Tag: apa yang dimaksud dengan urusan pemerintah daerah

Bimtek Harmonisasi Antar Bidang Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota Dengan Pemerintahan Daerah Propinsi

Diklat Harmonisasi Antar Bidang Urusan Pemerintahan

Dalam UU Pemerintahan No. 23 Tahun 2014 dijelaskan bahwa Urusan Pemerintahan terdiri atas :Urusan Pemerintahan Absolut, Urusan Pemerintahan Konkruen, dan Urusan Pemerintahan Daerah, yang secara detailnya adalah sebagai berikut : Urusan Pemerintahan Absolut, yaitu hal-hal yang tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh daerah, tetapi langsung ditangani oleh Pemerintahan Pusat, yang meliputi Politik Luar Negeri, Hankam, Yustisi, […]