Bimtek Pemotongan / Pemungutan PPh atas Belanja Makanan / Minuman oleh Bendahara Pemerintah

Pemotongan / Pemungutan PPh atas Belanja Makanan / Minuman oleh Bendahara Pemerintah. Ada berbagai macam ketentuan yang mengatur tentang perpajakan. Bahkan berbagai kasus pajak menjadikan permasalahan yang dialami bagi para bendahara pemerintah. Berkenaan dengan perpajakan, kita tentu pernah mendengar tentang kata pajak konsumsi (Makanan & Minuman).

Pajak Makan Minum Untuk Instansi Pemerintah 2022 Pasca PPN 11 % Bedahara Pemerintah

Berkaitan dengan pajak konsumsi atau pajak Makanan dan Minuman, terdapat banyak sekali hal yg wajib dipelajari agar mampu merampungkan masalah atau kasus pajak tersebut dengan baik.

Pemotongan / Pemungutan PPh atas Belanja Makanan / Minuman

Pemotongan Pemungutan PPh atas Belanja Makanan Minuman oleh Bendahara PemerintahAda 7 Poin Perubahan Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, salah satunya adalah Pemberian natura atau kenikmatan bisa dibiayakan & merupakan penghasilan bagi penerima.

Akan tetapi, masih ada kenikmatan/natura tertentu yg bukan penghasilan antara lain Penyediaan makan/minum bagi semua pegawai; selanjutnya Natura pada wilayah tertentu; Natura lantaran keharusan pekerjaaan; Bersumber berdasarkan APBN/APBD dan Natura jenis & batasan tertentu.

Bimtek pajak konsumsi (Makanan & Minuman)

Dalam rangka memantapkan pemahaman tentang pajak konsumsi (Makanan & Minuman) / teknik Pemotongan / Pemungutan PPh atas Belanja Makanan / Minuman, Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) akan menyelenggarakan Bimbingan teknis (Bimtek) / Bimtek Perpajakan tentang: Pemotongan / Pemungutan PPh atas Belanja Makanan / Minuman oleh Bendahara Pemerintah serta Pedoman Pengelolaan Perpajakan Bagi Bendahara Pemerintah pada:

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Januari 2026




13 - 14 Januari 2026




21 - 22 Januari 2026




26 - 27 Januari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Februari 2026




13 - 14 Februari 2026




18 - 19 Februari 2026




25 - 26 Februari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Maret 2026






13 - 14 Maret 2026






16 - 17 Maret 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

 

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

08 - 09 April 2026




15 - 16 April 2026




24 - 25 April 2026




28 - 29 April 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

06 - 07 Mei 2026




11 - 12 Mei 2026




21 - 22 Mei 2026




29 - 30 Mei 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

02 - 03 Juni 2026




09 - 10 Juni 2026




17 - 18 Juni 2026




22 - 23 Juni 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta


Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com phone
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri www.pusdiklatpemendagri.com
"JADWAL, BIAYA, & MATERI (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Lanjutan 7 Poin Perubahan Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan / Pajak Makan Minum Untuk Instansi Pemerintah 2022 Pasca PPN 11 % Bedahara Pemerintah

  • 2. Bagi orang eksklusif yg mempunyai aktivitas usaha, & menghitung PPh menggunakan tarif final 0,5% sinkron PP Nomor 23 Tahun 2018, atas aliran bruto hingga menggunakan Rp500.000.000,00 nir dikenakan pajak.
  • 3. Penyusutan bangunan atau amortisasi aset nir berwujud menggunakan masa manfaat melebihi 20 tahun sekarang bisa dilakukan sinkron masa manfaat berdasar pembukuan Wajib Pajak
  • 4. Mulai Tahun Pajak 2022, tarif PPh bagi Wajib Pajak Badan merupakan 22%.
  • 5. Terdapat upaya mencegah penghindaran pajak menggunakan diterapkannya metode yg sinkron menggunakan international best practice yg diatur pada Perubahan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang PPh. Hal ini adalah upaya antisipasi buat mencegah penghindaran pajak melalui pembebanan porto pinjaman yg hiperbola yg ketika ini diatur hanya menggunakan restriksi perbandingan utang menggunakan modal.
  • 6. Penambahan wewenang Pemerintah Indonesia buat ikut dan pada perjanjian multilateral diatur pada Perubahan Pasal 32A UU PPh. Ha tadi dilakukan buat mewujudkan kolaborasi internasional pada bidang perpajakan.
  • 7. Perubahan tarif & lapisan penghasilan PPh Orang Pribadi bertujuan buat menaikkan keadilan dan mengedepankan keberpihakan terhadap rakyat berpenghasilan menengah/bawah. Uraian perubahan tarif PPh Orang Pribadi merupakan menjadi berikut.

Baca: disini Bimtek Pemerintahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *