuhan regulasi dan netralitas.

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

08 - 09 Juli 2026




15 - 16 Juli 2026




22 - 23 Juli 2026




29 - 30 Juli 2026
·         Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

07 - 08 Agustus 2026




12 - 13 Agustus 2026




20 - 21 Agustus 2026




28 - 29 Agustus 2026
·         Hotel Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 - 05 September 2026




09 - 10 September 2026




18 - 19 September 2026




25 - 26 September 2026
·         Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

PILIHAN TANGGAL

PILIHAN LOKASI

08 - 09 Oktober 2026
14 - 15 Oktober 2026
21 - 22 Oktober 2026
27 - 28 Oktober 2026
·         Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 November 2026




11 - 12 November 2026




17 - 18 November 2026




25 - 26 November 2026
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 Desember 2026



09 - 10 Desember 2026



16 - 17 Desember 2026



24 - 25 Desember 2026



30 - 31 Desember 2026
·         Hotel Orchrdzz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta


Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com phone
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri www.pusdiklatpemendagri.com
"JADWAL, BIAYA, & MATERI (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Konsultasikan kebutuhan Bimtek Tata Kelola Pilkada

Sampaikan jumlah peserta, pilihan jadwal dan kota, kebutuhan surat penawaran, serta pokok bahasan yang ingin diperdalam.

WhatsApp Admin Telp 0812 943 77777

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *