Bimtek Diklat Teknik Penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (RENSTRA OPD)

Penyusunan Renstra, Untuk menyusun suatu Perencanaan Pembangunan Daerah hal ini dimaksudkan agar dapat menetapkan arah kebijakan pembangunan yang dapat membantu kebutuhan masyarakat. Tujuan dibuatnya arah kebijakan suatu daerah agar dapat dimasukkan dalam sebuah dokumen perencanaan pembangunan. Hal ini untuk mencermati dinamika pertumubuhan ekonomi suatu daerah. Berdasarkan undang–undang 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, pemerintah wajib menyusun dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah, Rencana Strategis dan Rencana Kerja (Renja).

Bimtek Teknik Penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (RENSTRA OPD)Salah satu dokumen perencanaan yang menjadi tugas dan fungsi perangkat daerah dan merupakan dokumen wajib disusun adalah dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah yang mana dokumen dimaksud sangat terkait dengan visi dan misi Kepala Daerah terpilih. Oleh karena itu kualitas penyusunan Renstra perangkat daerah ditentukan oleh kemampuan perangkat daerah menterjemahkan, mengoperasionalkan dan mengimplementasikan visi, misi dan agenda kepala daerah serta tujuan, strategi kebijakan dan capaian program RPJMD ke dalam penyusunan Renstra perangkat daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari setiap perangkat daerah.

Penyusunan  RENSTRA OPD (Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah)

Diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda Tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD sebagai tindak lanjut dari amanat pasal 277 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Permendagri No. 86 Tahun 2017 diterbitkan untuk mengatur seluruh proses perencanaan pembangunan di daerah yang menjadi pondasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka kami Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri) mengadakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema :

Teknik Penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (RENSTRA OPD) Berdasarkan Permendagri No. 86 Tahun 2017” Pada :

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

Rabu - Kamis
05 - 06 April 2023


Jumat - Sabtu
14 - 15 April 2023


Senin - Selasa
17 - 18 April 2023
·         Hotel Yuan Garden / Oasis Amir JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Kimaya Braga BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

Kamis - Jumat / 04 - 05 Mei 2023

Jumat - Sabtu / 12 - 13 Mei 2023

Senin - Selasa / 15 - 16 Mei 2023

Jumat - Sabtu / 26 - 27 Mei 2023

Selasa - Rabu / 30 - 31 Mei 2023
·         Hotel Yuan Garden / Oasis Amir JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Kimaya Braga BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

Senin - Selasa / 05 - 06 Juni 2023

Kamis - Jumat / 08 - 09 Juni 2023

Senin - Selasa / 12 - 13 Juni 2023

Jumat - Sabtu / 16 - 17 Juni 2023

Jumat - Sabtu / 23 - 24 Juni 2023

Senin - Selasa / 26 - 27 Juni 2023
·         Hotel Yuan Garden / Oasis Amir JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Kimaya Braga BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta


Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com phone
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri www.pusdiklatpemendagri.com
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Ringkasan Sistematika Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (RENSTRA OPD) menurut Permendagri 86/2017
Ringkasan ini disusun agar dapat Mewujudkan sebuah Target Indikator Kinerja Daerah pada RPJMD serta Target Sasaran Pembangunan Nasional.

  1. Tujuan
  2. Sasaran
  3. Program
  4. Kegiatan Renstra (Rencana Strategis) ditetapkan dengan PERKADA selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah Perda RPJMD ditetapkan. Apakah Rencana Strategis OPD..??? Pasal no.272 dan Pasal no.273, Undang-undang (UU) 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Baca Juga :

  • Perubahan Sistematika Renstra PD Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (RENSTRA OPD)
  • Gambarana Pelayanan Perangkat Daerah;
  • Permasalahan dan Isu Strategis Perangkat Daerah;
  • Tujuan dan Sasaran;
  • Strategi dan Arah Kebijakan;
  • Rencana Program dan Kegiatan Serta Anggaran;
  • Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan
  • Bimtek Renstra Renja

5 Comments

Add a Comment
  1. mieke

    kalau tidak menginap ada pengurangan biaya? trims

    1. admin

      Tentu saja, biaya bimtek dengan dan tanpa penginapan berbeda

  2. lili

    Surat penawaran bisa di kirim via email kah

  3. Ass… klo tidak dengan menginap berapa potongan biaya nya ?
    H- berapa baru bs d pastikan materi bimtek yg akan di selenggarakan ?

    1. admin

      Untuk bimtek tanpa menginap harga Rp 3.500.000. Dan semua materi bisa diselenggarakan sesuai jadwal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan isi nomor telepon agar kami bisa menghubungi anda atau mengirimkan brosur