Diklat / Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran Dan Pengawasan Serta Pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

DPRD dibentuk di setiap provinsi, dan kabupaten/kota di Indonesia, pada umumnya diketahui sebagai suatu lembaga legislatif. Namun sebenarnya semua fungsi legislatif yang ada di daerah bukan tanggung jawab DPRD sepenuhnya. Karena wewenang dalam penetapan peraturan daerah tetap berada di tangan gubernur/bupati tetapi tetap dengan persetujuan DPRD.

Maka dari itu DPRD merupakan suatu lembaga yang mengontrol segala hal dalam kekuasaan pemerintah di suatu daerah. Menurut undang-undang 1945 sebelum diamandemen, lembaga perwakilan rakyat masih memiliki hak dalam mengajukan usul inisiatif dalam rancangan undang-undang.

Optimalisasi peran DPRD dalam penganggaran dan pengawasan serta pembuatan peraturan daerah kabupaten/kota, juga menjadi sorotan dalam tugasnya. Tetapi wewenang tersebut tidak menjadikan DPRD menjadi pemegang kekuasaan legislatif sepenuhnya. Karena pemegang kekuasaan di bidang penganggaran dan pengawasan tetap pemerintah, yakni Gubernur/Bupati atau Walikota.

Dalam rangka memantapkan pemahaman serta Meningkatkan Kinerja DPRD maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat DPRD tentang Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran Dan Pengawasan Serta Pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota pada:

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 – 05 Januari 2024
09 – 10 Januari 2024
16 – 17 Januari 2024
23 – 24 Januari 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

02 - 03 Februari 2024
07 - 08 Februari 2024
15 - 16 Februari 2024
21 - 22 Februari 2024
27 - 28 Februari 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

04 - 05 Maret 2024
13 - 14 Maret 2024
21 - 22 Maret 2024
26 - 27 Maret 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


03 - 04 April 2024

24 - 25 April 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


02 - 03 Mei 2024

08 - 09 Mei 2024

15 - 16 Mei 2024

23 - 24 Mei 2024

30 - 31 Mei 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

06 - 07 Juni 2024

13 - 14 Juni 2024

21 - 22 Juni 2024

28 - 29 Juni 2024

23 - 24 Juni 2024

26 - 27 Juni 2024
• Hotel Yuan Garden JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Kimaya Braga BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta


Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com phone
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri www.pusdiklatpemendagri.com
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Peran Dan Fungsi Utama DPRD

Sebenarnya fungsi utama DPRD adalah mengontrol jalannya pemerintahan di suatu daerah, sedangkan dalam bidang legislatif posisi DPRD ini bukanlah yang dominan. Sebagai contoh Gubernur atau Bupati diwajibkan mengajukan peraturan daerah yang kemudian disampaikan kepada DPRD. Kemudian DPRD akan memberikan persetujuannya atas peraturan daerah tersebut.

Jadi dalam arti secara umum, peran DPRD hanyalah sebagai pengontrol atau sebagai pengendali yang menyetujui ataupun menolak suatu peraturan daerah yang diajukan oleh Gubernur atau Bupati. DPRD juga dapat menyetujui atau bahkan menolak perubahan-perubahan tertentu di dalam peraturan daerah, sekali-sekali diperbolehkan juga untuk mengusulkan rancangan peraturan daerah.

Lembaga parlemen atau DPRD tersebut merupakan salah satu lembaga politik, sifatnya sebagai lembaga politik tersebut memiliki fungsi untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Sedangkan untuk fungsi pengawasan legislatif, fungsinya berkaitan dengan teknis membutuhkan prasyarat dan segala jenis dukungan teknis.

Selain itu sebagai suatu lembaga politik, maka prasyarat pokok untuk menjadi anggota parlemen adalah kepercayaan dari rakyat. Bukan prasyarat keahlian yang sifatnya teknis daripada politis, misalnya seseorang yang bergelar profesor tapi tidak memiliki kepercayaan dari rakyat maka ia tidak bisa menjadi anggota parlemen atau DPRD.

Sebagai salah satu lembaga pengawasan politik yang kedudukannya masih setara dengan pemerintah setempat, DPRD memiliki hak untuk melakukan amandemen. Bahkan jika perlu DPRD dapat menolak setiap rancangan yang diberikan oleh pemerintah. DPRD juga memiliki hak dengan inisiatif sendiri untuk merancang dan mengajukan kembali kepada pemerintah (Gubernur/Bupati).

Oleh karena itu seharusnya DPRD tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia meningkatkan perannya sebagai wakil rakyat yang aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan di daerah masing-masing dengan sebaik-baiknya. Untuk melaksanakan fungsi DPRD maka setiap anggota DPRD harus menghimpun dukungan informasi serta keahlian dari para pakar dan ahli.

Informasi mengenai para pakar dan para ahli ini banyak tersedia di kalangan masyarakat umum, yang dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan seluruh rakyat. DPRD juga dapat mengangkat beberapa asisten ahli untuk membantu melaksanakan tugasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan isi nomor telepon agar kami bisa menghubungi anda atau mengirimkan brosur