Bimtek Pelatihan Desain Dan Implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Banyak sekali Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN dalam pelakasanaannya belum optimal, hal itu dapat dilihat dari peningkatan peserta JKN yang hanya naik sekitar 1% setiap tahunnya.

Hal itu dikarenakan oleh adanya ketidaksesuaian tarif dengan jumlah biaya yang riil yang sudah dikeluarkan,

prasarana yang belum memadai, dan waktu tunggu antrian yang cukup lama.

Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN

adalah, salah satu bentuk perlindungan sosial di bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS. Implementasinya dimulai sejak tahun 2014, kebijakan ini menjamin segala macam kebutuhan dasar di bidang kesehatan.

Melalui penerapan sistem kendali mutu dan kendali biaya, maka kebijakan ini diselenggarakan berdasarkan prinsip asuransi sosial.

Desain dan implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dibuat dalam rangka mengoptimalkan pemahaman mengenai aparatur.

Menurut WHO, UHC terdiri dari 3 dimensi yang meliputi cakupan peserta yang dijamin, cakupan pelayanan yang dijamin dan proporsi biaya yang dijamin.

Dalam Rangka pemantapan pemahaman kepada aparatur pemerintah, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri) akan melaksanakan Pelatihan / Bimtek / Diklat bidang Kesehatan tentang Desain Dan Implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan diselenggarakan pada:

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 – 05 Januari 2024
09 – 10 Januari 2024
16 – 17 Januari 2024
23 – 24 Januari 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

02 - 03 Februari 2024
07 - 08 Februari 2024
15 - 16 Februari 2024
21 - 22 Februari 2024
27 - 28 Februari 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 - 05 Maret 2024
13 - 14 Maret 2024
21 - 22 Maret 2024
26 - 27 Maret 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


03 - 04 April 2024

24 - 25 April 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


02 - 03 Mei 2024

08 - 09 Mei 2024

15 - 16 Mei 2024

23 - 24 Mei 2024

30 - 31 Mei 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

06 - 07 Juni 2024

13 - 14 Juni 2024

21 - 22 Juni 2024

28 - 29 Juni 2024

23 - 24 Juni 2024

26 - 27 Juni 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta


Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com phone
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri www.pusdiklatpemendagri.com
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Implementasi Jaminan Kesehatan Nasional Di Puskesmas

Ketidakmerataan fasilitas kesehatan di puskesmas, tenaga kesehatan dan kurangnya sosialisasi kebijakan JKN menimbulkan masalah yang baru berupa ketidakadilan di suatu kelompok masyarakat.

Penyelenggaraan pelayanan kesehatan juga harus memenuhi persyaratan yang dapat bekerja sama dengan BPJS, baik dari fasilitas tingkat pertama maupun fasilitas tingkat lanjutan.

Dalam melaksanakan program JKN tersebut, setiap fasilitas kesehatan yang tersedia harus mengimplementasikan kebijakan yang telah diatur di dalam undang-undang tentang BPJS.

Terutama dalam menjalankan pelayanan di bidang kesehatan untuk seluruh masyarakat yang mendapat fasilitas kesehatan tersebut.

Setiap kerjasama pelaksanaan program JKN yang diatur hak dan kewajibannya dengan pelayanan kesehatannya, disesuaikan dengan aspek penyelenggaraan jaminan sosial nasional.

Aspek-aspek tersebut diantaranya yaitu kepesertaan, pelayanan kesehatan, pembiayaan, dan kelembagaan. Tetapi dalam pelaksanaannya masih memerlukan perbaikan terkait masalah mutu pelayanan.

Pelaksanaan kerja sama antara kedua belah pihak yaitu JKN dan BPJS,

tergantung dari komitmen keduanya serta dukungan dan kepercayaan dari peserta JKN sebagai pengguna jasa layanan kesehatan. Mutu pelayanan serta keselamatan pasien, tergantung dari implementasi kegiatan tenaga harian baik dokter, perawat, maupun tenaga profesi kesehatan lainnya.

Tetapi untuk penerapan yang konsisten, tetap harus mengutamakan keselamatan pasien tersebut. Upaya tersebut memerlukan komitmen, kapasitas dan kapabilitas dari setiap manajemen dan petugas.

Sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan, puskesmas juga memberi pelayanan kepada masyarakat berupa rawat inap dan rawat jalan untuk setiap pasien yang berobat.

Untuk menghadapi adanya lonjakan pasien khususnya pasien BPJS, perlu dilakukan beberapa langkah perbaikan untuk memantapkan implementasi kebijakan JKN tersebut. Implementasi kebijakan JKN tersebut dilihat dari segi sumber daya, sarana prasarana, lingkup pelayanan, serta komitmen pelayanannya.

Kendala lainnya adalah ada banyak pasien yang enggan menggunakan kartu BPJS karena rujukan dari dokter atau puskesmas biasanya dilakukan dengan proses yang cukup panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan isi nomor telepon agar kami bisa menghubungi anda atau mengirimkan brosur