Pengelolaan Keuangan Daerah adalah semua kegiatan meliputi perencanaan, penatausahaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta pengawasan keuangan daerah. Sedangkan Proses akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Dan Bendaharawan SKPD adalah serangkaian kegiatan yang diawali dengan transaksi dan berakhir dengan penutupan buku – berakhirnya seluruh proses pencatatan pada periode yang ditentukan.
Pengelolaan Keuangan Daerah
yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah ini meliputi : Asas umum pengelolaan keuangan daerah; Pejabat-pejabat yang mengelola keuangan daerah; Struktur APBD; Penyusunan RKPD, KUA, PPAS, dan RKA-SKPD; Penyusunan dan penetapan APBD; Pelaksanaan dan perubahan APBD; Penatausahaan keuangan daerah; Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; Pengendalian defisit dan penggunaan surplus APBD; Pengelolaan kas umum daerah, Piutang daerah, Investasi daerah, Barang Milik Daerah (BMD), Dana cadangan, Utang daerah dan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); Pengaturan pengelolaan keuangan daerah. Pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah; Penyelesaian kerugian daerah.
Pada tahap pelaksanaan APBD diperlukan
- Konsistensi dalam menyelenggarakan sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP);
- Terjaminnya kehandalan data barang / aset dan persediaan;
- Pengembangan system akuntansi serta ketersediaan SDM dan infrastruktur teknologi informasi;
- Pencatatan transaksi yang didukung dengan bukti yang cukup; serta
- Tercipta koordinasi diantara semua pihak yang terkait, khususnya koordinasi antara Panitia Pengadaan Barang Dan Jasa(PBJ), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Pengelola Barang Milik Daerah(PMD) dengan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK).
Untuk memenuhi kebutuhan Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Proses Akuntansi Bagi Pejabat PPK Dan Bendaharawan SKPD. Kami akan menyelenggarakan pelatihan, Bimtek / Diklat tentang Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Proses Akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Dan Bendaharawan SKPD yang akan diselenggarakan pada:
Jadwal Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Proses Akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Dan Bendaharawan SKPD
[TABS_R id=333] [table id=13 /]
Bisa kirim undangan Bintek ini untuk tanggal 2-3 Nopember di Bandung???