Bimtek Diklat Penerapan Puskesmas Menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Seperti yang kita ketahui bahwa Puskesmas merupakan salah satu ujung tombak dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Apalagi sejak diberlakukannya BPJS di awal tahun 2014 kemarin, peran puskesmas di bidang kesehatan menjadi lebih vital lagi. Dalam meningkatkan pelayanan di puskesmas, maka puskesmas harus memiliki wewenang yang lebih luas dalam hal pengelolaannya.

Baik pengelolaan dalam bidang pendapatan maupun pengelolaan dalam bidang pengeluaran, sehingga pola penerapan yang paling tepat dalam pengelolaan pendapatan dan pengeluaran puskesmas tersebut adalah dengan mengelola keuangan dengan Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD.

Pola pengelolaan keuangan dengan Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD ini memungkinkan puskesmas, dapat menggunakan pendapatan yang bukan berasal dari pajak. Sehingga puskesmas akan mendapat pendapatan yang berasal dari layanan masyarakat secara langsung. Serta pendapatan tersebut tidak harus dilaporkan secara langsung kepada kas negara.

Kini sudah banyak diadakan suatu pelatihan dalam hal, kesehatan penerapan puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan mekanisme akreditasi puskesmas dan penerapan puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan mekanisme proses akreditasi puskesmas dan rumah sakit.

Hal tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan penerapan puskesmas, menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD semakin ditingkatkan. Cara itu sangat efektif bagi puskesmas, karena banyak manfaatnya. Misalnya puskesmas akan mendapat banyak pasokan obat-obatan, membayar operasional sehari-hari, serta pengeluaran lainnya yang telah disesuaikan dengan anggaran.

Dalam Rangka pemantapan pemahaman kepada aparatur pemerintah, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri) akan melaksanakan Pelatihan / Bimtek / Diklat bidang Kesehatan tentang Penerapan Puskesmas Menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Dan Mekanisme Proses Akreditasi Puskesmas Dan Rumah Sakit yang akan diselenggarakan pada:

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 – 05 Januari 2024
09 – 10 Januari 2024
16 – 17 Januari 2024
23 – 24 Januari 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

02 - 03 Februari 2024
07 - 08 Februari 2024
15 - 16 Februari 2024
21 - 22 Februari 2024
27 - 28 Februari 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 - 05 Maret 2024
13 - 14 Maret 2024
21 - 22 Maret 2024
26 - 27 Maret 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


03 - 04 April 2024

24 - 25 April 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


02 - 03 Mei 2024

08 - 09 Mei 2024

15 - 16 Mei 2024

23 - 24 Mei 2024

30 - 31 Mei 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

06 - 07 Juni 2024

13 - 14 Juni 2024

21 - 22 Juni 2024

28 - 29 Juni 2024

23 - 24 Juni 2024

26 - 27 Juni 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta


Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com phone
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri www.pusdiklatpemendagri.com
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Implementasi BLUD Puskesmas Di Beberapa Kabupaten

Saat ini banyak sekali masyarakat yang menuntun adanya pelayanan prima dari instansi pelayanan publik, salah satunya yaitu puskesmas. Karena pelayanan yang sukses menjadi kunci sukses dan menjadi dasar, dalam membangun keberhasilan serta kepercayaan dari setiap pelanggan. Maka puskesmas juga dituntut dapat melayani masyarakat dengan baik.

Namun semakin dituntut untuk memberikan pelayanan prima, semua itu akan terhalang oleh beberapa kendala yakni terbatasnya anggaran yang tersedia bagi operasional puskesmas. Selain itu masih ada faktor lainnya yaitu alur birokrasi yang terlalu panjang dalam hal pencairan dana operasional, serta aturan dalam pengelolaan keuangan yang menghambat kelancaran pelayanan.

Namun puskesmas yang menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanannya kepada seluruh masyarakat. Puskesmas diperbolehkan untuk mengelola keuangannya sendiri, tanpa bergantung kepada pemerintah daerah atau PEMDA. Status puskesmas menjadi BLUD ini sudah tertuang dalam peraturan mentri dalam negeri.

Di dalam hal tersebut puskesmas diberi wewenang untuk memberi layanan kesehatan, dari segi sumber daya manusianya dan anggaran dalam segala bidang. Maka dengan mengganti status puskesmas menjadi BLUD bukan tidak mungkin bahwa pelayanan terhadap masyarakat bisa lebih ditingkatkan lagi.

Melalui pola keuangan dengan BLUD ini, maka diharapkan puskesmas dapat meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam hal pelayanan publik.

Updated: —

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan isi nomor telepon agar kami bisa menghubungi anda atau mengirimkan brosur