Bimtek Pelayanan Prima Sekretariat DPRD Terhadap Pimpinan dan Anggota DPR

DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, merupakan lembaga perwakilan rakyat dan dapat berkedudukan di dalam tingkat Provinsi, Kabupaten, atau Kota. Guna menjalankan tugasnya, DPRD memiliki sekretariat yang memiliki beberapa tugas dan fungsi.

Tugas dan fungsi sekretariat DPRD telah diatur dalam peraturan masing-masing daerah. Berikut adalah penjelasan lebih terperincinya.

Untuk penjelasan lebih terperincinya mengenai Pelayanan Prima Sekretariat DPRD maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat DPRD tentang Pelayanan Prima Sekretariat DPRD Terhadap Pimpinan dan Anggota DPR pada:

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Januari 2026




13 - 14 Januari 2026




21 - 22 Januari 2026




26 - 27 Januari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Februari 2026




13 - 14 Februari 2026




18 - 19 Februari 2026




25 - 26 Februari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Maret 2026






13 - 14 Maret 2026






16 - 17 Maret 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

08 - 09 April 2026




15 - 16 April 2026




24 - 25 April 2026




28 - 29 April 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

06 - 07 Mei 2026




11 - 12 Mei 2026




21 - 22 Mei 2026




29 - 30 Mei 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

02 - 03 Juni 2026




09 - 10 Juni 2026




17 - 18 Juni 2026




22 - 23 Juni 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta


Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com phone
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri www.pusdiklatpemendagri.com
"JADWAL, BIAYA, & MATERI (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Tanggung Jawab Sekretariat DPRD Terhadap DPR

Sebagai bagian dari lembaga perwakilan rakyat, pelayanan prima sekretariat DPRD harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pimpinan dan anggota DPR. Tanggung jawab tersebut yang kemudian akan menjadi kelancaran lembaga wakil rakyat dalam melaksanakan tugasnya. Tugas pokok sekretariat DPRD sendiri adalah menyelenggarakan kesekretariatan DPRD.

Selanjutnya untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, maka akan disertai beberapa fungsi.

Fungsi sekretariat DPRD antara lain adalah menyusun, merencanakan, dan melaksanakan program bidang kesekretariatan DPRD. Fungsi selanjutnya adalah membeli, mengadakan, membangun, memelihara barang dan aset yang dimiliki daerah guna terselenggaranya tugas pokok serta fungsi itu sendiri.

Fungsi kesekretariatan DPRD yang lain adalah melaksanakan kebijakan pengelolaan barang daerah yang masih di bawah kuasanya. Kesekretariatan DPRD juga menyiapkan dan mengatur agenda kegiatan pimpinan dan anggota DPRD. Koordinasi tenaga dan tim ahli yang dibutuhkan. Kegiatan ketatausahaan dan urusan rumah tangga daerah juga diselenggarakan oleh sekretariat DPRD.

Mengelola administrasi daerah merupakan salah satu fungsi utama dari kesekretariatan DPRD. Pengelolaan tersebut meliputi kegiatan menyusun program, tata usaha, keuangan, kepegawaian, perlengkapan, dan kegiatan rumah tangga. Hal-hal menyangkut administrasi daerah lain merupakan kehumasan, kearsipan, serta kepustakaan juga menjadi tanggung jawab kesekretariatan DPRD.

Beberapa fungsi selanjutnya adalah menyampaikan kegiatan ketua dan anggota DPRD. Selain itu juga menyampaikan data hasil pembangunan serta info-info lain mengenai layanan publik. Sekretariat DPRD berfungsi pula sebagai pengevaluasi dan pelaporan tugas pokok dan fungsi. Tugas pokok dan fungsi di atas merupakan gambaran umum dan dapat berbeda tergantung kebijakan setiap daerah.

Banyaknya pelayanan dalam bentuk tugas pokok dan fungsi kesekretariatan DPRD, diimbangi dengan bagian-bagian yang berada dalam susunan organisasi kesekretariatan DPRD. Contoh susunan organisasi misal dari Pemerintahan Malang yang tersusun dari Bagian Umum, Keuangan, Hubungan Antar Masyarakat dan Lembaga, dan Bagian Persidangan dan Perundang-undangan.

Bagian-bagian tersebut kemudian akan menjalankan masing-masing tugas dan fungsinya. Tugas dan fungsi dari ke empat bagian, merupakan penjabaran dari tugas pokok dan fungsi yang telah dijabarkan sebelumnya. Tertulis dalam pasal berbeda untuk setiap bagian. Ke empat bagian tersebut akan dipimpin oleh satu kepala yang bertanggung jawab langsung kepada sekretaris DPRD.

Tugas pokok serta fungsi yang telah tersusun dalam peraturan setiap pemerintahan daerah itulah menjadi dasar bagaimana sekretariat DPRD bekerja. Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tersebut dapat maksimal atau tidak hasilnya. Hal itu menjadi gambaran pelayanan prima seperti apa yang diberi oleh sekretariatan DPRD sebagai bentuk tanggung jawab kepada pimpinan dan anggota DPR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *