Bimtek Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Kita ketahui bersama bahwa kondisi korupsi di Indonesia saat ini masuk dalam kategori kronis dari waktu ke waktu. Karena secara umum sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia masih belum berorientasi sepenuhnya terhadap pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good government governance).

Zona Integritas Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. K/L dan Pemda yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.

Untuk menjadikan unit kerja sebagai WBK/WBBM harus memenuhi delapan indikator hasil dan dua puluh indikator proses yang akan dinilai oleh Tim Penilai Internal (TPI) kemudian dievaluasi oleh Tim Penilai Nasional. Untuk WBK ditetapkan oleh Kepala K/L/Daerah sedangkan WBBM ditetapkan oleh Menpan dan RB. Apabila hasil evaluasi tersebut terdapat penilaian indikator yang mengakibatkan tidak terpenuhinya kriteria, maka predikat WBK/WBBM tersebut dicabut.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah mengenai Reformasi Birokrasi, Zona Integrasi dan Kinerja, maka kami akan selenggarakan Bimtek tentang “Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)” Pada:

pusdiklatpemendagri.com whatsapp
[TABS_PRO id=1843][table id=13 /]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *