Bimtek Diklat Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah/Negara

Barang Milik Daerah/Negara adalah barang berwujud yang kepemilikannya adalah atas nama Daerah atau Negara baik dengan cara dibeli maupun didapatkan dari sumber lainnya.

Berbagai Sumber Perolehan Barang Milik Daerah / Negara

Barang Milik Daerah/Negara bisa diperoleh dari berbagai sumber, yang kepemilikannya diatur secara sah dalam Undang-undang. Asal perolehan Barang Milik Daerah/Negara terdiri dari:

  1. Barang yang dibeli dengan menggunakan APBN / APBD untuk kebutuhan daerah yang bersangkutan, seperti mobil dinas, rumah dinas pegawai, alat pertanian di daerah, peralatan elektronik di setiap instansi, peralatan medis di puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah, dan sebagainya.
  2. Barang yang diberikan sebagai hibah/sumbangan dari pihak lain secara sah. Misalnya tanah yang dihibahkan oleh suatu organisasi atau orang pribadi yang diperuntukkan bagi kepentingan sosial, seperti untuk pembangunan panti asuhan.
  3. Barang yang diperoleh atas putusan pengadilan, misalnya tanah sengketa yang tidak memiliki pemilik yang sah, maka kepemilikannya secara undang-undang dan pengadilan diberikan kepada Negara/Daerah tempat domisili barang tersebut berada.

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) bekerjasama dengan para narasumber yang kompeten dibidangnya akan mengadakan Pelatihan / Bimtek / Diklat / Barang dan Aset tentang : Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah/Negara Pada:

pusdiklatpemendagri.com whatsapp

Jadwal Bimtek dan Diklat

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Januari 2026




13 - 14 Januari 2026




21 - 22 Januari 2026




26 - 27 Januari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Februari 2026




13 - 14 Februari 2026




18 - 19 Februari 2026




25 - 26 Februari 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

05 - 06 Maret 2026






13 - 14 Maret 2026






16 - 17 Maret 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

08 - 09 April 2026




15 - 16 April 2026




24 - 25 April 2026




28 - 29 April 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

06 - 07 Mei 2026




11 - 12 Mei 2026




21 - 22 Mei 2026




29 - 30 Mei 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan

WAKTU PELAKSANAAN

TEMPAT PELAKSANAAN

02 - 03 Juni 2026




09 - 10 Juni 2026




17 - 18 Juni 2026




22 - 23 Juni 2026
Hotel Orchardz Jakarta Jakarta
Hotel Abadi Malioboro Yogyakarta
Hotel Pacific Palace Batam
Hotel Eden Kartika Plaza Kuta Bali
Hotel Golden Flower Bandung
Hotel Ibis City Center Makassar
Hotel Quest Surabaya
Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
Hotel Gets Malang
Hotel Grand Antares Medan
Hotel Furaya Pekanbaru - Riau
Hotel Quest Balikpapan - Kalimantan timur
Hotel Batu Suli International Palangkaraya
Hotel Banjarmasin Internasional Banjarmasin
Hotel Arte Bandara Lampung
Permintaan (in House) terkait Hotel di Inginkan
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta


Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 
4. Seminar Kit
5. Tas
6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
- Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
- Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

pusdiklatpemendagri.com phone
pusdiklatpemendagri.com whatsapp

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri www.pusdiklatpemendagri.com
"JADWAL, BIAYA, & MATERI (BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN)
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"

Asas Pengelolaan Barang Milik Daerah/Negara

Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah/Negara dilakukan dengan asas-asas sebagai berikut :

  1. Fungsional. Barang dikelola oleh badan atau lembaga yang berkaitan dengan jenis barang ataupun Instansi yang membutuhkan barang tersebut. Semua solusi atas permasalahan yang ada pada barang dilakukan oleh pengguna barang, diketahui oleh Kepala Negara/Daerah sesuai fungsi dan wewenang masing-masing.
  2. Kepastian Hukum. Barang tersebut bukanlah barang gelap atau sejenis barang selundupan dan semacamnya. Bukan juga barang sengketa yang belum diselesaikan secara hukum. Tanah sengketa akan sah menjadi milik Negara/Daerah jika sudah ditetapkan dalam Putusan Pengadilan secara sah.
  3. Transparansi dan Keterbukaan. Setiap instansi yang membutuhkan dan menggunakan Barang Milik Daerah/Negara harus secara transparan melaporkan pengadaan, penggunaan dan pengawasan terhadap Barang tersebut.
  4. Efisiensi, tidak melakukan pemborosan terhadap penggunaan barang milik daerah/negara tersebut. Penggunaan dari barang itu dilakukan sesuai standard yang sudah ditetapkan sebelumnya, dan lebih baik lagi jika penggunaannya memiliki target untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi rakyat.
  5. Akuntabilitas, yaitu dari sejak pengadaan barang sampai dengan penggunaannya, dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku kepada Kepala Negara/Daerah maupun kepada rakyat.
  6. Kepastian Nilai. Saat terjadi pembelian barang ataupun penerimaan barang dari hasil hibah, sumbangan dan lainnya, sudah harus memiliki nilai barang secara nominal, supaya proses penilaian di akhir periode bisa lebih mudah dan lebih aktual.

Alur dan Sistem Dalam Mengelola Barang Milik Daerah/Negara

Secara detail, alur Sistem Pengelolaan Barang Milik Daerah/Negara yang diatur dalam Peraturan Kepala Daerah sesuai Undang-undang, adalah sebagai berikut:

Perencanaan Kebutuhan -> Membuat Anggaran Pembelian Barang -> Pengadaan/Pembelian -> Penerimaan -> Penyimpanan -> Pendistribusian Kepada Divisi Yang Membutuhkan -> Penggunaan Barang -> Penataan Secara Administrasi -> Pemeliharaan -> Pengawasan.

Jenis barang milik daerah/negara yang paling banyak diadakan seperti : mobil dinas, rumah dinas PNS,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *