Bimtek Diklat Mekanisme dan Tata Cara Penyusunan dan Penerapan Standar Operasional Prosedur Izin Mendirikan Bangunan (SOP IMB)

Organisasi penyelenggaraan pelayanan publik dapat melakukan kerja sama dalam bentuk

penyerahan sebagian tugas penyelenggaraan pelayanan publik kepada pihak lain,

dengan syarat kerja sama tersebut tidak menambah beban bagi masyarakat.

Menyediakan pelayanan publik yang terbaik mendorong semua organisasi penyelenggaraan pelayanan publik

yang bergerak dalam jasa pelayanan membenahi dirinya untuk lebih dapat memberikan pelayanan sesuai dengan yang diharapkan dan tuntutan masyarakat.

Salah satu bentuk pelayanan publik yang diberikan organisasi pelayanan pubik adalah perizinan mendirikan bangunan atau yang lebih dikenal dengan sebutan IMB.

Mekanisme dan Tata Cara Penyusunan dan Penerapan SOP IMB

Bintek Mekanisme dan Tata Cara Penyusunan dan Penerapan Standar Operasional Prosedur Izin Mendirikan Bangunan (SOP IMB)Secara hukum, ketentuan mengenai Izin Mendirikan Bangunan diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung dan peraturan pelaksananya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005.

Selain itu, untuk pelaksanaan teknis peneribtan Izin Mendirikan Bangunan, maka ketentuan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan juga ditentukan oleh Peraturan Daerah di masing-masing Pemerintahan daerah. Berdasarkan regulasi tersebut, para prinsipnya setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsinya.

Persyaratan teknis meliputi persyaratan tata bangunan dan keandalan bangunan.

Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah dalam menjalankan organisasi pemerintahan dalam penyelenggaraan pelayanan publik maka, Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan tema: “Mekanisme dan Tata Cara Penyusunan dan Penerapan Standar Operasional Prosedur Izin Mendirikan Bangunan (SOP IMB)” yang akan diselenggarakan pada :

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

Rabu - Kamis
05 - 06 April 2023


Jumat - Sabtu
14 - 15 April 2023


Senin - Selasa
17 - 18 April 2023
·         Hotel Yuan Garden / Oasis Amir JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Kimaya Braga BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

Kamis - Jumat / 04 - 05 Mei 2023

Jumat - Sabtu / 12 - 13 Mei 2023

Senin - Selasa / 15 - 16 Mei 2023

Jumat - Sabtu / 26 - 27 Mei 2023

Selasa - Rabu / 30 - 31 Mei 2023
·         Hotel Yuan Garden / Oasis Amir JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Kimaya Braga BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

Senin - Selasa / 05 - 06 Juni 2023

Kamis - Jumat / 08 - 09 Juni 2023

Senin - Selasa / 12 - 13 Juni 2023

Jumat - Sabtu / 16 - 17 Juni 2023

Jumat - Sabtu / 23 - 24 Juni 2023

Senin - Selasa / 26 - 27 Juni 2023
·         Hotel Yuan Garden / Oasis Amir JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Kimaya Braga BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta


Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com phone
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri www.pusdiklatpemendagri.com
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

  • UU no. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
  • Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
    (Dasar Hukum, Jangka Waktu Pelayanan, Persyaratan Pelayanan, Biaya/Retribusi, dan Tinjau Lokasi)
  • Pengaturan Bangunan Serta Kebijakan Terkait IMB
  • Loket Dan Prosedur Pelayanan
  • Kualitas Pelayanan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan
  • Jenis Perizinan dan Non Perizinan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan isi nomor telepon agar kami bisa menghubungi anda atau mengirimkan brosur