Bimtek / Diklat Standard Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Diklat Standard Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Bimtek Standard Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Standard Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 7 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Standard Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan.

Peraturan untuk standard kompetensi tersebut dibuat dengan tujuan :

  1. Agar proses pengangkatan PNS dalam jabatan berlangsung secara objektif dan memperhatikan kualitas dari PNS yang bersangkutan;
  2. Sebagai pedoman standard kompetensi manajerial di tiap instansi baik pusat maupun daerah, yang memiliki standard yang berbeda-beda; serta
  3. Sebagai dasar untuk evaluasi terhadap kinerja kerja PNS di akhir periode.

Kompetensi yang dimaksud adalah keterampilan dan kemampuan kerja dari PNS yang juga mencakup pengetahuan, sikap dan perbuatan dari PNS tersebut.

Proses Penentuan Standard Kompetensi Jabatan

Dalam merumuskan Standard yang akan dipakai untuk mengukur kompetensi terhadap jabatan PNS, maka BKP membentuk satu tim Penyusun Standard Kompetensi Manajerial di tiap daerah baik Pusat, Provinsi dan juga Kabupaten/Kota.

Tim tersebut terdiri dari 1 orang Ketua, 1 orang Sekretaris, dan minimal memiliki 7 orang anggota yang akan bertugas mengumpulkan informasi, menganalisa informasi dan merumuskan standard kompetensi berdasarkan hasil analisa tersebut.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Kompetensi Jabatan PNS maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat Kepegawaian tentang Standard Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pada:

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


02 – 03 Juli 2024

11 – 12 Juli 2024

18 – 19 Juli 2024

23 – 24 Juli 2024

29 – 30 Juli 2024
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


02 - 03 Agustus 2024

08 - 09 Agustus 2024

13 - 14 Agustus 2024

22 - 23 Agustus 2024

28 - 29 Agustus 2024
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


04 - 05 September 2024

12 - 13 September 2024

19 - 20 September 2024

27 - 28 September 2024
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


03 - 04 Oktober 2024

10 - 11 Oktober 2024

18 - 19 Oktober 2024

25 - 26 Oktober 2024

29 - 30 Oktober 2024
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


06 - 07 November 2024

14 - 15 November 2024

20 - 21 November 2024

25 - 26 November 2024
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


05 - 06 Desember 2024

09 - 10 Desember 2024

12 - 13 Desember 2024

17 - 18 Desember 2024

30 - 31 Desember 2024
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta


Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com phone
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri www.pusdiklatpemendagri.com
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Syarat-syarat untuk menjadi Tim Penyusun Standard Kompetensi Manajerial adalah :

  1. PNS yang menangani pengelolaan jabatan/standardisasi jabatan dalam struktur pemerintahan.
  2. Memiliki latar pendidikan minimal Sarjana S-1
  3. Mengikuti bimbingan dan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan tentang standard kompetensi jabatan di jajaran PNS.
  4. Pengalaman kerja dalam mengumpulkan informasi dan analisa tentang jabatan PNS.

Prosedur Dalam Menyusun Standard Kompetensi Jabatan PNS

  1. Pengumpulan data struktur organisasi yang menampilkan semua jabatan yang ada dalam struktur tersebut, serta uraian tugas masing-masing jabatan yang terdapat di dalamnya, lalu melakukan analisis jabatan (Anjab).
  2. Menemukan visi dan misi dari organisasi / instansi, untuk menentukan standard seperti apa yang diperlukan dalam mencapai visi dan misi tersebut. Jika visi dan misi belum ada, bisa digunakan arah dan kebijakan instansi tersebut yang akan dijalankan.
  3. Mengidentifikasi kompetensi manajerial berdasarkan hasil analisa jabatan dengan level yang berbeda-beda tergantung dari jabatannya.
  4. Menemukan atau merumuskan Standard Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terdiri dari 3 kategori yaitu :

……… 4.1. Kompetensi Mutlak, yang harus dipenuhi oleh pemangku jabatan yang bersangkutan, dan tidak bisa dilewatkan karena bisa menimbulkan efek tidak efektif dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam jabatannya.

……… 4.2. Kompetensi Penting. Hal ini penting dan dibutuhkan, namun jika tidak memiliki kompetensi ini, bisa digantikan dengan kompetensi lainnya. Misalnya seorang Kepala Daerah yang tidak memiliki kompetensi dalam hal Keuangan, bisa digantikan dengan kompetensinya dalam hal Pengaturan Sumber Daya Manusia.

……… 4.3. Kompetensi Perlu. Artinya kompetensi ini sebenarnya perlu, tapi jika tidak dimiliki pun tidak akan mengganggu jalannya organisasi, dengan kata lain kompetensi ini adalah diluar tugas utamanya dalam jabatan yang bersangkutan.

Standard Kompetensi Jabatan ini bersifat dinamis, artinya standard tersebut bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan zaman. Jadi diperlukan pengawasan secara berkala agar bisa memperbaharui standard tersebut jika diperlukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan isi nomor telepon agar kami bisa menghubungi anda atau mengirimkan brosur