Bimtek / Diklat Manajemen Keuangan Desa Sesuai UU No. 06 Tahun 2014

Pada awal tahun 2014 pemerintah mengeluarkan instrumen baru berupa Undang-Undang No. 06 tahun 2014 tentang Desa yang diikuti dengan PP No. 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 06 tahun 2014 tentang Desa dan PP No 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN.

Sementara peraturan Mentri Dalam Negri No. 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa memberi arah penyempurnaan dari Peraturan Mentri Dalam Negeri No. 37 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. Struktur pengelolaannya sudah diperjelas, begitu juga dengan alur pengelolaan keuangan desa dan klasifikasi APBD sudah diperbaharui.

Dalam Rangka pemantapan pemahaman kepada aparatur desa / camat / lurah, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri) akan melaksanakan Pelatihan / Bimtek / Diklat Desa/Lurah/Camat tentang Manajemen Keuangan Desa Sesuai UU No. 06 Tahun 2014 yang akan diselenggarakan pada:

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Januari 2026




13 - 14 Januari 2026




21 - 22 Januari 2026




26 - 27 Januari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Februari 2026




13 - 14 Februari 2026




18 - 19 Februari 2026




25 - 26 Februari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Maret 2026






13 - 14 Maret 2026






16 - 17 Maret 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

08 - 09 April 2026




15 - 16 April 2026




24 - 25 April 2026




28 - 29 April 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

06 - 07 Mei 2026




11 - 12 Mei 2026




21 - 22 Mei 2026




29 - 30 Mei 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

02 - 03 Juni 2026




09 - 10 Juni 2026




17 - 18 Juni 2026




22 - 23 Juni 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta


Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com phone
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri www.pusdiklatpemendagri.com
"JADWAL, BIAYA, & MATERI (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Sumberdaya Manusia dalam Pengelolaan Keuangan Desa

Kapasitas tata kelola dan administrasi aparat pemerintah di desa masih sedikit khususnya pejabat pelaksana pengelola keuagan di 78.000 desa. Oleh karena itu manajemen keuangan desa desuai UU No. 06 Tahun 2014 seharusnya merupakan tanggung jawab dari pemerintah. Baik itu pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Semua aparatur pemerintahan mulai dari pusat hingga ke desa terutama yang terkait di bidang akuntansi harus dialokasikan. Untuk sumber daya manusia yang terbatas, menjalankan porsi pekerjaan yang paling spesifik untuk beberapa desa sekaligus. Sementara sumber daya yang lebih banyak, menjalankan pekerjaan yang lebih umum dan tidak sulit untuk dikerjakan.

Pekerjaan yang umum seperti menginput transaksi dan mencocokan saldo kas atau bank dengan fisik kas atau bank itu sendiri. menyusun, memberi penomoran, dan menyimpan bukti transaksi. Sementara pekerjaan yang spesifik seperti melakukan quality control laporan keuangan supaya sesuai dengan norma-norma pembukuan yang tertera dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP).

Pembagian tugas tersebut diatur supaya perangkat desa (Bendahara dan PTPKD) hanya mempunyai tanggung jawab dalam menjalankan pekerjaan yang memerlukan ilmu atau pengetahuan sederhana. Pekerjaan yang lebih spesifik seperti quality control tentu memerlukan analisis yang mendalam atas suatu transaksi dan standar-standar akuntansi yang mempunyai keterkaitan dalam pembukuannya. Maka dari itu harus dikerjakan oleh SDM khusus.

Karena jumlah SDM nya yang terbatas, maka mereka harus mampu melayani beberapa desa sekaligus yang ada di dalam suatu daerah. Seperti di tingkat kabupaten atau provinsi. Oleh karena itu SDM ini perlu ilmu dan pengetahuan khusus mengenai pekerjaan yang hendak dilakukan.

Dukungan pekerjaan ini pun bias dilakukan sekaligus melalui fungsi pengawasan pengelolaan keuangan desa yang sudah diatur oleh UU No. 06 tahun 2014 Bab XIV tentang Pembinaan dan Pengawasan, khususnya pada pasal 115 ayat (g).

Yaitu pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota adalah termasuk mengawasi pengelolaan Keuangan Desa Pendayagunaan Aset Desa. Dalam pekerjaan akuntan publik, pelaksanaan quality control ini hamper sama dengan pekerjaan jasa akuntansi, kompilasi dan review yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *