Kebijakan dan Sistem Akuntansi berbasis SAK dan Akuntansi Penerimaan dan Pengeluaran Kas

Kebijakan dan Sistem Akuntansi berbasis SAK dan Akuntansi Penerimaan dan Pengeluaran Kas adalah salah satu materi diklat / Bimtek Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU).

Kebijakan Akuntansi BLU berbasis SAK

Badan Layanan Umum (BLU) sebagai bagian dari entitas pemerintah, wajib menerapkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang relevan dalam penyusunan laporan keuangannya. SAK yang diterapkan oleh BLU mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang berbasis akrual.

Baca juga: Bimtek Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dalam laporan keuangan BLU.

Prinsip-prinsip Utama dalam Kebijakan Akuntansi BLU:

  1. Basis Akrual: BLU mengakui pendapatan dan beban pada saat terjadinya, bukan pada saat kas diterima atau dikeluarkan.
  2. Entitas Akuntansi: BLU merupakan entitas yang terpisah dari pemerintah pusat, sehingga laporan keuangannya harus menyajikan informasi yang relevan dan andal mengenai kinerja keuangan BLU.
  3. Kelangsungan Usaha: BLU diasumsikan akan terus beroperasi, sehingga laporan keuangannya disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha.
  4. Konsistensi: Metode akuntansi yang digunakan oleh BLU harus konsisten dari periode ke periode agar laporan keuangan dapat dibandingkan.
  5. Pengungkapan: Laporan keuangan BLU harus mengungkapkan informasi yang cukup dan relevan untuk memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan.

Sistem Akuntansi Penerimaan dan Pengeluaran Kas

Sistem akuntansi penerimaan dan pengeluaran kas pada BLU harus dirancang untuk memastikan bahwa seluruh transaksi keuangan tercatat dengan akurat dan tepat waktu. Sistem ini juga harus mampu memberikan informasi yang relevan mengenai pengelolaan kas BLU.

Terkait hal diatas kami akan menyelenggarakan Bimtek dan Diklat tentang Sistem Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLU/BLUD) pada:

pada :

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

Pilih Jadwal :

Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Maret 2026






13 - 14 Maret 2026






16 - 17 Maret 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta


Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com phone
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri www.pusdiklatpemendagri.com
"JADWAL, BIAYA, & MATERI (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *