Diklat / Bimtek Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran Dan Pengawasan Serta Pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

DPRD dibentuk di setiap provinsi, dan kabupaten/kota di Indonesia, pada umumnya diketahui sebagai suatu lembaga legislatif. Namun sebenarnya semua fungsi legislatif yang ada di daerah bukan tanggung jawab DPRD sepenuhnya. Karena wewenang dalam penetapan peraturan daerah tetap berada di tangan gubernur/bupati tetapi tetap dengan persetujuan DPRD.

Maka dari itu DPRD merupakan suatu lembaga yang mengontrol segala hal dalam kekuasaan pemerintah di suatu daerah. Menurut undang-undang 1945 sebelum diamandemen, lembaga perwakilan rakyat masih memiliki hak dalam mengajukan usul inisiatif dalam rancangan undang-undang.

Optimalisasi peran DPRD dalam penganggaran dan pengawasan serta pembuatan peraturan daerah kabupaten/kota, juga menjadi sorotan dalam tugasnya. Tetapi wewenang tersebut tidak menjadikan DPRD menjadi pemegang kekuasaan legislatif sepenuhnya. Karena pemegang kekuasaan di bidang penganggaran dan pengawasan tetap pemerintah, yakni Gubernur/Bupati atau Walikota.

Dalam rangka memantapkan pemahaman serta Meningkatkan Kinerja DPRD maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat DPRD tentang Optimalisasi Peran DPRD Dalam Penganggaran Dan Pengawasan Serta Pembuatan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota pada:

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


02 – 03 Juli 2024

11 – 12 Juli 2024

18 – 19 Juli 2024

23 – 24 Juli 2024

29 – 30 Juli 2024
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


02 - 03 Agustus 2024

08 - 09 Agustus 2024

13 - 14 Agustus 2024

22 - 23 Agustus 2024

28 - 29 Agustus 2024
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


04 - 05 September 2024

12 - 13 September 2024

19 - 20 September 2024

27 - 28 September 2024
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


03 - 04 Oktober 2024

10 - 11 Oktober 2024

18 - 19 Oktober 2024

25 - 26 Oktober 2024

29 - 30 Oktober 2024
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


06 - 07 November 2024

14 - 15 November 2024

20 - 21 November 2024

25 - 26 November 2024
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN


05 - 06 Desember 2024

09 - 10 Desember 2024

12 - 13 Desember 2024

17 - 18 Desember 2024

30 - 31 Desember 2024
·         Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA
·         Hotel Abadi Malioboro JOGJA
·         Hotel Pacific Palace BATAM
·         Hotel Eden Kuta BALI
·         Hotel Golden Flower BANDUNG
·         Hotel Ibis City Center MAKASSAR
·         Hotel Quest SURABAYA
·         Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
·         Hotel Whizz Prime MANADO
·         Hotel Grand Antares MEDAN
·         Hotel Maxone Ascent MALANG
·         Hotel Santika Radial PALEMBANG
·         Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
·         Hotel Ibis SEMARANG
·         Hotel MaxOne BALIKPAPAN
·         Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta


Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com phone
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri www.pusdiklatpemendagri.com
"JADWAL / BIAYA (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Peran Dan Fungsi Utama DPRD

Sebenarnya fungsi utama DPRD adalah mengontrol jalannya pemerintahan di suatu daerah, sedangkan dalam bidang legislatif posisi DPRD ini bukanlah yang dominan. Sebagai contoh Gubernur atau Bupati diwajibkan mengajukan peraturan daerah yang kemudian disampaikan kepada DPRD. Kemudian DPRD akan memberikan persetujuannya atas peraturan daerah tersebut.

Jadi dalam arti secara umum, peran DPRD hanyalah sebagai pengontrol atau sebagai pengendali yang menyetujui ataupun menolak suatu peraturan daerah yang diajukan oleh Gubernur atau Bupati. DPRD juga dapat menyetujui atau bahkan menolak perubahan-perubahan tertentu di dalam peraturan daerah, sekali-sekali diperbolehkan juga untuk mengusulkan rancangan peraturan daerah.

Lembaga parlemen atau DPRD tersebut merupakan salah satu lembaga politik, sifatnya sebagai lembaga politik tersebut memiliki fungsi untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Sedangkan untuk fungsi pengawasan legislatif, fungsinya berkaitan dengan teknis membutuhkan prasyarat dan segala jenis dukungan teknis.

Selain itu sebagai suatu lembaga politik, maka prasyarat pokok untuk menjadi anggota parlemen adalah kepercayaan dari rakyat. Bukan prasyarat keahlian yang sifatnya teknis daripada politis, misalnya seseorang yang bergelar profesor tapi tidak memiliki kepercayaan dari rakyat maka ia tidak bisa menjadi anggota parlemen atau DPRD.

Sebagai salah satu lembaga pengawasan politik yang kedudukannya masih setara dengan pemerintah setempat, DPRD memiliki hak untuk melakukan amandemen. Bahkan jika perlu DPRD dapat menolak setiap rancangan yang diberikan oleh pemerintah. DPRD juga memiliki hak dengan inisiatif sendiri untuk merancang dan mengajukan kembali kepada pemerintah (Gubernur/Bupati).

Oleh karena itu seharusnya DPRD tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia meningkatkan perannya sebagai wakil rakyat yang aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan di daerah masing-masing dengan sebaik-baiknya. Untuk melaksanakan fungsi DPRD maka setiap anggota DPRD harus menghimpun dukungan informasi serta keahlian dari para pakar dan ahli.

Informasi mengenai para pakar dan para ahli ini banyak tersedia di kalangan masyarakat umum, yang dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan seluruh rakyat. DPRD juga dapat mengangkat beberapa asisten ahli untuk membantu melaksanakan tugasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silahkan isi nomor telepon agar kami bisa menghubungi anda atau mengirimkan brosur