Bimtek Diklat Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK)

Analisis Beban Kerja (ABK) merupakan program dari Menteri Keuangan sejalan dengan reformasi di bidang Birokrasi yang bertujuan untuk mendeteksi, memonitor, mengevaluasi hasil kerja apakah sudah berjalan dengan efektif dan efisien, yang dilakukan secara objektif (orientasi pada sasaran, bukan pelaku atau oknum).

Karena dalam melakukan Reformasi tersebut diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang benar-benar berkualitas, jadi dalam menentukan atau menempatkan Aparatur, baik dari segi jumlah maupun kualifikasi yang dibutuhkan.

Pelatihan Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK)

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Penyusunan Analisis Beban Kerja  kami akan mengadakan Bimtek / Diklat Kepegawaian tentang Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) pada:

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Januari 2026




13 - 14 Januari 2026




21 - 22 Januari 2026




26 - 27 Januari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Februari 2026




13 - 14 Februari 2026




18 - 19 Februari 2026




25 - 26 Februari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Maret 2026






13 - 14 Maret 2026






16 - 17 Maret 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

08 - 09 April 2026




15 - 16 April 2026




24 - 25 April 2026




28 - 29 April 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

06 - 07 Mei 2026




11 - 12 Mei 2026




21 - 22 Mei 2026




29 - 30 Mei 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

02 - 03 Juni 2026




09 - 10 Juni 2026




17 - 18 Juni 2026




22 - 23 Juni 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta


Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com phone
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri www.pusdiklatpemendagri.com
"JADWAL, BIAYA, & MATERI (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Melakukan Analisis Bebab Kerja Secara Efektif

Dalam melakukan Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) agar bisa berjalan efektif dan efisien, tidak salah dalam mengambil kebijakan, diperlukan tahapan-tahapan sebagai berikut :

  1. Tentukan atau kumpulkan semua biro ataupun bidang-bidang yang ada dalam organisasi. Misalnya dalam organisasi Kecamatan, semua biro yang ada dibutuhkan dalam Kecamatan harus dikumpulkan dahulu, seperti Bidang Pelayanan Kesehatan, Humas, Hukum, Pembinaan dan sebagainya.
  2. Menentukan orang-orang yang akan bertugas melakukan analisis, lalu melakukan pembinaan kepada para analisis tersebut, Bimbingan Teknis kepada setiap UPT (Unit Pelaksana Teknis) sebelum terjun melakukan tugas analisanya.
  3. Persiapan melakukan ABK, seperti mempersiapkan kuesioner untuk keperluan survey yang berhubungan dengan uraian jabatan pekerjaan, kualifikasi, dan SOP (Standard Operasional Perusahaan) yang diisi oleh responden.
  4. Pengumpulan Data untuk Analisis ABK, seperti semua form yang sudah diisi oleh semua aparatur yang akan mengisi jabatan dalam organisasi tersebut.
  5. Mengolah Data tersebut dan mendeteksi apa kekurangan dan kelebihan masing-masing aparatur, apakah sudah sesuai dalam bidangnya, bidang mana yang masih kekurangan Sumber Daya Manusia, dan sebagainya.
  6. Mempresentase-kan hasil analisa dan pengolahan data tersebut kepada Pimpinan Organisasi yang mengadakan ABK.
  7. Melaporkan hasil ABK tersebut kepada Pimpinan untuk dijadikan dasar kebijakan dalam penempatan aparatur dalam setiap bidang organisasi tersebut.

Alat ukur yang dipakai dalam menganalisa beban kerja adalah Jam Kerja. Setelah diketahui berapa beban kerja, lalu dihubungkan dengan jam kerja, maka akan dihitung berapa tenaga kerja yang dibutuhkan dalam organisasi.

Rumusnya adalah : Beban Kerja = Volume Kerja X Norma Waktu
Sedangkan untuk menghitung Jumlah Kebutuhan Pegawai / Pejabat adalah :
Jumlah Beban Kerja Jabatan
Kebutuhan Pegawai/Jabatan = __________________________
Jam Kerja Efektif per Tahun

Untuk Mengukur Efektifitas Jabatan adalah sebagai berikut :

Jumlah Beban Kerja Jabatan

Efektifitas Jabatan = ______________________________________________
Jumlah pemangku Jabatan X Jam Kerja Efektif per Tahun

Keterangan :
Norma Waktu adalah waktu yang nyata atau realita yang digunakan untuk proses penyelesaian pekerjaan. Jadi tidak dihitung jam istirahat, jam sholat, jam lembur dan sebagainya, dan dihitung berdasarkan tingkat kewajaran.

Norma Waktu tersebut sewaktu-waktu bisa berubah, misalnya dengan adanya Kebijakan pemerintah, atau perubahan Peralatan Kerja yang mempengaruhi jam kerja efektif tersebut. Maka dalam Penyusunan Analisis Beban Kerja (ABK) juga wajib memperhatikan dan mengikuti perkembangan zaman.

2 Comments

Add a Comment
  1. wiyana

    Tertarik

  2. Rio Yoga Salam, S.Sos

    tertarik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *