Bimtek Tugas dan Tanggung Jawab bagi bendahara Penerimaan Dan Bendahara Pengeluaran Dalam Pengelolaan Keuangan Negara

Bendahara merupakan salah satu unsur penting dalam tata kelola keuangan negara. Perannya tidak hanya sebatas mengelola uang, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan sejumlah regulasi terbaru yang mengatur secara jelas mengenai kedudukan, tugas, dan tanggung jawab bendahara pada satuan kerja pengelola APBN.

Baca juga :  Bimtek Pengelolaan Keuangan oleh Bendahara Pada Kementerian/Lembaga

Awalnya, kedudukan dan tanggung jawab bendahara diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebelumnya. Namun, regulasi tersebut kini telah diperbarui. Dasar hukum utama yang berlaku saat ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 44/PMK.05/2021 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola APBN. Selain itu, kewajiban sertifikasi bendahara sebagai syarat mutlak kompetensi diatur secara spesifik dalam PMK No. 126/PMK.05/2020.

Regulasi ini tidak hanya mempertegas tanggung jawab bendahara, tetapi juga memastikan bahwa setiap bendahara memiliki kompetensi yang memadai dan tersertifikasi dalam mengelola keuangan negara.

Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara

Dalam pengelolaan APBN, bendahara memiliki posisi yang krusial. Secara fungsional, mereka bertanggung jawab kepada Kuasa Bendahara Umum Negara (Kuasa BUN). Selain itu, secara pribadi bendahara juga bertanggung jawab penuh atas seluruh uang, surat berharga, atau barang yang dikelolanya.

Jenis-jenis bendahara meliputi:

  • Bendahara Pengeluaran: Bertugas menerima, menyimpan, membayar, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang negara dalam pelaksanaan belanja APBN.
  • Bendahara Penerimaan: Bertugas menerima, menyimpan, menyetor, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan penerimaan negara.
  • Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP): Dapat ditunjuk pada satuan kerja tertentu untuk membantu tugas bendahara pengeluaran.

Peran Strategis Bendahara dalam Mewujudkan Akuntabilitas Keuangan Negara

Dalam konteks pengelolaan APBN, bendahara bukan sekadar pejabat teknis, tetapi juga aktor penting dalam menjaga kredibilitas keuangan negara. Tugas dan tanggung jawabnya sangat memengaruhi kualitas tata kelola pemerintahan, terutama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Oleh karena itu, selain memahami regulasi terbaru, bendahara dituntut untuk memiliki kompetensi profesional melalui pelatihan dan sertifikasi bendahara. Hal ini menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa setiap rupiah uang negara dapat dikelola secara bertanggung jawab, sehingga mampu mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah dalam pengelolaan keuangan Negara yang baik bersama ini kami sampaikan penawaran Bimbingan Teknis tentang

Bimtek Tugas dan Tanggung Jawab bagi bendahara Penerimaan Dan Bendahara Pengeluaran Dalam Pengelolaan Keuangan Negara” Pada:

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

02 - 03 Juni 2026


09 - 10 Juni 2026


17 - 18 Juni 2026


22 - 23 Juni 2026
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

06 - 07 Februari 2025
14 - 15 Februari 2025
21 - 22 Februari 2025
26 - 27 Februari 2025
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

07 - 08 Maret 2025
12 - 13 Maret 2025
19 - 20 Maret 2025
26 - 27 Maret 2025
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

 

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

10 - 11 April 2025
14 - 15 April 2025
22 - 23 April 2025
28 - 29 April 2025
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Mei 2025
14 - 15 Mei 2025
21 - 22 Mei 2025
26 - 27 Mei 2025
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 Juni 2025
11 - 12 Juni 2025
19 - 20 Juni 2025
24 - 25 Juni 2025
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta


Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com phone
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri www.pusdiklatpemendagri.com
"JADWAL, BIAYA, & MATERI (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *