Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah bagian dari organisasi pemerintah, BLUD harus mampu dalam mengelola organisasinya agar menghasilkan suatu layanan yang berkualitas dan maksimal kepada masyarakat (pengguna layanan). Di dalam Tata Kelola pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Hal ini Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018. SPM (Standar Pelayanan Minimal) adalah […]