Bimtek Akuntansi Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Pemerintah daerah menyusun mekanisme serta prosedur pertanggungjawaban dalam hal pelaksanaan APBD yang sudah ditetapkan oleh peraturan atau keputusan daerah yang bersangkutan. Pelaksanaan APBD biasanya meliputi pelaksanaan dalam anggaran pendapatan, pembelanjaan serta pembiayaan.

Bimtek Akuntansi Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Setiap penerimaan daerah dan juga pengeluaran daerah yang terjadi di pemerintah daerah, tentunya harus dikelola dengan baik oleh APBD. Semua itu sudah terdapat pada akuntansi pelaporan dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD. Segala macam pengeluaran dapat dikeluarkan jika dalam keadaan darurat, kemudian selanjutnya diajukan di rancangan perubahan APBD.

Pelatihan Akuntansi Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Akuntansi Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Atau bisa juga disampaikan di laporan terkait realisasi anggaran, hal itu bergantung pada situasi dan kondisinya. Tetapi berbagai kriteria mengenai keadaan darurat tersebut, harus ditetapkan sesuai dengan peraturan undang-undang yang ada.

Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah

Tugas setiap SKPD yaitu memungut dan menerima setiap pendapatan daerah, dan semua itu harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang sudah ada. Yang sudah ditetapkan ke dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia. penerimaan SKPD tersebut tidak boleh digunakan langsung untuk membiayai setiap pengeluaran, kecuali jika sudah ditentukan oleh undang-undang.

Sedangkan untuk penerimaan yang berupa cek atau dolar, wajib disetor ke rekening kas umum daerah. Paling lama 1 hari kerja oleh bagian bendahara. Selain itu, penerimaan ini juga harus menggunakan bukti yang lengkap. Karena semua penerimaan daerah dilakukan melalui rekening kas umum dari daerah.

SKPD juga tidak boleh melakukan pemungutan lain selain yang sudah ditetapkan dalam suatu peraturan daerah. Setiap SKPD yang memiliki tugas dalam pemungutan penerimaan daerah tersebut akan berdampak kepada penerimaan daerah yang wajib mengintensifkan jenis pemungutan serta penerimaan tersebut.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka kami mengadakan “Bimbingan Teknis / Diklat / Bimtek Akuntansi Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD”. akan diselenggarakan pada:

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Januari 2026




13 - 14 Januari 2026




21 - 22 Januari 2026




26 - 27 Januari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Februari 2026




13 - 14 Februari 2026




18 - 19 Februari 2026




25 - 26 Februari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Maret 2026






13 - 14 Maret 2026






16 - 17 Maret 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

08 - 09 April 2026




15 - 16 April 2026




24 - 25 April 2026




28 - 29 April 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

06 - 07 Mei 2026




11 - 12 Mei 2026




21 - 22 Mei 2026




29 - 30 Mei 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

02 - 03 Juni 2026




09 - 10 Juni 2026




17 - 18 Juni 2026




22 - 23 Juni 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta


Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com phone
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri www.pusdiklatpemendagri.com
"JADWAL, BIAYA, & MATERI (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah

Pada akuntansi pelaporan dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, jumlah belanja yang sudah dianggarkan ke dalam APBD menjadi batas tertinggi pada setiap pengeluaran belanja. Pengeluaran ini tidak akan bisa dibebankan pada setiap anggaran belanja jika pengeluaran itu tidak tersedia dalam APBD.

Oleh karena itu, SKPD tidak boleh melakukan pengeluaran atas beban anggaran daerah yang bertujuan lain dan tidak terdapat dalam APBD. Pengeluaran belanja daerah ini haruslah menganut sebuah prinsip yang hemat, tidak mengandung kemewahan, efektif, efisien, tetapi harus sesuai dengan ketentuan peraturan dalam undang-undang.

Setiap pengeluaran yang terjadi harus didukung oleh bukti yang lengkap dan akurat, serta harus sah menurut pihak yang menagih. Untuk jenis pengeluaran kas yang menyebabkan munculnya beban pada APBD, otomatis tidak akan dapat dilakukan jika rancangan peraturan daerah tentang APBD belum ditetapkan dan belum ditempatkan di lembaran daerah.

Karena pengeluaran kas tersebut tidak termasuk pada pembelanjaan yang sifatnya mengikat dan bukan pembelanjaan yang sifatnya wajib. Pembayaran beban APBD tersebut dapat dilakukan berdasarkan surat penyediaan dana atau dokumen pelaksanaan anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *