Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027

Diperbarui 29 Oktober 2026. Halaman ini telah diselaraskan dengan Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 perlu dipersiapkan sejak tahap perencanaan. Pemerintah daerah tidak hanya menyusun angka pendapatan, belanja, dan pembiayaan, tetapi juga harus memastikan bahwa prioritas RKPD, target pelayanan publik, kemampuan fiskal, KUA-PPAS, RKA perangkat daerah, dan rancangan APBD tersambung secara konsisten.

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2027 membantu TAPD, BPKAD/BKAD, Bappeda, perangkat daerah, DPRD, dan APIP memahami serta menerapkan Permendagri Nomor 17 Tahun 2026. Pembahasan diarahkan pada sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, prinsip penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan, teknis penyusunan, jadwal, serta ketentuan khusus Tahun Anggaran 2027.

Sosialisasi persiapan penyusunan APBD Tahun 2027 bagi aparatur pemerintah daerah
Simulasi sinkronisasi RKPD, KUA-PPAS, program perangkat daerah, dan rancangan APBD Tahun 2027.

Regulasi resmi APBD Tahun Anggaran 2027

Sudah resmi dan berlaku: Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027.

Metadata JDIH mencatat regulasi ini ditetapkan dan diundangkan pada 31 Agustus 2026, dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2026 Nomor 606, terdiri atas 308 halaman, dan berstatus berlaku.

Dengan terbitnya Permendagri tersebut, materi tidak lagi sebatas persiapan umum. Pembahasan dapat langsung menelaah arah kebijakan, sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah, prinsip penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD, teknis penganggaran, jadwal, serta hal khusus lain yang diatur untuk Tahun Anggaran 2027.

Sumber regulasi: JDIH—Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Mengapa persiapan APBD 2027 perlu dimulai lebih awal?

Keterlambatan APBD sering bukan disebabkan satu dokumen saja. Masalah dapat bermula dari indikator program yang belum jelas, pagu yang tidak realistis, proyeksi pendapatan yang lemah, data belanja wajib yang belum siap, atau usulan perangkat daerah yang belum selaras dengan RKPD.

Persiapan lebih awal memberikan waktu untuk membersihkan data, memutakhirkan asumsi, memetakan sumber pendanaan, menilai keberlanjutan program, dan menyelesaikan perbedaan antara perencanaan dengan penganggaran sebelum memasuki tahapan pembahasan formal.

Alur keterhubungan dokumen APBD

Tahap Fokus Hasil yang perlu dijaga
RKPD 2027 Prioritas pembangunan, target makro, program, dan kerangka pendanaan. Arah kebijakan dan target kinerja yang terukur.
KUA-PPAS Kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, prioritas, dan plafon. Kesepakatan kebijakan dan batas anggaran yang konsisten.
RKA-SKPD/RKA-PPKD Rincian program, kegiatan, subkegiatan, indikator, volume, dan rekening. Kesesuaian nomenklatur, standar harga, sumber dana, dan target layanan.
RAPBD dan penetapan APBD Konsolidasi, pembahasan, evaluasi, penyempurnaan, dan penetapan. Dokumen tepat waktu, konsisten, seimbang, dan dapat dilaksanakan.
Baca juga: KUA-PPAS adalah tahap pertama setelah RKPD dalam siklus APBD. Lihat pengertian dan jadwal penyusunannya. 📘 Baca: KUA-PPAS Adalah

Materi Bimtek Pedoman Penyusunan APBD 2027

  1. Kerangka kebijakan pengelolaan keuangan daerah
    Hubungan UU Pemerintahan Daerah, PP Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri teknis, dan pedoman tahunan.
  2. Sinkronisasi RKPD 2027 dengan kebijakan nasional
    Pemetaan sasaran pembangunan, prioritas daerah, indikator, target, dan kerangka pendanaan.
  3. Penyusunan KUA dan PPAS
    Asumsi dasar, proyeksi pendapatan, kebijakan belanja, pembiayaan, prioritas, dan plafon sementara.
  4. Kebijakan pendapatan daerah
    Pengujian asumsi PAD, pendapatan transfer, dan pendapatan sah tanpa membentuk target yang tidak realistis.
  5. Kebijakan belanja daerah
    Belanja wajib, pemenuhan standar pelayanan, efisiensi belanja penunjang, serta penguatan belanja berorientasi hasil.
  6. Kebijakan pembiayaan
    Analisis SiLPA, penerimaan dan pengeluaran pembiayaan, serta risiko keberlanjutan fiskal.
  7. Penyusunan dan penelaahan RKA
    Konsistensi nomenklatur, indikator, volume, standar harga, lokasi, penerima manfaat, dan sumber pendanaan.
  8. Jadwal, pembagian peran, dan pengendalian
    Koordinasi kepala daerah, TAPD, Bappeda, PPKD, perangkat daerah, inspektorat, dan DPRD.
  9. Penggunaan SIPD-RI
    Kesiapan data dan alur kerja sistem informasi sesuai kewenangan masing-masing pengguna.
  10. Simulasi pemeriksaan konsistensi
    Latihan menelusuri hubungan target RKPD, plafon KUA-PPAS, RKA, dan rancangan APBD.

Materi mengacu pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026.
Instansi dapat meminta pembahasan khusus berdasarkan tahapan penyusunan APBD, kebutuhan dokumen kerja, dan persoalan penganggaran yang sedang dihadapi.

Dasar regulasi utama

Siapa yang perlu mengikuti kegiatan ini?

  • Tim Anggaran Pemerintah Daerah;
  • BPKAD/BKAD/BPKPD dan Bappeda;
  • kepala serta pejabat perencanaan perangkat daerah;
  • PPK-SKPD, PPTK, bendahara, dan penyusun RKA;
  • inspektorat dan aparat pengawasan internal;
  • sekretariat serta alat kelengkapan DPRD yang menangani anggaran; dan
  • aparatur yang mengelola SIPD-RI serta data perencanaan dan keuangan.

Jadwal Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2027

Peserta dapat memilih jadwal yang tersedia dan mengonfirmasi kota pelaksanaan kepada admin. Kepastian tanggal, kota, hotel, kuota, dan teknis pelaksanaan diberikan setelah konfirmasi administrasi.

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

08 - 09 Juli 2026




15 - 16 Juli 2026




22 - 23 Juli 2026




29 - 30 Juli 2026
·         Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

07 - 08 Agustus 2026




12 - 13 Agustus 2026




20 - 21 Agustus 2026




28 - 29 Agustus 2026
·         Hotel Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 - 05 September 2026




09 - 10 September 2026




18 - 19 September 2026




25 - 26 September 2026
·         Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

PILIHAN TANGGAL

PILIHAN LOKASI

08 - 09 Oktober 2026
14 - 15 Oktober 2026
21 - 22 Oktober 2026
27 - 28 Oktober 2026
·         Hotel Orchardz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 November 2026




11 - 12 November 2026




17 - 18 November 2026




25 - 26 November 2026
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

03 - 04 Desember 2026



09 - 10 Desember 2026



16 - 17 Desember 2026



24 - 25 Desember 2026



30 - 31 Desember 2026
·         Hotel Orchrdzz Jayakarta / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta

harga sewaktu-waktu dapat berubah

FASILITAS PESERTA
Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai, Peserta Menginap (Twin-Shering), Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung), Seminar Kit, Tas dan Sertifikat Pelatihan/Bimtek.

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
"JADWAL, BIAYA, & MATERI (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Konsultasi Admin

Konfirmasi jadwal dan kebutuhan instansi

Hubungi admin untuk memeriksa ketersediaan tanggal, kota, kuota, dan opsi pelaksanaan khusus.

✔ Jadwal & kota fleksibel  ·  ✔ Undangan dan surat penawaran resmi  ·  ✔ Sertifikat peserta

Biaya dan fasilitas peserta

Biaya kegiatan:

Rp4.500.000 per peserta

  • pelatihan selama dua hari atau pembahasan materi sampai selesai;
  • penginapan dengan ketentuan twin sharing;
  • coffee break, makan siang, dan makan malam selama kegiatan;
  • seminar kit;
  • tas peserta; dan
  • sertifikat pelatihan/bimtek.

Penjemputan di bandara tersedia untuk rombongan minimal lima peserta dengan konfirmasi terlebih dahulu. Jadwal, hotel, biaya, dan fasilitas perlu dikonfirmasi kembali karena dapat mengalami penyesuaian operasional.

Pelaksanaan khusus untuk pemerintah daerah

Pemerintah daerah atau perangkat daerah dapat mengajukan kegiatan khusus dengan menyesuaikan waktu, lokasi, peserta, dan studi kasus. Sampaikan tahapan APBD yang sedang disiapkan, kebutuhan dokumen kerja, dan fokus persoalan yang ingin dibahas.

Materi terkait

Persiapan APBD perlu ditopang oleh penganggaran dan perencanaan yang kuat. Baca pula penyusunan anggaran berbasis kinerja, penyusunan serta pengendalian Renja SKPD dan RKPD, dan pengelolaan keuangan daerah bagi PPK dan bendahara SKPD.

Pertanyaan yang sering disampaikan

Apakah pedoman khusus APBD 2027 sudah terbit?

Sudah. Pedoman resminya adalah Permendagri Nomor 17 Tahun 2026. Materi kegiatan menelaah ketentuan regulasi tersebut dan menghubungkannya dengan RKPD, KUA-PPAS, RKA, RAPBD, serta kebutuhan kerja peserta.

Apakah kegiatan membahas hubungan RKPD, KUA-PPAS, RKA, dan RAPBD?

Ya. Keterhubungan dokumen tersebut menjadi fokus utama agar peserta tidak mempelajari setiap tahap secara terpisah.

Apakah materi dapat disesuaikan?

Dapat. Instansi dapat menyampaikan tahap anggaran, kondisi data, dan masalah yang ingin diprioritaskan.

Apakah tersedia pelaksanaan khusus?

Tersedia. Waktu, lokasi, jumlah peserta, dan keluaran kegiatan dapat dibicarakan bersama.

Apakah tersedia surat undangan dan penawaran?

Ya. Admin dapat menyiapkan undangan, jadwal, rincian biaya, fasilitas, dan surat penawaran.

Konsultasikan kebutuhan penyusunan APBD 2027

Persiapan lebih awal membantu pemerintah daerah mengurangi koreksi berulang, memperkuat kualitas RKA, dan menjaga konsistensi antara rencana pembangunan dengan anggaran. Hubungi tim Pusdiklat Pemendagri untuk mendiskusikan jadwal atau pelaksanaan khusus.

Konsultasi Admin

Siapkan kebutuhan penyusunan APBD 2027 bersama tim Anda.

Konfirmasikan tahap penyusunan anggaran, kebutuhan materi, jadwal, dan lokasi. Email: admin@pusdiklatpemendagri.com

✔ Jadwal & kota fleksibel  ·  ✔ Undangan dan surat penawaran resmi  ·  ✔ Sertifikat peserta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *