Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah BUMN dan BUMD

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah badan usaha yang semua atau sebagian modalnya milik negara.

Permodalan tersebut berasal dari keuangan negara yang dipisahkan untuk usaha demi kemakmuran rakyat. Dalam melaksanakan tugasnya, BUMN dan BUMD, swasta dan koperasi bekerja sama serta saling mendukung sesuai demokrasi ekonomi

Dalam Rangka pemantapan pemahaman kepada aparatur pemerintah, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri) akan melaksanakan Pelatihan / Bimtek / Diklat bidang Perpajakan tentang Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah BUMN dan BUMD yang akan diselenggarakan pada:

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Januari 2026




13 - 14 Januari 2026




21 - 22 Januari 2026




26 - 27 Januari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Februari 2026




13 - 14 Februari 2026




18 - 19 Februari 2026




25 - 26 Februari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Maret 2026






13 - 14 Maret 2026






16 - 17 Maret 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

08 - 09 April 2026




15 - 16 April 2026




24 - 25 April 2026




28 - 29 April 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

06 - 07 Mei 2026




11 - 12 Mei 2026




21 - 22 Mei 2026




29 - 30 Mei 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

02 - 03 Juni 2026




09 - 10 Juni 2026




17 - 18 Juni 2026




22 - 23 Juni 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta


Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com phone
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri www.pusdiklatpemendagri.com
"JADWAL, BIAYA, & MATERI (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Jenis-jenis BUMN/BUMD

  • Persero
    Sesuai Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 1998 tentang Perusahaan Perseroan. PERSERO merupakan perseroan terbatas (PT) yang modalnya berbentuk saham. Sebagian sahamnya (51%) dimiliki oleh negara untuk mengejar keuntungan. Tujuan didirikannya persero yaitu dapat menyediakan barang/jasa bermutu tinggi dan berdaya saing kuat untuk menambah nilai perusahaan.
  • Perjan
    Sesuai Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2000 tentang Perusahaan Jawatan. Perjan merupakan perusahaan jawatan yang modalnya milik negara. Namun, sejak keluarnya Undang-undang No. 19 Tahun 2003, BUMN berbentuk Perjan diubah menjadi Persero. Perseroan terbuka yaitu persero yang modal dan jumlah pemegang sahamnya sesuai kriteria peraturan perundang-undangan pasar modal.
  • Perum
    Sesuai Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1198 tentang Perusahaan Umum. Perum merupakan badan yang seluruh modalnya milik negara dan tidak terbagi atas saham. Tujuannya untuk manfaat umum, seperti penyediaan barang/jasa yang bermutu tinggi dan mencari keuntungan sesuai prinsip pengelolaan perusahaan. Perum diharuskan untuk mandiri dan berusaha mendapat laba.

Tujuan BUMN/BUMD

  • Memberi sumbangan untuk kemajuan ekonomi nasional pada umumnya dan penerimaan kas negara,
  • Mencari keuntungan,
  • Untuk manfaat umum, seperti penyedia barang/jasa bermutu tinggi dan mampu memenuhi kebutuhan orang banyak,
  • Sebagai jalur usaha yang tidak bisa dilakukan swasta atau koperasi,
  • Rajin melakukan masukkan serta bantuan pada usaha ekonomi rendah, koperasi, dan masyarakat.

Aturan Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah BUMN dan BUMD

  1. Sebagai Wajib Pajak Badan
    – PPh Badan
    – PPh Pasal 21
    Cara melunasi pajak penghasilan dengan memotong penghasilan yang diterima wajib pajak sesuai pekerjaan, jasa, dan kegiatannya.
    – PPh Pasal 22
    Pasal tentang penghasilan yang berasal dari penjualan pada instansi pemerintah, impor, dan industri tertentu.
    – PPh Pasal 23
    Tentang penghasilan yang didapat dari pemanfaatan harta atau modal.
    – PPh Pasal 25
    Pasal yang membahas tentang cicilan pajak yang memanfaatkan stelsel anggapan.
    – PPh Pasal 26
    PPh yang dipotong penghasilan yang berasal dari Indonesia yang didapat wajib pajak luar negeri selain usaha tetap di Indonesia.
    – PPh Pasal 29
    PPh kurang bayar yang terdapat dalam SPT tahunan PPh, yang merupakan sisa dari PPh terutang pada tahun pajak yang bersangkutan dikurangi kredit PPh.
    – PPh Pasal 4 ayat (2)
    Penghasilan berbentuk bunga deposito dan tabungan serta diskonto Sertifikat BI yang diperoleh dari luar negeri melalui cabang bank luar negeri di Indonesia.
    – Pasal 15
    Wajib pajak perusahaan pelayaran dalam negeri yang kena pajak penghasilan terhadap penghasilan yang diterima baik dari Indonesia maupun luar negeri.
    – PPn
    – PPnBM
  2. Sebagai Wajib Pajak Pemungut Pajak
    – PPh Pasal 22 Put
    – PPn Put
    – PPnBM Put

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *