Diklat / Bimtek Peningkatan Tupoksi Staf Ahli Dalam Mendukung Kinerja Pemerintahan Daerah

Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi ) atau sering disebut sebagai team kreator Pemerintahan. ini adalah satuan tugas yang terdiri atas beberapa orang atau beberapa team yang bertugas membantu tugas pemerintahan, namun posisinya diluar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Pelatihan Peningkatan Tupoksi Staf Ahli Dalam Mendukung Kinerja Pemerintahan Daerah

Diklat Peningkatan Tupoksi Staf Ahli Dalam Mendukung Kinerja Pemerintahan Daerah

Secara umum orang menganggap staf ahli itu adalah posisi sementara atau dengan kata lain posisi pinggiran, untuk menunggu kekosongan posisi dalam SKPD.

Setelah posisi dalam SKPD ada yang lowong, maka staf ahli tersebut dipanggil dan menduduki jabatan dalam SKPD tersebut.

Padahal sebenarnya, tupoksi staf ahli tersebut cukup penting dalam memperlancar tugas-tugas Kepala Daerah, memberi masukan kepada Kepala Daerah dalam hal mengambil keputusan.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Undang-undang (UU) Desa maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat Pemerintahan tentang Peningkatan Tupoksi Staf Ahli Dalam Mendukung Kinerja Pemerintahan Daerah Pada:

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

07 - 08 Januari 2025
15 - 16 Januari 2025
23 - 24 Januari 2025
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

06 - 07 Februari 2025
14 - 15 Februari 2025
21 - 22 Februari 2025
26 - 27 Februari 2025
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

07 - 08 Maret 2025
12 - 13 Maret 2025
19 - 20 Maret 2025
26 - 27 Maret 2025
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

10 - 11 April 2025
14 - 15 April 2025
22 - 23 April 2025
28 - 29 April 2025
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Mei 2025
14 - 15 Mei 2025
21 - 22 Mei 2025
26 - 27 Mei 2025
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 Juni 2025
11 - 12 Juni 2025
19 - 20 Juni 2025
24 - 25 Juni 2025
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta


Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com phone
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri www.pusdiklatpemendagri.com
"JADWAL, BIAYA, & MATERI (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Tugas dan Fungsi Pokok Staf Ahli

Tugas-tugas dari staf ahli diatur dan ditetapkan oleh Kepala Daerah, dikoordinir oleh Sekda (Sekretaris Daerah), dan tugas-tugas tersebut berada diluar atau tidak termasuk dalam tugas-tugas jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada agar tidak tumpang tindih.

Jika Kepala Daerah ingin menjalankan suatu program, maka staf ahli memikirkan cara agar program tersebut bisa berjalan dengan efektif dan efisien tanpa mengalami birokrasi yang berbelit-belit, yang bisa mengganggu terlaksananya program tersebut.

Syarat menjadi seorang staf ahli adalah orang yang memiliki keahlian khusus dalam bidang yang bersangkutan. Atau istilahnya Konsultan atau Otak bagi seorang Kepala Daerah. Segala kegiatan yang berkaitan dengan bidang yang dikuasainya, akan diminta pendapat oleh Kepala Daerah.

Misalnya seorang staf ahli tata kota. Jika suatu saat Kepala Daerah akan mengadakan penataan kota, misalnya pelebaran jalan, pelebaran sungai dan sebagainya, maka Kepala Daerah tersebut akan meminta pendapat staf ahli tentang akibat-akibat yang akan ditimbulkan dengan program tersebut.

Pentingnya Seorang Staf Ahli Dalam Pemerintahan Daerah

Staf ahli yang ahli dalam bidangnya, mampu memberikan informasi, analisa, arahan, saran dan sebagainya, sangat dibutuhkan dalam Pemerintahan Daerah, itu sebabnya Peningkatan Tupoksi Staf Ahli Dalam Mendukung Kinerja Pemerintahan Daerah perlu diperhatikan dengan khusus, yaitu :

  1. Semakin hari, persoalan yang dialami oleh Pemerintahan Daerah semakin banyak dan rumit, dengan semakin berkembangnya zaman. Seperti sekarang ini, sudah harus beralih ke sistem online seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang sangat membutuhkan konsultasi dan binaan dari seorang Staf Ahli.
  2. Demokrasi yang semakin menuntut transparansi dan responsif dan partisipasif yang harus dilakukan oleh Kepala Daerah dalam mengambil kebijakan. Jadi Kepala Daerah bukanlah seorang yang otoriter yang bisa mengambil keputusan sendiri, melainkan harus melewati konsultasi dahulu dengan staf ahli.
  3. Kekurangan sumber daya yang ahli dalam bidangnya, sedangkan Kepala Daerah sangat membutuhkan sumber daya tersebut. Contohnya seperti diatas, pelaksanaan PTSP, dibutuhkan sumber daya manusia di bidang IT, sedangkan Kepala Daerah memiliki kekurangan dalam hal itu, sehingga membutuhkan staf yang ahli di bidang tersebut.

Karena begitu pentingnya Tupoksi dari Staf Ahli tersebut, maka Kepala Daerah harus objektif dalam memilih Staf Ahli, sehingga personal yang dihasilkan merupakan orang yang benar-benar ahli di bidangnya dan memberi manfaat positif dalam Pemerintahan Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *