Bimtek Diklat Sistem Penilaian Kinerja, SKP, SOP dan Pengembangan Kompetensi ASN

Penilaian Prestasi Kerja PNS diatur dalam PP No. 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) peraturan ini merupakan perbaikan dari PP (Peraturan Pemerintah) yang telah ada yakni PP no. 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja PNS. Penilaian Prestasi Kerja tersebut dilakukan secara sistematis atas dasar pencapaian hasil kerja pegawai atau Sasaran Kerja Pegawai (SKP) yang telah disepakati sebelumnya dengan tim Penilai.

Penilaian Prestasi Kerja (PNS) dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP)

Memiliki urutan yang berkaitan satu sama yaitu : terlebih dahulu menyusun SKP yang kemudian diukur hasilnya melalui Penilaian Prestasi tersebut.

Penyusunan SKP dilakukan pada awal tahun anggaran (awal Januari), sedangkan Penilaian Prestasi Kerja tersebut dilakukan pada akhir tahun anggaran (akhir Desember). SKP memiliki kontribusi sebesar 40% untuk melakukan Penilaian, sedangkan 60% adalah Perilaku Kerja Pegawai.

Sistem Penilaian Kinerja, SKP, SOP

Perlu diketahui metode Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) yang sesuai dengan Standar Opersional Prosedur (SOP) SKPD bagi Aparatur Daerah Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota Seiring makin kokohnya desentralisasi dan otonomi daerah maka diperlukan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah yang memadai dan salah satu komponen peningkatan kapasitas di daerah adalah Pengembangan SDM atau Diklat bagi pejabat struktural di daerah.

Selain itu sebagai upaya Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus, dan penataran. Kemudian pengembangan kompetensi harus dievaluasi oleh pejabat yang berwenang dan digunakan sebagai salah satu dasar dalam pengangkatan jabatan dan pengembangan karier.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Analisis Beban Kerja (ABK), SKP, SOP dan ASN,  kami akan mengadakan Bimtek / Diklat Kepegawaian tentang Sistem Penilaian Kinerja, SKP, SOP dan Pengembangan Kompetensi ASN pada:

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 – 05 Januari 2024
09 – 10 Januari 2024
16 – 17 Januari 2024
23 – 24 Januari 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

02 - 03 Februari 2024
07 - 08 Februari 2024
15 - 16 Februari 2024
21 - 22 Februari 2024
27 - 28 Februari 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 - 05 Maret 2024
13 - 14 Maret 2024
21 - 22 Maret 2024
26 - 27 Maret 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


03 - 04 April 2024

24 - 25 April 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


02 - 03 Mei 2024

08 - 09 Mei 2024

15 - 16 Mei 2024

23 - 24 Mei 2024

30 - 31 Mei 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

06 - 07 Juni 2024

13 - 14 Juni 2024

21 - 22 Juni 2024

28 - 29 Juni 2024

23 - 24 Juni 2024

26 - 27 Juni 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta


Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com phone
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri www.pusdiklatpemendagri.com
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Aspek-aspek Yang Terdapat Dalam Sasaran Kerja Pegawai (SKP)

Dalam Penyusunan SKP, harus diperhatikan beberapa aspek agar mempermudah menentukan ukuran untuk Penilaiannya di akhir periode. Aspek-aspek tersebut adalah :

  1. Kuantitas kerja pegawai, berapa banyak pekerjaan atau uraian jabatan yang harus dikerjakan berdasarkan jumlah. Misalnya pegawai ditugaskan untuk menjalankan proyek pembangunan jalan raya sepanjang 2 km.
  2. Kualitas kerja yang harus dicapai atas pekerjaan yang ditugaskan tersebut. Dari contoh diatas misalnya, jalan raya yang dihasilkan adalah kualitas bagus yang daya tahannya bisa dipertanggungjawabkan beberapa tahun ke depan.
  3. Berapa lama waktu yang dibutuhkan oleh pegawai untuk menjalankan proyek atau pekerjaan tersebut, mulai dari pembuatan desain, pembelian bahan, penggarapan lahan, pembuatan jalan, sampai laporan penyelesaian kegiatan, ukuran waktu sudah diperhitungkan sebagai sasaran.
  4. Berapa banyak biaya yang dibutuhkan dalam melakukan pekerjaan atau proyek tersebut. Hal ini juga dimasukkan ke dalam sasaran, agar nantinya menjadi dasar penilaian juga.

Perilaku Kerja Pegawai Yang Mempengaruhi Penilaian Prestasi Kerja

60% Penilaian Prestasi Kerja PNS dipengaruhi oleh Perilaku Kerja, yang terdiri dari :

  1. Orientasi pelayanan dari PNS, apakah berorientasi kepada masyarakat atau untuk kepentingan pribadi.
  2. Integritas seorang PNS yang memperhatikan etika, norma dan nilai-nilai dalam pekerjaan.
  3. Komitmen dari PNS untuk mengutamakan kepentingan orang banyak atau masyarakat diatas kepentingan pribadi atau golongannya.
  4. Disiplin, sikap yang mutlak dibutuhkan oleh semua kalangan, terutama PNS yang tugas utamanya adalah melayani kepentingan umum atau publik.
  5. Kerjasama dengan sesama PNS atau tim, atasan atau bawahan untuk menghasilkan kerja yang efektif dan efisien.
  6. Kepemimpinan yang dibutuhkan untuk setiap PNS, bukan hanya yang memiliki jabatan tinggi, tapi juga yang tidak memiliki jabatan. Sifat ini diperlukan dalam hal memotivasi rekan kerja atau bawahan untuk melakukan hal yang positif dan membangun.

Setelah berlangsung selama 1 tahun anggaran, Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tersebut dikombinasikan dengan Perilaku Kerja yang menghasilkan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai, apakah hasilnya Sangat Baik, Baik, Cukup, Kurang atau Buruk.

Hasil Penilaian tersebut bisa dipakai sebagai dasar Penentuan Tugas kedepannya, atau menentukan apakah perlu dilakukan Pelatihan dan semacamnya untuk meningkatkan Prestasi Kerja Pegawai atau Aparatur Sipil Negara tersebut.

Bimtek Diklat Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP)

Sosialisasi PP No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil

3 Comments

Add a Comment
  1. Yang terhormat Pimpinan PUSDIKLAT PEMENDAGRI di jakarta

    Dengan kami Mohon krimkan undangan kepada kami, Terimakasih

  2. Yulianti

    Mohon kirim undangan

  3. Irianto

    Bisa di kirim undangan keg.bimtek untuk bulan juni 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan isi nomor telepon agar kami bisa menghubungi anda atau mengirimkan brosur