Bimtek / Pelatihan Metode Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal

Metode penyusunan laporan kegiatan penanaman modal harus dipahami oleh setiap pebisnis agar tidak terjadi kesalahan setelah modal di investasikan, dengan di lakukan pembuatan laporan di harapkan dapat meningkatkan kegiatan ekonomi yang semakin baik. Investasi di bidang keuangan sangat menguntungkan, baik bagi investor maupun penerima investasi.

Sesuai dengan peraturan yang tertera dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 penanaman modal harus di pertanggung jawabkan dalam bentuk laporan tertulis secara berkala yang berisi perkembangan kegiatan perusahaan, kendala yang dihadapi oleh investor.

Laporan kegiatan ditujukan untuk mengawasi realisasi dari investasi dan produksi. Hal ini dilakukan pada perusahaan yang melakukan investasi, yang dilakukan terhadap semua bidang usaha kecuali perdagangan. Untuk usaha di bidang perdagangan hanya dilakukan pada usaha yang sudah memiliki izin resmi.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Pengisian e-SPT Bagi Instansi Pemerintah maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat Bidang Penanaman Modal tentang Metode Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal pada:

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Januari 2026




13 - 14 Januari 2026




21 - 22 Januari 2026




26 - 27 Januari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Februari 2026




13 - 14 Februari 2026




18 - 19 Februari 2026




25 - 26 Februari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Maret 2026






13 - 14 Maret 2026






16 - 17 Maret 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

08 - 09 April 2026




15 - 16 April 2026




24 - 25 April 2026




28 - 29 April 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

06 - 07 Mei 2026




11 - 12 Mei 2026




21 - 22 Mei 2026




29 - 30 Mei 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

02 - 03 Juni 2026




09 - 10 Juni 2026




17 - 18 Juni 2026




22 - 23 Juni 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta


Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com phone
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri www.pusdiklatpemendagri.com
"JADWAL, BIAYA, & MATERI (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Jangka Waktu Pelaporan

Perusahaan yang telah memperoleh izin resmi dan terdaftar sebagai anggota yang mendapat dukungan modal, wajib melakukan laporan kegiatan secara berkala. Laporan di tujukan kepada BKPM melalui Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Kepala PDPPM dan Kepala PDKM.

Cara Pelaporan

  1. Secara online yaitu dengan mengisi aplikasi yang telah disediakan, melalui sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik atau SPIPISE. Laporan secara online dapat mempermudah dan mempercepat sistem dari perusahaan yang memberikan investasi.
  2. Laporan diserahkan dalam bentuk hardcopy secara langsung kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal, PDPPM tingkat provinsi dan juga PDKPM tingkat kabupaten atau kota tempat dimana dilakukan penanaman modal. Hal ini memakan waktu yang agak lama namun lebih pasti keaslian laporannya.

Perusahaan yang menerima investasi harus menyusun laporan untuk diserahkan kepada perusahaan atau instansi yang memberi modal sesuai dengan tingkat wewenang yang dimiliki. Untuk isi dari laporan atau cara pembuatannya meliputi beberapa hal di bawah ini :

1. Nama perusahaan
2. Akta pendirian
3. Nama notaris
4. Surat bukti pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM
5. Nomor Pokok Wajib Pajak
6. Alamat
7. Jenis Usaha
8. Tempat usaha
9. Surat izin usaha
10. Realisasi modal tetap
11. Realisasi modal kerja
12. Realisasi sumber pembiayaan
13. Penyelesaian fisik
14. Penggunaan tenaga kerja
15. Hasil produksi
16. Kewajiban perusahaan

Semua hal yang tertera diatas wajib diuraikan dengan jelas dalam sebuah sebuah laporan baik secara tertulis atau online. Terdapat banyak faktor yang menyebabkan sebuah usaha tidak melakukan laporan kegiatan modal diantaranya kelayakan bisnis, infrastruktur yang tidak terpenuhi, izin operasional yang susah di dapatkan.

Metode penyusunan laporan kegiatan penanaman modal, di tujukan untuk pembuatan laporan kegiatanyang berguna untuk memantau realisasi investasi produksi yang dilakukan secara berkala oleh perusahaan yang memberikan dana atau investor agar tidak terjadi penyelewengan dana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *